SEMARANG || Portaljatengnews.com – Aliansi Masyarakat Jawa Tengah Bersatu Tolak Korupsi menegaskan bahwa jabatan tidak boleh menjadi tameng hukum. Dalam aksi damai yang digelar di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Jalan Pahlawan, Semarang, Jumat (24/7/2026), mereka mendesak penegakan hukum yang cepat, transparan, dan setara bagi siapa saja.
Aksi berlangsung tertib dan khidmat mulai pukul 10.00 hingga 10.30 WIB, ditutup dengan penghormatan kepada Sang Merah Putih sebagai wujud komitmen menjaga marwah hukum negara. Kegiatan ini menjadi respon keprihatinan masyarakat terhadap perkembangan penanganan dugaan perkara yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Melalui pernyataan sikap yang diserahkan kepada pihak berwenang, aliansi menyampaikan lima tuntutan utama:
– Mendesak aparat penegak hukum memberikan kepastian hukum secara terbuka dan profesional terkait perkembangan perkara.
– Menuntut pemeriksaan berjalan independen, transparan, serta bebas dari segala bentuk intervensi pihak manapun.
– Mendesak penetapan status hukum dan penahanan apabila bukti permulaan serta syarat hukum telah terpenuhi.
– Menolak segala bentuk perlindungan, konflik kepentingan, dan praktik tebang pilih dalam setiap tahapan proses hukum.
– Mengajak seluruh elemen bangsa turut mengawal proses ini hingga tuntas demi keadilan yang nyata.
Para demonstran juga mengangkat pesan tegas sebagai landasan aksi: “Jabatan bukan tameng hukum! Jika bukti cukup, periksa dan tahan! Keadilan tidak boleh tunduk pada kekuasaan! Hukum yang lambat adalah keadilan yang terabaikan!”
Aliansi menegaskan bahwa gerakan ini sama sekali bukan untuk merendahkan institusi penegak hukum, melainkan upaya mengembalikan kepercayaan publik. Mereka ingin memastikan hukum berlaku setara tanpa memandang jabatan, kedudukan, maupun pengaruh seseorang.
Sepanjang kegiatan berlangsung, situasi tetap aman dan kondusif dengan pengawasan ketat dari aparat keamanan yang bertugas di lokasi.
(tgh/*)
Editor : Heri






