Anisa Audiensi ke Kapolres Kudus, Sampaikan Keluhan Lambatnya Penanganan Kasus

- Redaksi

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


KUDUS || Portaljatengnews.com – Seorang warga bernama Anisa beserta keluarganya melakukan audiensi dengan Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo, guna menyampaikan keluhan terkait lambannya penanganan kasus dugaan penggelapan uang muka pembelian rumah yang telah dilaporkannya. Pertemuan berlangsung di ruang kerja Kapolres Kudus pada Senin (15/6/2026), didampingi dua penyidik dari Polres Kudus.

Anisa menyampaikan bahwa lambatnya perkembangan kasus tersebut telah menimbulkan dampak serius bagi dirinya dan keluarga. Rumah yang menjadi objek transaksi saat ini justru terancam dieksekusi oleh pihak Pengadilan Negeri (PN) Kudus, karena status hukum dan administrasi lahan belum memperoleh kejelasan.

Baca Juga :  Mediasi Kasus Dugaan Penipuan di Kudus Berakhir Buntu, Korban Minta Kepastian Penyelesaian Perkara

“Kami datang mencari kejelasan dan mempertanyakan lamanya proses penanganan laporan ini. Saya hanya ingin mendapatkan kepastian hukum dan keadilan, agar tidak kehilangan tempat tinggal akibat persoalan yang belum selesai,” ujar Anisa sembari menahan haru.

Ia menambahkan, laporan yang diajukan baru naik ke tahap penyelidikan lebih lanjut setelah dirinya melaporkan permasalahan ini ke Komisi Pengawas Polri (Kompolnas) dan Wakil Presiden Republik Indonesia.

Menanggapi hal itu, Kapolres Kudus menjelaskan bahwa berkas perkara sempat dilimpahkan ke Kejaksaan, namun dikembalikan dengan alasan belum memenuhi syarat kelengkapan.

Baca Juga :  Polres Kudus Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Warga Bisa Saksikan Laga Gratis Sambil Ngopi Bareng Polisi

“Berkas sudah dikembalikan oleh Jaksa Penuntut Umum karena dinilai belum lengkap. Ada dua hal yang diminta, yaitu agar pihak pelapor melalui kuasa hukumnya membuat surat somasi sebanyak dua kali kepada tersangka untuk mengembalikan kerugian, serta mengajukan langkah penyelesaian ganti rugi sesuai prosedur,” jelas AKBP Heru Dwi Purnomo.

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan melengkapi kekurangan berkas sesuai arahan kejaksaan agar proses hukum dapat segera dilanjutkan dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat.

Laporan: Faizun
Editor: Heri

Berita Terkait

Jaga Kekompakan, Squad Macan Tutul Korwil Gebog Gelar Pertemuan Rutin
Pria Asal Demak Ditemukan Meninggal di Kamar Kos di Kudus, Polisi: Tidak Ada Tanda Kekerasan
Gudang Spare Part Motor di Kudus Terbakar, Polisi Kerahkan Water Cannon Bantu Padamkan Api
Shaduk Jotosh Sukses Digelar di Kudus, Wadah Lahirkan Petarung Berprestasi
Cegah Bahaya Daring: Polisi Gagalkan Pengiriman Klewang ke Remaja di Kudus
Razia Balap Liar di Kudus, Polisi Sita 19 Motor di Jalan Jenderal Sudirman
Tanamkan Nilai Berbagi, MTs NU Raudlotus Shibyan Gelar Bakti Sosial
Kedua Pihak Berdamai, Perselisihan Pedagang Madura di Kudus Tuntas

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:23 WIB

Jaga Kekompakan, Squad Macan Tutul Korwil Gebog Gelar Pertemuan Rutin

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:50 WIB

Pria Asal Demak Ditemukan Meninggal di Kamar Kos di Kudus, Polisi: Tidak Ada Tanda Kekerasan

Senin, 27 Juli 2026 - 23:53 WIB

Gudang Spare Part Motor di Kudus Terbakar, Polisi Kerahkan Water Cannon Bantu Padamkan Api

Minggu, 26 Juli 2026 - 08:57 WIB

Shaduk Jotosh Sukses Digelar di Kudus, Wadah Lahirkan Petarung Berprestasi

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:37 WIB

Cegah Bahaya Daring: Polisi Gagalkan Pengiriman Klewang ke Remaja di Kudus

Berita Terbaru