HMI Demak Sampaikan 10 Tuntutan, Kapolres Tolak Poin Pencopotan Kapolri

- Redaksi

Selasa, 2 September 2025 - 12:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


DEMAK || Portaljatengnews.com – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kabupaten Demak menggelar audiensi dengan Kapolres Demak, AKBP Ari Cahya Nugraha, di Aula Mapolres Demak, Senin (1/9/2025) sore. Pertemuan ini berlangsung hangat, di mana HMI menyampaikan 10 tuntutan terkait isu-isu nasional.

Kapolres Ari Cahya menyambut baik kedatangan mahasiswa dan menyatakan siap mengawal serta meneruskan aspirasi tersebut kepada pemerintah.

“Mahasiswa datang menyampaikan aspirasi, dan kami akan mengawal serta meneruskan aspirasi itu kepada pemerintah secepat-cepatnya,” ujar AKBP Ari Cahya.

Dari 10 tuntutan yang disampaikan, ada satu poin yang secara tegas ditolak oleh Kapolres. Poin tersebut berisi desakan agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dicopot dari jabatannya. Kapolres menjelaskan bahwa hal itu bukan wewenangnya.

“Saya tidak bisa menyetujui dan tidak bisa menandatangani terkait pencopotan Kapolri, karena itu bukan ranah saya sebagai staf langsung, karena Kapolri adalah pimpinan tertinggi kami,” jelas Ari.

Adapun 10 tuntutan yang disampaikan HMI meliputi:

1. Mendorong pengesahan RUU perampasan asset terhadap koruptor dan revisi RUU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Baca Juga :  Sinergi Penegak Hukum di Demak Diperkuat, KUHP dan KUHAP Baru Dibedah Bersama

2. Adili seadil-adinya pembunuh Affan Kurniawan seberat beratnya. Negara harus menanggang biaya hidup keluarga dari Affan Kurniawan.

3. Kapolri wajib mundur atau Presiden segera mencopot Sigit Listyo Prabowo sebagai Kapolri yang gagal mengubah watak represif Polri.

4. Reformasi partai politik dan kinerja kepolisian yang profesional, harus berpihak dan berempati terhadap rakyat bukan membela kepentingan penguasa.

5. Reformasi perpajakan yang lebih adil dan meminta pemerintah menerapkan pajak progresif kepada orang kaya dan membatalkan kenaikan PBB.

6. Jaga ketertiban masyarakat dari penjarahan yang terjadi (boleh marah tapi jangan hilang arah) dan hentikan kegiatan salah tangkap yang dilakukan oleh pihak kepolisian dan tindak represif dari aparat kepolisian.

7. Selidiki dengan jelas beberapa kasus pembakaran fasilitas umum yang terjadi dan penjarahan yang terjadi karena terindikasi disengaja dan terorganisir.

8. Meminta Presiden Prabowo untuk membatalkan kenaikan gaji, tunjangan DPR, dan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri dan juga memohon kepada Presiden Prabowo untuk terus berani dan istiqomah dalam mengungkapkan, menangkap, dan mengadili para koruptor.

Baca Juga :  Polres Demak Gelar Pengajian Rutin, Ini Tujuannya

9. Pecat wakil rakyat yang toxic kepada masyarakat dan benahi seluruh institusi publik secara serius.

10. Meminta masyarakat Kabupaten Demak untuk menghidari segala bentuk provokasi, agar tercipta Demak rukun damai.

Ketua Umum HMI Kabupaten Demak, Zidan Hilma, meminta Kapolres untuk mengawal dan menyampaikan tuntutan HMI kepada pihak terkait. Ia juga menegaskan bahwa mereka akan kembali melakukan audiensi jika tuntutan tersebut tidak ditindaklanjuti.

“Kita akan mengawal apakah sudah ditindaklanjuti apa belum. Kalau tidak ditindaklanjuti, kita akan ke sini lagi untuk melakukan audiensi lagi,” tegasnya.

Zidan juga berharap Polres Demak lebih aktif turun ke masyarakat untuk memperbaiki citra Polri.

“Harapan kami, agar para pejabat Polres Demak itu terjun ke masyarakat untuk menyampaikan pesan damai. Dengan begitu, masyarakat akan lebih simpatik dan Polri lebih baik,” tutup Zidan.(ttg/*)

Sumber Berita : Humas Polres Demak

Berita Terkait

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Demak Ajak Lintas Instansi Donorkan Darah
AKBP Samel : Kapolres Demak Cup Wadah Generasi Muda Berkarya dan Berprestasi di Dunia Digital
Pelaku Pembakaran Dua Rumah di Karangawen Akhirnya Ditangkap Polisi
Mitigasi Pelanggaran Sejak Dini, Bidpropam Polda Jateng Gelar Gaktiplin di Demak
DPRD Demak Bahas Tiga Raperda Strategis, Penanganan Konflik Sosial Jadi Sorotan Utama
Dugaan Jual Beli Lahan Parkir Pasar Bintoro, Publik Desak APH dan Pemkab Demak Bertindak
Polusi PT Saprotan: Warga Kalitengah Geram, Kompensasi Dianggap Tak Layak
AKBP Samel Resmikan Sumur Bor di Trimulyo, Warga Kini Lebih Mudah Dapat Air Bersih

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 18:16 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Demak Ajak Lintas Instansi Donorkan Darah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:53 WIB

AKBP Samel : Kapolres Demak Cup Wadah Generasi Muda Berkarya dan Berprestasi di Dunia Digital

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:19 WIB

Pelaku Pembakaran Dua Rumah di Karangawen Akhirnya Ditangkap Polisi

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:58 WIB

Mitigasi Pelanggaran Sejak Dini, Bidpropam Polda Jateng Gelar Gaktiplin di Demak

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:15 WIB

DPRD Demak Bahas Tiga Raperda Strategis, Penanganan Konflik Sosial Jadi Sorotan Utama

Berita Terbaru