Perhutani KPH Telawa Tutup Akses Jalan Truk Galian C di Ketro Karangrayung

- Redaksi

Minggu, 5 Januari 2025 - 23:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Akses jalan di kawasan hutan Perhutani yang digunakan untuk perlintasan truk pengangkut tanah ditutup. (Dok.Ist)

Akses jalan di kawasan hutan Perhutani yang digunakan untuk perlintasan truk pengangkut tanah ditutup. (Dok.Ist)

GROBOGAN || Portaljatengnews.com – Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Telawa melakukan penutupan akses jalan kawasan hutan dan memasang larangan penggunaan akses jalan untuk kegiatan tambang galian c yang berlokasi di Desa Ketro, Kecamatan Karangrayung, Kabupaten Grobogan. Minggu (5/1/2025).

Kegiatan tersebut dilakukan oleh Wakil Adm KSKPH Telawa, Asper KBKPH Ketawar, Polhutmob, KRPH dan Mandor BKPH Ketawar.

Diketahui, penutupan jalan akses kawasan hutan yang digunakan untuk mengangkut galian c oleh pengusaha tambang belum memiliki persetujuan Menteri Kehutanan.

“Galian c tersebut berlokasi di luar kawasan hutan milik perorangan, namun akses jalan yang digunakan melewati akses Perum Perhutani KPH Telawa di petak 48a RPH Mangin BKPH Ketawar,” terang Adm KPH Telawa, Heri Nur Afandi.

Administratur KPH Telawa, Heri Nur Afandi, menyatakan bahwa jalan yang digunakan tersebut memang belum ada persetujuan dari Menteri Kehutanan.

Baca Juga :  Tersesat di Hutan KPH Semarang, Perempuan Asal Tembalang Berhasil Ditemukan Tim Evakuasi Terpadu

“Baru sebatas permohonan ijin ke Perum Perhutani dengan surat dari Direktur CV Berkah Bumi Wedoro Nomor : 012/BBW/IX/2023 tanggal 12 September 2023 perihal permohonan ijin kerjasama penggunaan untuk jalan angkutan material hasil tambang CV Berkah Wedoro,” jelas Heri Nur.

Ia juga mengatakan, bahwa surat permohonan ijin tersebut telah ditanggapi oleh surat Direktur Perencanaan dan Pengembangan Bisnis Perum Perhutani nomor : 0624/044.3/PP/2023 tanggal 12 Oktober 2023, agar pihak pemohon untuk segera melengkapi persyaratan dan kewajiban yang lain sesuai peraturan yang berlaku, namun pihak pemohon belum memenuhi dokumen dan kewajibannya.

Banner Perhutani berisi larangan penggunaan akses jalan untuk aktivitas tambang.

Seharusnya, lanjut kata Heri Nur, jika sebelum terbit Persetujuan Menteri Kehutanan dari pihak pemohon tertib untuk tidak menggunakan kawasan yang dimohonkan.

Baca Juga :  Perhutani KPH Telawa Lakukan Aksi Gerakan Menanam Peduli Lingkungan

“Kami sudah mengambil langkah-langkah di lapangan untuk menutup jalan tersebut dengan permanen, koordinasi dengan Polsek Karangrayung untuk bersama-sama mengawal dan mengamankan portal yang sudah kami tutup secara permanen,” ungkapnya.

“Terakhir yang kami lakukan adalah berkirim surat ke Direktur CV Berkah Bumi Wedoro dengan surat nomor : 0911/044.3/TLW/2025 tanggal 5 Januari 2025 perihal larangan aktivitas penggunaan jalan kawasan hutan untuk jalan angkutan material hasil tambang CV Berkah Bumi Wedoro, dalam surat tersebut juga kami tegaskan apabila masih melaksanakan aktivitas sebelum ada persetujuan Menteri Kehutanan maka akan dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tandas Adm KPH Telawa Heri Nur Afandi.

Laporan: Wahyu

Editor : Heri

Berita Terkait

Perhutani KPH Semarang Terima Kunjungan BPK RI  
Lomba Polsus Teladan Hari Bhayangkara ke-79, Polhut Perhutani KPH Telawa Sabet Juara 2
Sambut Tahun Baru Islam, Perhutani KPH Telawa Gelar Doa Bersama
Perhutani KPH Telawa Bersama LMDH Sumber Rejeki Kawal Pendapatan Agroforestry Jagung
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Perhutani KPH Semarang Bersama Pemerintah Kabupaten Bersih-bersih Kali Kawasan Hutan 
Optimalkan Aset Perusahaan, KPH Telawa Adakan Aksi Gerakan Menanam Bersama
Peduli Kemanusiaan, Karyawan Perhutani KPH Telawa Ikuti Donor Darah di SMKN 1 Juwangi
Perhutani KPH Purwodadi Bekali Karyawan Fokus Kawal Produksi Kayu 2025 Bersama LMDH

Berita Terkait

Minggu, 29 Juni 2025 - 10:55 WIB

Perhutani KPH Semarang Terima Kunjungan BPK RI  

Minggu, 29 Juni 2025 - 10:19 WIB

Lomba Polsus Teladan Hari Bhayangkara ke-79, Polhut Perhutani KPH Telawa Sabet Juara 2

Sabtu, 28 Juni 2025 - 10:13 WIB

Sambut Tahun Baru Islam, Perhutani KPH Telawa Gelar Doa Bersama

Kamis, 26 Juni 2025 - 19:44 WIB

Perhutani KPH Telawa Bersama LMDH Sumber Rejeki Kawal Pendapatan Agroforestry Jagung

Minggu, 22 Juni 2025 - 15:27 WIB

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Perhutani KPH Semarang Bersama Pemerintah Kabupaten Bersih-bersih Kali Kawasan Hutan 

Berita Terbaru

Suasana Polres Jepara saat mendapatkan kejutan nasi tumpeng dari Kodim Jepara.

Apresiasi

Hari Bhayangkara, Polres Jepara Dapat Kejutan dari Anggota TNI

Selasa, 1 Jul 2025 - 15:34 WIB