KUDUS || Portaljatengnews.com – Setelah terjadi kecelakaan kerja yang menelan satu korban jiwa dan satu luka berat itu. Tambang tanah atau galian C di Desa Honggosoco, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, berhenti beraktifitas,
Hal itu terlihat ketika awak media menyambangi lokasi tambang tanah, tampak alat-alat berat tidak beroperasi serta lokasi tambang di pasangi garis polisi. Selasa (27/5/2025).
Terkait kecelakaan kerja yang menelan korban jiwa, Polres Kudus melakukan penyelidikan atas insiden tersebut dan juga melakukan penyidikan legalitas penambangan galian C.
Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo mengatakan, penyelidikan tidak hanya berfokus pada aspek kecelakaan kerja, melainkan juga mengarah pada keabsahan izin operasional tambang di lokasi.
Kecelakaan bermula ketika sebuah truk pengangkut tanah dari tambang mengalami remblong, kemudian menabrak truk-truk lain yang sedang terparkir. Disinyalir truk melaju berat dalam keadaan tak terkendali.
Akibat kejadian itu satu orang korban meninggal dunia dan satu orang terluka cukup serius.
Atas kejadian itu, polisi telah mengamankan tiga dumptruk yang terlibat kecelakaan dalam insiden tersebut dan juga menyita surat-surat dan dokumen terkait damptruk sebagai barang bukti dalam proses penyidikan.
Kapolres Kudus juga menetapkan bahwa lokasi penambangan tanah di Desa tersebut dalan kondisi status quo.
Laporan: Faizun
Editor : Heri