BOYOLALI || Portaljatengnews.com – Tim Direksi Perum Perhutani melakukan pengawalan ke wilayah Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Telawa dengan meninjau langsung lokasi persemaian di blok Karetan dan lokasi rencana penjarangan Jati Perhutani Plus tahun 2026 di Petak 39E1 Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Kedung jati, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Kedungcumpleng, pada Senin (27/7/2026).
Tim Direksi Perum Perhutani terdiri dari Kepala Seksi Utama Bidang Pembibitan dan Tanaman, Tardi Yanto dan Staf Khusus bersama Tim dari Divisi Regional Jawa Tengah, Kepala Seksi Utama Bidang Pemeliharaan Tanaman, Harida Triaswati, didampingi Kepala Seksi Perencanaan dan pengembangan Bisnis KPH Telawa Kriswantoro dan Kasi Produksi dan Ekowisata Darmanta bersama jajaran petugas lapangan KPH Telawa. Kegiatan ini merupakan pengawalan penjarangan Jati Plus Perhutani Stek Pucuk pasca terbitnya kebijakan penjarangan JPP SP pola jalur.
Diawali dengan peninjauan persemaian di blok Karetan Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan Karangrayung tim Direksi dan Divisi Regional Jawa tengah memeriksa kegiatan pembuatan persemaian JPP SP yang dilaksanakan KPH Telawa sebanyak 265.842 plances.
Diharapkan pada musim tanam bibit yang tersedia siap untuk dilaksanakan distribusi dan ditanam ke lokasi tanaman dan sulaman tahun ke II di seluruh wilayah petak-petak tanaman.
Tenaga Kerja Persemaian Blok Karetan, Pak Harjo selaku anggota LMDH Jati Mas menyampaikan aspirasi dengan kunjungan dari kantor Pusat, menyampaikan merasa senang, Perhutani Direksi secara langsung melaksanakan evaluasi dan pemeriksaan pembuatan persemaian di Blok Karetan.
“Semoga masukan dan arahan dari pimpinan dapat memberikan pengalaman dan pengetahuan dalam pembuatan bibit persemaian yang berkwalitas.” kata mbah Harjo.
Dilokasi rencana penjarangan BKPH Kedungcumplneg Tim Direksi Perum Perhutani terdiri dari Kepala Seksi Utama Bidang Pembibitan dan Tanaman, Tardi Yanto dalam arahannya menyampaikan bahwa kunjungan Tim ini memastikan langsung kesiapan petak-petak penjarangan pola jalur di lapangan benar-benar bisa dilaksanakan.
“Pemeliharaan penjarangan merupakan tindakan silvikultur yang bertujuan menghasilkan tegakan yang sehat dan berkualitas pada akhir daur.”ujar Tardi Yanto.
Dalam mendampingi Tim Direksi, Kepala Seksi Madya Perencanaan dan Pengembangan Bisnis, Kriswantoro dipetak 39E1 menyampaikan tujuan penjarangan memelihara pohon-pohon yang terbaik pada tegakan pada akhir daur akan diperoleh tegakan hutan yang memiliki massa kayu yang besar dan berkualitas.
“Petak 39E1 RPH Kedungjai BKPH Kedungcumpleng sesuai fakta dilapangan N normal lebih tinggi daripada N Pcp, sehingga dalam pelaksanaan pemeliharaan penjarangan tidak dengan pola penjarangan jalur tetapi menggunakan pola Pecel Teri ( Penyakit, Cacat, ELek, TErtekan dan RImba lain).” Imbuh Kriswantoro.
Ia juga menegaskan bahwa silvikultur merupakan ilmu, teknologi, dan seni dalam membina serta mengelola ekosistem hutan, meliputi pembenihan, pembibitan, penanaman, pemeliharaan, perlindungan, dan pemantauan hutan baik di hutan alam maupun hutan tanaman.
Laporan: Wahyu






