Kapolri Bentuk Tim Reformasi Polri

- Redaksi

Senin, 22 September 2025 - 21:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


JAKARTA || Portaljatengnews.com – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo resmi membentuk tim transformasi reformasi Polri yang beranggotakan 52 orang. Hal itu sebagaimana Surat Perintah (Sprin) Kapolri Nomor Sprin/2749/IX/2025 tertanggal 17 September 2025.

Dalam surat tersebut, Kalemdiklat Polri Komjen Pol. Chryshnanda Dwilaksana ditunjuk menjadi ketua tim tranformasi reformasi Polri. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan adanya Sprint tersebut.

Baca Juga :  Usai OTT, KPK Naikkan Kasus Bupati Pemalang ke Penyidikan dan Tetapkan Empat Tersangka

“Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan kepada staf dan jajarannya sebagai langkah responsibilitas dan akuntabilitas,” jelasnya dalam keterangannya, Senin (22/9/25).

Brigjen Pol. Trunoyudo mengatakan, surat perintah tersebut merupakan tindak lanjut Polri untuk bekerja sama dengan Pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya terkait melalui pendekatan sistematis. Ia menerangkan, tujuan pembentukan tim tersebut untuk mengelola transformasi institusi guna mencapai proses dan tujuan akselerasi transformasi Polri sesuai dengan harapan Masyarakat.

Baca Juga :  Tragedi Inovator di Pusaran Kekuasaan: Menggugat State-Crime terhadap Nadiem Makarim

“Proses dan tujuan mendasar dan luas yang melibatkan seluruh satuan kerja dan wilayah berdasarkan visi strategis (Grand Strategy Polri 2025 -2045)” ungkapnya. (*)

Editor : Heri

Berita Terkait

Prabowo Sebut Wartawan “Londo Ireng”, Vio Sari: Sangat Tidak Pantas dan Ciptakan Suasana Gaduh
Usai OTT, KPK Naikkan Kasus Bupati Pemalang ke Penyidikan dan Tetapkan Empat Tersangka
Wajah Biadab Terorisme di Tanah Papua: Ketika Darah Saudara Sendiri Ditumpahkan Atas Nama Doktrin Sesat
Hotman Paris: Pernyataan Saya Bukan Merendahkan Profesi Wartawan
Tragedi di Intan Jaya: Penembakan Warga Sipil dan Gugatan Kemanusiaan atas Kebijakan Represif di Papua
Babak Baru Kasus Ijazah Palsu: Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma Ditahan Penyidik
Raih Gelar Doktor Internasional Anda, Program D.S.P.P. Resmi Dibuka di Jakarta!
Polda Jateng Gandeng FBI Ungkap Penipuan Crypto Lintas Negara Beromzet Rp 41 Miliar

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:00 WIB

Prabowo Sebut Wartawan “Londo Ireng”, Vio Sari: Sangat Tidak Pantas dan Ciptakan Suasana Gaduh

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:31 WIB

Usai OTT, KPK Naikkan Kasus Bupati Pemalang ke Penyidikan dan Tetapkan Empat Tersangka

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:21 WIB

Wajah Biadab Terorisme di Tanah Papua: Ketika Darah Saudara Sendiri Ditumpahkan Atas Nama Doktrin Sesat

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:39 WIB

Hotman Paris: Pernyataan Saya Bukan Merendahkan Profesi Wartawan

Minggu, 5 Juli 2026 - 23:54 WIB

Tragedi di Intan Jaya: Penembakan Warga Sipil dan Gugatan Kemanusiaan atas Kebijakan Represif di Papua

Berita Terbaru