Sinaga Resmi Laporkan Penyebar Berita Hoax ke Polres Grobogan

- Redaksi

Senin, 8 Desember 2025 - 18:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sinaga anggota LSM LPKKN Jawa Tengah, saat menunjukan bukti laporan polisi. Senin (8/12/2025).

Sinaga anggota LSM LPKKN Jawa Tengah, saat menunjukan bukti laporan polisi. Senin (8/12/2025).


GROBOGAN || Portaljatengnews.com – Merasa dirugikan akibat pemberitaan yang dinilai bohong di media sosial TikTok, Wahyu Hidayat alias Sinaga resmi melaporkan penyebar berita diduga hoax ke Polres Grobogan, pada Senin (8/12/ 2025).

Laporan itu dibuat oleh Sinaga karena para terduga pelaku tidak segera mengklarifikasi berita yang sudah tersebar.

Menurut Sinaga, artikel yang dimuat bersifat fitnah dan mencemarkan nama baik.

Baca Juga :  Berkedok Rumah Makan, Warung Miras di Wirosari Ramai Pengunjung Saat Malam Hari

“Jadi mereka ini asal memuat berita tanpa konfirmasi terlebih dahulu,” kata Sinaga.

Ia menuturkan terkejut saat mendapatkan video dirinya dengan sopir oli bekas di akun TikTok bahwa dirinya dituduh memeras.

“Kami LSM, tugas kami sosial kontrol, jika ada aktivitas mencurigakan, kami berhak menanyakan izinnya, seperti halnya kemarin armada memuat sejumlah drum oli bekas atau limbah jenis B3 racun. Jika tidak berizin harus dilaporkan ke pihak berwajib,” jelasnya.

Baca Juga :  Kegiatan Goes To Jakarta Diskominfo Grobogan Dinilai Tidak Mengindahkan Intruksi Pemerintah Pusat

Sinaga telah melaporkan para terduga pelaku ke Polres Grobogan dengan bukti Laporan aduan polisi Nomor 641/XII/2025/SPKT/Res Grob/Polda Jateng, yang dibuat tanggal 8 Desember 2025, pukul 10.00 WIB.

Baca Juga :  Demo Anarkis di Grobogan, Polisi Tetapkan 3 Tersangka

“Hari ini saya resmi melaporkan oknum penyebar berita bohong atas dugaan pelanggaran UU ITE Pasal 27 dan atau 45, serta Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik. Mereka adalah Fakta Pinggir Jurang, @anonimousungkapfakta, PetromasTerkini @petromasterkini, dan Insiden24. Saya berharap mereka bertanggung jawab atas perbuatannya,” tegas Sinaga.

(Samsul/*)

Editor : Heri

Berita Terkait

Korban Keracunan MBG di Grobogan Capai 803 Orang
Geger Keracunan Massal di Grobogan, Puluhan Santri Dilarikan ke Rumah Sakit Usai Santap MBG
Sidang Korupsi Kades Kalirejo Grobogan, Negara Diduga Rugi Rp 445 Juta
Ki Ageng Selo, Nama Legenda Hidupkan Semangat Batalyon Baru di Grobogan
Sendratari Ramayana Memukau di Milad ke-55 SMA Muhammadiyah Gubug
Bentuk Sinergitas, Perhutani KPH Telawa Bersama KPH Gundih Patroli Wilayah Perbatasan
Perkara Pencurian Peralatan Madrasah di Gubug Dihentikan, Warga Soroti Kejanggalan Gelar Perkara
Kabar Gembira untuk Pekerja Grobogan, UMK 2026 Naik Signifikan

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 10:59 WIB

Korban Keracunan MBG di Grobogan Capai 803 Orang

Minggu, 11 Januari 2026 - 17:43 WIB

Geger Keracunan Massal di Grobogan, Puluhan Santri Dilarikan ke Rumah Sakit Usai Santap MBG

Sabtu, 10 Januari 2026 - 21:18 WIB

Sidang Korupsi Kades Kalirejo Grobogan, Negara Diduga Rugi Rp 445 Juta

Sabtu, 10 Januari 2026 - 19:30 WIB

Ki Ageng Selo, Nama Legenda Hidupkan Semangat Batalyon Baru di Grobogan

Minggu, 4 Januari 2026 - 11:36 WIB

Sendratari Ramayana Memukau di Milad ke-55 SMA Muhammadiyah Gubug

Berita Terbaru

Boyolali

Penandatanganan PKS Agroforestry Jagung 2026 di KPH Telawa

Sabtu, 17 Jan 2026 - 07:32 WIB