Jawab Kasus Kekerasan Anak, Polres Kudus Tegaskan Komitmen Perlindungan

- Redaksi

Jumat, 3 Juli 2026 - 07:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Kudus, Iptu Happy Nawang Kuncoro.

Kasat Reskrim Polres Kudus, Iptu Happy Nawang Kuncoro.


KUDUS || Portaljatengnews.com – Menanggapi terungkapnya kasus kekerasan fisik dan psikis terhadap anak di Kabupaten Kudus yang diungkap Ditres PPA dan PPO Polda Jawa Tengah, Kasat Reskrim Polres Kudus, AKP. Happy Nawang Kuncoro, menegaskan pihaknya akan memperketat pengawasan serta memperkuat mekanisme deteksi dini kasus serupa agar tidak berulang.

Kasus yang menyita perhatian publik ini menyangkut penganiayaan yang diduga dilakukan ayah kandung terhadap anaknya sendiri selama kurun waktu tujuh tahun, mulai tahun 2019 hingga 2026.

“Kami sangat prihatin atas kejadian ini. Kasus kekerasan terhadap anak, apalagi yang terjadi dalam lingkungan terdekat dan berlangsung lama, menjadi catatan penting bagi kami untuk memperbaiki cara kerja dan pendekatan di lapangan,” ujar Kasat Reskrim Polres Kudus, AKP. Happy Nawang Kuncoro, saat dikonfirmasi. Kamis (2/7/2026).

Baca Juga :  PT Djarum Bangun 1.500 Unit Sanitasi Aman untuk Kudus

Pihaknya mengakui bahwa kasus kekerasan dalam rumah tangga terhadap anak sering kali tertutup rapat karena korban diam dan lingkungan sekitar enggan melapor.

“Kami berupaya menghapus keraguan masyarakat untuk melapor. Setiap informasi yang masuk akan kami tindaklanjuti dengan cepat, dan kami jamin kerahasiaan serta keamanan pelapor maupun korban,” tegasnya.

Selain itu, Polres Kudus juga memperkuat sinergi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Tujuannya agar tanda-tanda kekerasan terhadap anak dapat terdeteksi sejak dini sebelum menimbulkan dampak yang lebih parah.

“Kami tidak hanya bergerak setelah ada laporan, tetapi juga aktif menjaring informasi melalui mitra kami di berbagai wilayah. Jika ditemukan indikasi kekerasan, penyidik akan segera turun ke lokasi untuk memberikan perlindungan, kami ada rumah aman” jelasnya.

Baca Juga :  3 Kader PDIP Kudus Datangi Kejaksaan Serahkan Berkas LPJ Dana Bantuan Politik 2022 Hingga 2024

“Kalau secara tupoksi Reskrim adalah penegakan hukum, pencegahan itu ada di Binmas dan Intel, tetapi kami juga tidak tinggal diam dengan cara mengedukasi melalui postingan di media sosial. Semoga bisa mengedukasi masyarakat,” imbuhnya.

Terkait penanganan kasus yang sudah terungkap, Kasat Reskrim memastikan Polres Kudus mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan di Polda Jawa Tengah. Pihaknya juga memastikan pendampingan psikologis dan perlindungan bagi korban berlanjut hingga proses peradilan selesai.

(Vio Sari)

Editor : Portaljatengnews.com

Berita Terkait

Respons Cepat Aduan 110, Polsek Jati Amankan Enam Remaja yang Diduga Hendak Balap Liar
Apresiasi Kinerja Personel, Polres Kudus Berikan Penghargaan kepada 70 Anggota dan Mitra Polri
Polisi Telusuri Konten Remaja Bawa Sajam
Polisi Sita 40 Botol Miras dari Dua Penjual di Dawe Kudus
Polres Kudus Salurkan 33 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Glagahwaru
Usai Tarik Rp 208 Juta di Bank, Uang dan Laptop Warga Kudus Raib dari Mobil
Polres Kudus Latih 399 Siswa SMKN 1 Kudus Pahami AI dan Waspadai Kejahatan Siber
HUT Kejaksaan ke-81, Kapolres Kudus Tekankan Pentingnya Sinergitas Antarlembaga

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 17:04 WIB

Respons Cepat Aduan 110, Polsek Jati Amankan Enam Remaja yang Diduga Hendak Balap Liar

Senin, 28 September 2026 - 17:01 WIB

Apresiasi Kinerja Personel, Polres Kudus Berikan Penghargaan kepada 70 Anggota dan Mitra Polri

Sabtu, 19 September 2026 - 16:36 WIB

Polisi Telusuri Konten Remaja Bawa Sajam

Sabtu, 12 September 2026 - 10:22 WIB

Polisi Sita 40 Botol Miras dari Dua Penjual di Dawe Kudus

Sabtu, 12 September 2026 - 10:18 WIB

Polres Kudus Salurkan 33 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Glagahwaru

Berita Terbaru

Boyolali

Perhutani Telawa dan Polsek Juwangi Perkuat Pengamanan Hutan

Jumat, 9 Okt 2026 - 14:29 WIB