SEMARANG || Portaljatengnews.com – Vio Sari, warga Sembungharjo, Kecamatan Genuk, Kota Semarang, yang merupakan pimpinan perusahaan salah satu media online di Jawa Tengah, mendatangi Polrestabes Semarang, pada Selasa (14/10/2025) sore.
Vio Sari didampingi kedua rekannya melaporkan kasus pencemaran nama baik setelah sejumlah fotonya digunakan sebagai foto profil oleh akun tak dikenal di aplikasi MiChat.
“Saya merasa dirugikan oleh akun yang telah memasang foto-foto saya dan dijadikan profil pada aplikasi MiChat untuk dugaan sarana prostitusi online open BO, padahal akun saya hanya TikTok dan Facebook, tapi FB sudah lama enggak aktif,” ungkap Vio Sari.
Vio menuturkan, bahwa dirinya dichating oleh seorang pria yang mengaku tinggal di wilayah Kota Semarang. Dia mengajak dirinya untuk berkencan longtime.
“Jadi tiba-tiba saya dichat oleh seorang pria, dia minta kencan, saat itu saya kaget. Saya tanya, dari mana kamu tahu saya, terus dia jawab dari MiChat, kemudian dia tunjukan aplikasinya,” tutur Vio Sari, yang selalu eksis di akun TikTok miliknya.
Dikatakan Vio Sari, bahwa dirinya sudah membuat laporan polisi di Polrestabes Semarang.
“Saya sudah buat laporan polisi. Semoga kasus yang menerpa saya ini, cukup sekali saja dan tidak terjadi pada perempuan-perempuan lain. Semoga aparat penegak hukum khususnya kepolisian Polrestabes Semarang dapat mengungkap kasus ini, dan menangkap pelakunya,” tandas Vio Sari.
(Putra/*)
Editor : Heri







