Anisa Audiensi ke Kapolres Kudus, Sampaikan Keluhan Lambatnya Penanganan Kasus

- Redaksi

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


KUDUS || Portaljatengnews.com – Seorang warga bernama Anisa beserta keluarganya melakukan audiensi dengan Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo, guna menyampaikan keluhan terkait lambannya penanganan kasus dugaan penggelapan uang muka pembelian rumah yang telah dilaporkannya. Pertemuan berlangsung di ruang kerja Kapolres Kudus pada Senin (15/6/2026), didampingi dua penyidik dari Polres Kudus.

Anisa menyampaikan bahwa lambatnya perkembangan kasus tersebut telah menimbulkan dampak serius bagi dirinya dan keluarga. Rumah yang menjadi objek transaksi saat ini justru terancam dieksekusi oleh pihak Pengadilan Negeri (PN) Kudus, karena status hukum dan administrasi lahan belum memperoleh kejelasan.

Baca Juga :  Dugaan Kelalaian Pangan, Kasus Keracunan MBG di SMA 2 Kudus Dilaporkan ke Polisi

“Kami datang mencari kejelasan dan mempertanyakan lamanya proses penanganan laporan ini. Saya hanya ingin mendapatkan kepastian hukum dan keadilan, agar tidak kehilangan tempat tinggal akibat persoalan yang belum selesai,” ujar Anisa sembari menahan haru.

Ia menambahkan, laporan yang diajukan baru naik ke tahap penyelidikan lebih lanjut setelah dirinya melaporkan permasalahan ini ke Komisi Pengawas Polri (Kompolnas) dan Wakil Presiden Republik Indonesia.

Menanggapi hal itu, Kapolres Kudus menjelaskan bahwa berkas perkara sempat dilimpahkan ke Kejaksaan, namun dikembalikan dengan alasan belum memenuhi syarat kelengkapan.

Baca Juga :  Tradisi Dandangan Kudus Resmi Dibuka, Siap Sambut Ramadhan dan Dorong Ekonomi Lokal

“Berkas sudah dikembalikan oleh Jaksa Penuntut Umum karena dinilai belum lengkap. Ada dua hal yang diminta, yaitu agar pihak pelapor melalui kuasa hukumnya membuat surat somasi sebanyak dua kali kepada tersangka untuk mengembalikan kerugian, serta mengajukan langkah penyelesaian ganti rugi sesuai prosedur,” jelas AKBP Heru Dwi Purnomo.

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan melengkapi kekurangan berkas sesuai arahan kejaksaan agar proses hukum dapat segera dilanjutkan dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat.

Laporan: Faizun
Editor: Heri

Berita Terkait

Ruwatan Bumi Kudus Nusantara, Wujud Lestarikan Budaya dan Jaga Kondusivitas Alam
Polres Kudus Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Warga Bisa Saksikan Laga Gratis Sambil Ngopi Bareng Polisi
Kahono Terima SK Pj Kepala Desa Cendono, Siap Jaga Stabilitas dan Pelayanan
SMP 2 Kaliwungu Peringati HUT ke-36, Tekankan Pembentukan Karakter Siswa
16 Peserta Diklat Desain Grafis EMC Kudus Resmi Dilepas
Lewat Aduan 110, Polsek Bae Kudus Bubarkan Arena Sabung Ayam dan Amankan Sejumlah Barang Bukti
Live TikTok Buat Sajam, 4 Remaja di Kudus Diamankan Polisi
Tim Gegana Brimob Pati Periksa Paket Mencurigakan di Kudus, Ternyata Berisi Sayuran

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:24 WIB

Anisa Audiensi ke Kapolres Kudus, Sampaikan Keluhan Lambatnya Penanganan Kasus

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:24 WIB

Ruwatan Bumi Kudus Nusantara, Wujud Lestarikan Budaya dan Jaga Kondusivitas Alam

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:28 WIB

Polres Kudus Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Warga Bisa Saksikan Laga Gratis Sambil Ngopi Bareng Polisi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 06:42 WIB

Kahono Terima SK Pj Kepala Desa Cendono, Siap Jaga Stabilitas dan Pelayanan

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:49 WIB

SMP 2 Kaliwungu Peringati HUT ke-36, Tekankan Pembentukan Karakter Siswa

Berita Terbaru