193 Triliun Raib, Ketum IWOI: Ini Bukan Kelalaian, Ini Kejahatan Negara!

- Redaksi

Senin, 14 Juli 2025 - 12:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 


JAKARTA || Portaljatengnews.com  Ketua Umum Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO Indonesia), Dr. NR. Icang Rahardian, SH., MH., S.Akun., memberikan dukungan penuh terhadap langkah tegas Kejaksaan Agung dalam mengusut tuntas skandal korupsi tata kelola minyak mentah di tubuh PT Pertamina. Skandal yang menyeret sejumlah eks petinggi BUMN migas tersebut dinilai sebagai bentuk nyata pengkhianatan terhadap amanat negara dan penderitaan rakyat.

“Saya mendukung penuh langkah Kejagung. Korupsi ini bukan hanya merugikan keuangan negara, tapi menghancurkan masa depan bangsa. Jangan ada ampun bagi para pengkhianat republik!” tegas Dr. Icang kepada awak media disela waktu santainya. Minggu (13/7/2025).

Pernyataan tersebut menyusul penetapan sembilan tersangka baru oleh Jampidsus Kejagung, termasuk mantan Dirut Pertamina Alfian Nasution dan sosok kontroversial Mohammad Riza Chalid, yang dikenal luas sebagai “The Gasoline Godfather”.

Baca Juga :  Pangkalan Resmi, Harga Naik? Viosari Kritisi Dampak Kebijakan Baru Terkait LPG 3 Kg

Sebagai seorang pengacara senior dan ahli kurator hukum bisnis, Dr. Icang menilai bahwa pola kejahatan korporasi dalam kasus ini sudah sangat sistematis dan terstruktur.

“Modus mereka begitu rapi. Tapi seberapa pun rumitnya rekayasa korporasi yang dilakukan, hukum tetap bisa menembusnya jika aparat tegak lurus dan tidak kompromi. Ini saatnya aparat hukum berdiri bersama rakyat, bukan elite penghisap uang negara!” ujar Icang.

Berdasarkan keterangan resmi Kejaksaan Agung, nilai kerugian negara akibat dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan BBM di Pertamina mencapai Rp 193,7 triliun. Jumlah itu meliputi kerugian ekspor minyak mentah, impor minyak mentah dan BBM melalui broker, serta kompensasi dan subsidi energi tahun 2023.

Delapan dari sembilan tersangka telah ditahan selama 20 hari sejak Kamis (10/7). Sementara Riza Chalid belum ditahan karena diduga berada di luar negeri.

Baca Juga :  Mantan Narapidana Korupsi Alquran, Fahd A Rafiq, Terlibat Mafia Hukum, Nama Kapolda Metro Jaya, Karyoto, Mencuat

Dr. Icang juga meminta Kejaksaan untuk mengejar dan menangkap Riza Chalid, serta membongkar jaringan mafia migas yang selama ini disebut-sebut kebal hukum.

“Jangan beri ruang bagi pelaku korupsi bersembunyi di luar negeri. Jika perlu, libatkan interpol! Ini bukan soal individu, tapi soal keadilan dan kedaulatan energi bangsa!”tegasnya.

Sebagai Ketua Umum IWO Indonesia, Dr. Icang menyerukan kepada seluruh jurnalis untuk mengawal kasus ini secara independen dan kritis, serta tidak terjebak framing elite atau tekanan politik.

“Tugas pers adalah menjaga akal sehat publik. Ketika rakyat dirampok oleh segelintir elite, maka suara wartawan harus menggema lebih keras daripada propaganda penguasa busuk.”pungkasnya.(*)

Editor : Heri

Berita Terkait

Prabowo Sebut Wartawan “Londo Ireng”, Vio Sari: Sangat Tidak Pantas dan Ciptakan Suasana Gaduh
Usai OTT, KPK Naikkan Kasus Bupati Pemalang ke Penyidikan dan Tetapkan Empat Tersangka
Wajah Biadab Terorisme di Tanah Papua: Ketika Darah Saudara Sendiri Ditumpahkan Atas Nama Doktrin Sesat
Hotman Paris: Pernyataan Saya Bukan Merendahkan Profesi Wartawan
Tragedi di Intan Jaya: Penembakan Warga Sipil dan Gugatan Kemanusiaan atas Kebijakan Represif di Papua
Babak Baru Kasus Ijazah Palsu: Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma Ditahan Penyidik
Raih Gelar Doktor Internasional Anda, Program D.S.P.P. Resmi Dibuka di Jakarta!
Polda Jateng Gandeng FBI Ungkap Penipuan Crypto Lintas Negara Beromzet Rp 41 Miliar

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:00 WIB

Prabowo Sebut Wartawan “Londo Ireng”, Vio Sari: Sangat Tidak Pantas dan Ciptakan Suasana Gaduh

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:31 WIB

Usai OTT, KPK Naikkan Kasus Bupati Pemalang ke Penyidikan dan Tetapkan Empat Tersangka

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:21 WIB

Wajah Biadab Terorisme di Tanah Papua: Ketika Darah Saudara Sendiri Ditumpahkan Atas Nama Doktrin Sesat

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:39 WIB

Hotman Paris: Pernyataan Saya Bukan Merendahkan Profesi Wartawan

Minggu, 5 Juli 2026 - 23:54 WIB

Tragedi di Intan Jaya: Penembakan Warga Sipil dan Gugatan Kemanusiaan atas Kebijakan Represif di Papua

Berita Terbaru