Jawab Kasus Kekerasan Anak, Polres Kudus Tegaskan Komitmen Perlindungan

- Redaksi

Jumat, 3 Juli 2026 - 07:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Kudus, Iptu Happy Nawang Kuncoro.

Kasat Reskrim Polres Kudus, Iptu Happy Nawang Kuncoro.


KUDUS || Portaljatengnews.com – Menanggapi terungkapnya kasus kekerasan fisik dan psikis terhadap anak di Kabupaten Kudus yang diungkap Ditres PPA dan PPO Polda Jawa Tengah, Kasat Reskrim Polres Kudus, AKP. Happy Nawang Kuncoro, menegaskan pihaknya akan memperketat pengawasan serta memperkuat mekanisme deteksi dini kasus serupa agar tidak berulang.

Kasus yang menyita perhatian publik ini menyangkut penganiayaan yang diduga dilakukan ayah kandung terhadap anaknya sendiri selama kurun waktu tujuh tahun, mulai tahun 2019 hingga 2026.

“Kami sangat prihatin atas kejadian ini. Kasus kekerasan terhadap anak, apalagi yang terjadi dalam lingkungan terdekat dan berlangsung lama, menjadi catatan penting bagi kami untuk memperbaiki cara kerja dan pendekatan di lapangan,” ujar Kasat Reskrim Polres Kudus, AKP. Happy Nawang Kuncoro, saat dikonfirmasi. Kamis (2/7/2026).

Baca Juga :  Kades Cendono Kudus Jadi Tersangka Korupsi Dana APBDes Rp 571 Juta

Pihaknya mengakui bahwa kasus kekerasan dalam rumah tangga terhadap anak sering kali tertutup rapat karena korban diam dan lingkungan sekitar enggan melapor.

“Kami berupaya menghapus keraguan masyarakat untuk melapor. Setiap informasi yang masuk akan kami tindaklanjuti dengan cepat, dan kami jamin kerahasiaan serta keamanan pelapor maupun korban,” tegasnya.

Selain itu, Polres Kudus juga memperkuat sinergi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Tujuannya agar tanda-tanda kekerasan terhadap anak dapat terdeteksi sejak dini sebelum menimbulkan dampak yang lebih parah.

“Kami tidak hanya bergerak setelah ada laporan, tetapi juga aktif menjaring informasi melalui mitra kami di berbagai wilayah. Jika ditemukan indikasi kekerasan, penyidik akan segera turun ke lokasi untuk memberikan perlindungan, kami ada rumah aman” jelasnya.

Baca Juga :  Partai Gema Bangsa Resmi Dideklarasikan Sebagai Partai Politik Baru, Siap Berkontestasi Nasional

“Kalau secara tupoksi Reskrim adalah penegakan hukum, pencegahan itu ada di Binmas dan Intel, tetapi kami juga tidak tinggal diam dengan cara mengedukasi melalui postingan di media sosial. Semoga bisa mengedukasi masyarakat,” imbuhnya.

Terkait penanganan kasus yang sudah terungkap, Kasat Reskrim memastikan Polres Kudus mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan di Polda Jawa Tengah. Pihaknya juga memastikan pendampingan psikologis dan perlindungan bagi korban berlanjut hingga proses peradilan selesai.

(Vio Sari)

Editor : Portaljatengnews.com

Berita Terkait

Sugianto Bantah Mabuk: Proses Tukar Tanah Desa Jatiwetan Sesuai Aturan
Kecelakaan Kerja di PG Rendeng Kudus, Seorang Pekerja Meninggal Dunia
Pemprov Jateng Salurkan 61 Kursi Roda Adaptif dan 27 Kaki Palsu untuk Penyandang Disabilitas
Rapat Kerja Evaluasi, Lembaga Raudlatus Shibyan Kudus Tingkatkan Mutu Pendidikan
Aksi Damai di DPRD Kudus Berlangsung Tertib, Kapolres Apresiasi Penyampaian Aspirasi Santun
Proyek Gedung SMAN 1 Kudus Rp1,3 Miliar Disorot, Diduga Gunakan Kayu Bekas pada Rangka Atap
Polisi Amankan Empat Remaja Pembawa Sajam yang Diduga Hendak Tawuran di Kudus
Enam Bidang Tanah Warga Desa Panjang Resmi Masuk Program PTSL 2026

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 07:44 WIB

Sugianto Bantah Mabuk: Proses Tukar Tanah Desa Jatiwetan Sesuai Aturan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:34 WIB

Kecelakaan Kerja di PG Rendeng Kudus, Seorang Pekerja Meninggal Dunia

Rabu, 12 Agustus 2026 - 09:28 WIB

Pemprov Jateng Salurkan 61 Kursi Roda Adaptif dan 27 Kaki Palsu untuk Penyandang Disabilitas

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:54 WIB

Rapat Kerja Evaluasi, Lembaga Raudlatus Shibyan Kudus Tingkatkan Mutu Pendidikan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:16 WIB

Aksi Damai di DPRD Kudus Berlangsung Tertib, Kapolres Apresiasi Penyampaian Aspirasi Santun

Berita Terbaru