Diskusi Audensi di KPH Randublatung Blora Terkait Dugaan Illegal Logging, Semut Ireng Inginkan Tidak Berlanjut

- Redaksi

Kamis, 9 Januari 2025 - 09:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana diskusi audensi perkumpulan Rejo Semut Ireng Blora dengan pihak Perum Perhutani KPH Randublatung di kantor setempat. Nampak dihadiri Kapolres Blora dan PJU, perwakilan Perhutani Divre Jateng dan Forkopincam Randublatung. (Dok.Ist)

Suasana diskusi audensi perkumpulan Rejo Semut Ireng Blora dengan pihak Perum Perhutani KPH Randublatung di kantor setempat. Nampak dihadiri Kapolres Blora dan PJU, perwakilan Perhutani Divre Jateng dan Forkopincam Randublatung. (Dok.Ist)

BLORA || Portaljatengnews.com – Ketua Perkumpulan Rejo Semut Ireng Blora, Mulgiyanto, meminta agar laporan polisi oleh pihak Perhutani KPH Randublatung Blora terhadap kasus dugaan illegal logging atau pembalakan liar yang melibatkan puluhan anggota Kelompok Tani Hutan (KTH) Mulyo Raharjo Silayang, agar tidak dilanjutkan.

Menurutnya, jika laporan itu dilanjutkan, dikhawatirkan ada gelombang besar dari sejumlah KTH di Jawa Tengah datang ke Blora, yang sebelumnya sudah direncanakan untuk melakukan aksi solidaritas besar-besaran.

“Minimalnya 15 ribu orang akan datang ke Blora, untuk aksi solidaritas,” ujarnya.

Namun, lanjut Mulgiyanto, jika permasalahan ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan, maka pihaknya menjamin dan komitmen akan mengawasi KTH terkait tindakan serupa, dan jika terulang kembali pihaknya (SI) yang akan melaporkan.

Baca Juga :  Polres Blora bersama Dinas Perdagangan dan Koperasi Sidak Pasar Tradisional Sidomakmur 

Hal itu disampaikan oleh Mulgiyanto, saat diskusi audiensi dengan Perum Perhutani KPH Randublatung, yang dihadiri oleh Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto beserta jajaran, perwakilan Perum Perhutani Divre Jawa Tengah Muhammad Fadlun, Adm KPH Randublatung Herry Merkussiyanto Putro dan Forkopimcam Randublatung.

Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto, menegaskan bahwa kehadirannya dalam diskusi audensi antara pihak perhutani dengan pihak KTH adalah untuk membantu.

“Pertama-tama kita sepakati dulu, situasi kamtibmas kondusifitas khususnya di kabupaten Blora ini merupakan tanggungjawab bersama. Kalau kita sudah sepakat, saya berharap kejadian di Randublatung ini adalah yang terakhir kalinya,” kata Kapolres.

Ia juga mengatakan, bahwa kejadian tersebut sebagai yurisprudensi atau acuan untuk kelompok tani yang ada di kabupaten Blora.

Baca Juga :  Kejari Blora Kembali Periksa 30 Saksi Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi PAM Desa Sogo

“Kami (Polres) disini berdiri ditengah-tengah tidak berpihak kepada siapapun, tapi untuk mediasi. Kami berharap dalam diskusi audensi ini ada solusi terbaik antara kedua belah pihak,” pinta Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto.

Sementara Adm KPH Randublatung Herry Merkussiyanto Putro mengatakan, bahwa pihak perhutani setuju dengan Kapolres Blora terkait kondusifitas wilayah. Namun pihaknya sudah menyampaikan terkait persoalan ini adalah murni merupakan pengrusakan tegakan murni yang kebetulan ada di wilayah SK 185 yang dilakukan oleh teman-teman KTH.

“Sebagai informasi pada tanggal 23 Januari, teman-teman Semut Ireng (SI) sudah melakukan audensi dengan kami di KPH Randublatung, agar permasalahan ini tidak diteruskan, namun karena permasalahan ini viral, dan sudah dilakukan beberapa kali sehingga menjadi atensi dari pimpinan kami. Ini sudah menjadi atensi penuh pimpinan kami, baik di kementerian maupun di pimpinan, dan ini sudah menjadi wewenang pimpinan kami,” kata Adm KPH Randublatung.

Baca Juga :  Perhutani Bersama Mahasiswa Magang Gelar Inspeksi K3 di Lokasi Wisata Top Selfie Cemoro Sewu

Hal senada disampaikan perwakilan Perhutani Divre Jawa Tengah Muhammad Fadlun, Ia berharap biarlah permasalahan tersebut berjalan.

“Kami disini hanya menyampaikan pesan dari pimpinan, bahwa kami taat aturan. Pada prinsipnya kami Perum Perhutani tetap menghormati proses hukum berjalan, ibarat nasi sudah jadi bubur, biarlah proses hukum ini berjalan,” ucap Muhammad Fadlun.

Suasana diskusi audensi yang berlangsung di kantor Perum Perhutani KPH Randublatung, pada Rabu (8/1/2025) mulai pukul 10.30 WIB berlangsung lancar.

Laporan: Wawan

Berita Terkait

Perhutani KPH Semarang Serahkan Bantuan TJSL Pemasangan Listrik Bagi Masyarakat Desa Hutan 
Perhutani KPH Telawa Perkuat Sinergi dengan Kodim Boyolali
Pendapatan Kabupaten Blora 2026 Ditarget Rp2,18 Triliun, Bupati Berharap Dana Transfer Daerah Tidak Ada Pemotongan
Haul Kecamatan Jati Gelar Zikir dan Maulid Nabi
Perhutani KPH Telawa Gelar Latihan Bersama Budidaya Cabai Guna Optimalisasi Aset
Program TJSL, KPH Randublatung Berikan Bantuan Perbaikan Jalan Kepada 2 LMDH
Perhutani KPH Randublatung Adakan Donor Darah Bersama PMI Blora
Perhutani KPH Telawa Terima Kunjungan Polsek Juwangi 

Berita Terkait

Jumat, 19 September 2025 - 16:04 WIB

Perhutani KPH Semarang Serahkan Bantuan TJSL Pemasangan Listrik Bagi Masyarakat Desa Hutan 

Jumat, 19 September 2025 - 15:57 WIB

Perhutani KPH Telawa Perkuat Sinergi dengan Kodim Boyolali

Kamis, 18 September 2025 - 22:54 WIB

Pendapatan Kabupaten Blora 2026 Ditarget Rp2,18 Triliun, Bupati Berharap Dana Transfer Daerah Tidak Ada Pemotongan

Kamis, 18 September 2025 - 07:51 WIB

Haul Kecamatan Jati Gelar Zikir dan Maulid Nabi

Minggu, 14 September 2025 - 10:21 WIB

Perhutani KPH Telawa Gelar Latihan Bersama Budidaya Cabai Guna Optimalisasi Aset

Berita Terbaru