Polda Jateng Tindaklanjuti Informasi Judi Sabung Ayam di Batang, Belum Temukan Aktivitas Perjudian

- Redaksi

Sabtu, 19 September 2026 - 09:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


BATANG || Portaljatengnews.com – Polda Jawa Tengah menindaklanjuti informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas perjudian sabung ayam di wilayah Kabupaten Batang. Petugas Ditreskrimum Polda Jateng telah melakukan pengecekan langsung di lokasi yang dimaksud.

Dari hasil pengecekan dan penyelidikan yang dilakukan pada Jumat (18/9/2026), petugas tidak menemukan adanya aktivitas perjudian sabung ayam di lokasi tersebut.

Penyelidikan ini dilakukan sebagai langkah kepolisian untuk memastikan kebenaran informasi yang diterima sekaligus mencegah berkembangnya aktivitas perjudian di wilayah Kabupaten Batang.

Sebelumnya, pada Selasa (8/9/2026), di lokasi yang sama, petugas juga telah melakukan pengecekan awal di lokasi yang berada di wilayah Bulusari, Kalibalik, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Batang. Dari pengecekan tersebut, petugas tidak menemukan adanya aktivitas perjudian.

Dalam keterangannya Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng Kombes Pol Dr. Muhammad Anwar Nasir mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pemantauan terhadap lokasi tersebut sebagai bagian dari upaya pencegahan dan penegakan hukum.

Baca Juga :  PLN Terkesan Tutup Mata, Warga Desa Cikeusal Bantar Panjang Keluhkan Listrik Spanning Hampir 1 Tahun

” Kami telah melakukan pengecekan dan penyelidikan di lokasi yang dimaksud. Saat petugas berada di lokasi, tidak ditemukan adanya aktivitas perjudian sabung ayam,” ujarnya, Jumat (18/9/2026).

Ia menegaskan, Polda Jateng akan terus melakukan pemantauan terhadap lokasi tersebut, apabila nantinya ditemukan adanya aktivitas perjudian, termasuk sabung ayam, Polda Jateng akan mengambil langkah penegakan hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami akan terus melakukan pemantauan. Apabila ditemukan adanya aktivitas perjudian, tentu akan kami tindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku ” tegasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Yuliyanto mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif dalam mencegah dan memberantas aktivitas perjudian di lingkungan masing-masing.

Menurutnya, upaya pencegahan perjudian tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi membutuhkan kepedulian dan partisipasi masyarakat.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah aktivitas perjudian. Jangan sampai lingkungan kita menjadi tempat berkembangnya perjudian yang pada akhirnya dapat menimbulkan berbagai persoalan sosial dan gangguan kamtibmas,” ujar Kombes Pol Yuliyanto.

Baca Juga :  Dinilai "Tantang" wartawan, Vio Sari Kecam Keras Oknum Kades di Ciamis

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak memberikan ruang maupun dukungan terhadap segala bentuk aktivitas perjudian, termasuk dengan tidak terlibat sebagai pemain, penyelenggara maupun pihak yang memfasilitasi kegiatan perjudian.

“Peran masyarakat sangat penting, apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas perjudian, jangan dibiarkan dan jangan dianggap sebagai hal yang biasa. Sampaikan informasi tersebut agar segera dilakukan pengecekan dan di ambil langkah-langkah sesuai ketentuan hukum,” jelasnya.

Kombes Pol Yuliyanto menambahkan, masyarakat tidak perlu ragu untuk menyampaikan informasi kepada Polda Jateng apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas perjudian di lingkungannya.

“Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui kantor polisi terdekat maupun layanan Call Center Polri 110. Setiap informasi yang disampaikan akan ditindaklanjuti oleh petugas melalui mekanisme yang berlaku. Mari bersama-sama menjaga lingkungan kita agar tetap aman, tertib dan bebas dari aktivitas perjudian,” pungkasnya. (Vio Sari)

Berita Terkait

Kebakaran Rumah di Sambirejo Putatnganten, Api Bermula dari Kompor, Kerugian Capai Rp 150 Juta
Polres Demak Ungkap 8 Kasus Penyalahgunaan Narkotika, Amankan 8 Tersangka
Perhutani KPH Telawa Perkuat Sinergi dengan LMDH Manunggal Jati untuk Jaga Kelestarian Hutan
Penganiayaan di Semarang Utara, Warga Minta Penegakan Hukum Cepat dan Tegas
Perkuat Sinergitas, CDK I Blora dan Perhutani Gelar Rapat Koordinasi
Polres Demak Latih Personel Tangani Komplain Secara Humanis
Perhutani KPH Semarang Dampingi Kunjungan Danrem 073/Makutarama Tinjau Progres Pembangunan Yonif TP 455
Gelombang Penolakan Geothermal Meluas ke Kendal: Aliansi Bentuk Korwil Kendal dan Bongkar Temuan Patok Listrik di Gonoharjo

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 09:34 WIB

Polda Jateng Tindaklanjuti Informasi Judi Sabung Ayam di Batang, Belum Temukan Aktivitas Perjudian

Sabtu, 19 September 2026 - 08:46 WIB

Kebakaran Rumah di Sambirejo Putatnganten, Api Bermula dari Kompor, Kerugian Capai Rp 150 Juta

Jumat, 18 September 2026 - 19:36 WIB

Polres Demak Ungkap 8 Kasus Penyalahgunaan Narkotika, Amankan 8 Tersangka

Kamis, 17 September 2026 - 14:27 WIB

Perhutani KPH Telawa Perkuat Sinergi dengan LMDH Manunggal Jati untuk Jaga Kelestarian Hutan

Rabu, 16 September 2026 - 22:53 WIB

Penganiayaan di Semarang Utara, Warga Minta Penegakan Hukum Cepat dan Tegas

Berita Terbaru