Vio Sari Korban Pencemaran Nama Baik Lapor Polisi, Berharap Pelaku Cepat Ditangkap

- Redaksi

Selasa, 14 Oktober 2025 - 18:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat tanda terima laporan polisi.

Surat tanda terima laporan polisi.


SEMARANG || Portaljatengnews.com – Vio Sari, warga Sembungharjo, Kecamatan Genuk, Kota Semarang, yang merupakan pimpinan perusahaan salah satu media online di Jawa Tengah, mendatangi Polrestabes Semarang, pada Selasa (14/10/2025) sore.

Vio Sari didampingi kedua rekannya melaporkan kasus pencemaran nama baik setelah sejumlah fotonya digunakan sebagai foto profil oleh akun tak dikenal di aplikasi MiChat.

“Saya merasa dirugikan oleh akun yang telah memasang foto-foto saya dan dijadikan profil pada aplikasi MiChat untuk dugaan sarana prostitusi online open BO, padahal akun saya hanya TikTok dan Facebook, tapi FB sudah lama enggak aktif,” ungkap Vio Sari.

Baca Juga :  Jamrek Tambang Disimpan di Deposito Bank, Kepala Dinas ESDM Jateng: Hanya Dikembalikan Jika Reklamasi Berhasil

Vio menuturkan, bahwa dirinya dichating oleh seorang pria yang mengaku tinggal di wilayah Kota Semarang. Dia mengajak dirinya untuk berkencan longtime.

“Jadi tiba-tiba saya dichat oleh seorang pria, dia minta kencan, saat itu saya kaget. Saya tanya, dari mana kamu tahu saya, terus dia jawab dari MiChat, kemudian dia tunjukan aplikasinya,” tutur Vio Sari, yang selalu eksis di akun TikTok miliknya.

Baca Juga :  Perhutani Gandeng BNNP Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Merokok

Dikatakan Vio Sari, bahwa dirinya sudah membuat laporan polisi di Polrestabes Semarang.

“Saya sudah buat laporan polisi. Semoga kasus yang menerpa saya ini, cukup sekali saja dan tidak terjadi pada perempuan-perempuan lain. Semoga aparat penegak hukum khususnya kepolisian Polrestabes Semarang dapat mengungkap kasus ini, dan menangkap pelakunya,” tandas Vio Sari.

(Putra/*)

Editor : Heri

Berita Terkait

Layanan Administrasi di Manyaran Terkesan Dipersulit, Ketua RT/RW Diduga Tolak Tandatangan Warga 
Jalan Wolter Monginsidi Pedurungan Saksi Dugaan Pengeroyokan: Korban Cacat Fisik Alami Luka Kembali
Pengeroyokan di Jalan Wolter Monginsidi Pedurungan, Satu Pelaku Diamankan, Polisi Buru Lainnya
Perhutani KPH Semarang Cek Lokasi Pohon Sonokeling Tumbang di Jateng Valley
Polda Jateng Gandeng FBI Ungkap Penipuan Crypto Lintas Negara Beromzet Rp 41 Miliar
Modus Agrowisata Jadi Kedok Tambang, RPK-RI dan LMKPI Bongkar Empat Pelanggaran Krusial di Jawa Tengah
Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Pelanggaran Hukum Warnai Operasi Tambang di Tuntang, Semarang
Pembangunan Jembatan Simongan Dimulai, DPUPR Kota Semarang dan PT Praba Mas Hill Terapkan Perencanaan Matang

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:37 WIB

Layanan Administrasi di Manyaran Terkesan Dipersulit, Ketua RT/RW Diduga Tolak Tandatangan Warga 

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:11 WIB

Jalan Wolter Monginsidi Pedurungan Saksi Dugaan Pengeroyokan: Korban Cacat Fisik Alami Luka Kembali

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:12 WIB

Pengeroyokan di Jalan Wolter Monginsidi Pedurungan, Satu Pelaku Diamankan, Polisi Buru Lainnya

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:38 WIB

Perhutani KPH Semarang Cek Lokasi Pohon Sonokeling Tumbang di Jateng Valley

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:07 WIB

Polda Jateng Gandeng FBI Ungkap Penipuan Crypto Lintas Negara Beromzet Rp 41 Miliar

Berita Terbaru

Kudus

16 Peserta Diklat Desain Grafis EMC Kudus Resmi Dilepas

Minggu, 7 Jun 2026 - 07:18 WIB

Daerah

Satbrimob Polda Banten Revitalisasi Jembatan di Bayah

Minggu, 7 Jun 2026 - 07:05 WIB