Vio Sari Korban Pencemaran Nama Baik Lapor Polisi, Berharap Pelaku Cepat Ditangkap

- Redaksi

Selasa, 14 Oktober 2025 - 18:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat tanda terima laporan polisi.

Surat tanda terima laporan polisi.


SEMARANG || Portaljatengnews.com – Vio Sari, warga Sembungharjo, Kecamatan Genuk, Kota Semarang, yang merupakan pimpinan perusahaan salah satu media online di Jawa Tengah, mendatangi Polrestabes Semarang, pada Selasa (14/10/2025) sore.

Vio Sari didampingi kedua rekannya melaporkan kasus pencemaran nama baik setelah sejumlah fotonya digunakan sebagai foto profil oleh akun tak dikenal di aplikasi MiChat.

“Saya merasa dirugikan oleh akun yang telah memasang foto-foto saya dan dijadikan profil pada aplikasi MiChat untuk dugaan sarana prostitusi online open BO, padahal akun saya hanya TikTok dan Facebook, tapi FB sudah lama enggak aktif,” ungkap Vio Sari.

Baca Juga :  Dugaan Praktik Kongkalikong Lelang Parkir Tri Lomba Juang Kota Semarang Disorot Publik

Vio menuturkan, bahwa dirinya dichating oleh seorang pria yang mengaku tinggal di wilayah Kota Semarang. Dia mengajak dirinya untuk berkencan longtime.

“Jadi tiba-tiba saya dichat oleh seorang pria, dia minta kencan, saat itu saya kaget. Saya tanya, dari mana kamu tahu saya, terus dia jawab dari MiChat, kemudian dia tunjukan aplikasinya,” tutur Vio Sari, yang selalu eksis di akun TikTok miliknya.

Baca Juga :  Dugaan Penipuan Koperasi BLN, Satu Kepala Cabang Sudah Ditetapkan Tersangka

Dikatakan Vio Sari, bahwa dirinya sudah membuat laporan polisi di Polrestabes Semarang.

“Saya sudah buat laporan polisi. Semoga kasus yang menerpa saya ini, cukup sekali saja dan tidak terjadi pada perempuan-perempuan lain. Semoga aparat penegak hukum khususnya kepolisian Polrestabes Semarang dapat mengungkap kasus ini, dan menangkap pelakunya,” tandas Vio Sari.

(Putra/*)

Editor : Heri

Berita Terkait

Berawal dari Transaksi COD, Polda Jateng Ungkap Kasus Pembuat dan Pengedar Uang Palsu Lintas Provinsi
Jatanras Polda Jateng dan Resmob Demak Ungkap Pembunuhan Perempuan, Tersangka Diamankan di Mangkang Semarang
Kebebasan Pers Terhambat, Vio Sari Desak Semua Pihak Hentikan Intimidasi Wartawan
Keselamatan Anak Tanggung Jawab Bersama, Polda Jateng Imbau Orang Tua Perketat Pengawasan
Dit Resnarkoba Polda Jateng Musnahkan 17,38 Gram Sabu dari Dua Perkara, Penanganan Kasus Masih Berproses
18 Paket Sabu Jadi Pintu Masuk, Dit Resnarkoba Polda Jateng Tangkap Pengedar Kedua dengan 33 Paket
Peserta Aksi Tiba di Johar, Personel Polda Jateng Layani dan Arahkan Kendaraan agar Tak Ganggu Lalu Lintas
Jaga Profesionalisme, Bid Propam Polda Jateng Lakukan Pengecekan Personel Sebelum Bertugas di Tugu Muda

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 20:23 WIB

Berawal dari Transaksi COD, Polda Jateng Ungkap Kasus Pembuat dan Pengedar Uang Palsu Lintas Provinsi

Kamis, 3 September 2026 - 10:42 WIB

Jatanras Polda Jateng dan Resmob Demak Ungkap Pembunuhan Perempuan, Tersangka Diamankan di Mangkang Semarang

Selasa, 1 September 2026 - 16:22 WIB

Kebebasan Pers Terhambat, Vio Sari Desak Semua Pihak Hentikan Intimidasi Wartawan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 09:22 WIB

Keselamatan Anak Tanggung Jawab Bersama, Polda Jateng Imbau Orang Tua Perketat Pengawasan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:49 WIB

Dit Resnarkoba Polda Jateng Musnahkan 17,38 Gram Sabu dari Dua Perkara, Penanganan Kasus Masih Berproses

Berita Terbaru