Vio Sari Korban Pencemaran Nama Baik Lapor Polisi, Berharap Pelaku Cepat Ditangkap

- Redaksi

Selasa, 14 Oktober 2025 - 18:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat tanda terima laporan polisi.

Surat tanda terima laporan polisi.


SEMARANG || Portaljatengnews.com – Vio Sari, warga Sembungharjo, Kecamatan Genuk, Kota Semarang, yang merupakan pimpinan perusahaan salah satu media online di Jawa Tengah, mendatangi Polrestabes Semarang, pada Selasa (14/10/2025) sore.

Vio Sari didampingi kedua rekannya melaporkan kasus pencemaran nama baik setelah sejumlah fotonya digunakan sebagai foto profil oleh akun tak dikenal di aplikasi MiChat.

“Saya merasa dirugikan oleh akun yang telah memasang foto-foto saya dan dijadikan profil pada aplikasi MiChat untuk dugaan sarana prostitusi online open BO, padahal akun saya hanya TikTok dan Facebook, tapi FB sudah lama enggak aktif,” ungkap Vio Sari.

Baca Juga :  Terbukti Melanggar, KANNI Kota Semarang Minta APH Proses Pemilik Pabrik Minyak Goreng 'M.Kita'

Vio menuturkan, bahwa dirinya dichating oleh seorang pria yang mengaku tinggal di wilayah Kota Semarang. Dia mengajak dirinya untuk berkencan longtime.

“Jadi tiba-tiba saya dichat oleh seorang pria, dia minta kencan, saat itu saya kaget. Saya tanya, dari mana kamu tahu saya, terus dia jawab dari MiChat, kemudian dia tunjukan aplikasinya,” tutur Vio Sari, yang selalu eksis di akun TikTok miliknya.

Baca Juga :  Wujudkan Kemitraan, KPH Semarang Fasilitasi LMDH Bentuk Koperasi

Dikatakan Vio Sari, bahwa dirinya sudah membuat laporan polisi di Polrestabes Semarang.

“Saya sudah buat laporan polisi. Semoga kasus yang menerpa saya ini, cukup sekali saja dan tidak terjadi pada perempuan-perempuan lain. Semoga aparat penegak hukum khususnya kepolisian Polrestabes Semarang dapat mengungkap kasus ini, dan menangkap pelakunya,” tandas Vio Sari.

(Putra/*)

Editor : Heri

Berita Terkait

Laporan ke Polres Semarang: Istri Kades Diduga Kuasai Aset Pailit dan Pencurian Kayu
28 Tahun Menanti Keadilan: Surung Mangunsong Versus Sertifikat yang Lahir dari Surat Palsu
Kapolda Jateng Cek Pelayanan Polres Semarang, Dapat Laporan Curas Langsung Turun ke TKP
Beredar Narasi Diduga Walikota Semarang Campur Tangan Kasus AW, Agustina: Semua Tidak Benar
Deni Pemilik Angkringan Murup Berikan Santunan kepada Keluarga Almarhum Triyono
Kabid Humas Polda Jateng Ajak Masyarakat Awasi Polri; Laporkan Oknum Yang Melakukan Pungli
Enam Kepala Daerah Ditangkap, Eko Haryanto: OTT KPK di Jateng Belum Berakhir
Kapolda Jateng Pimpin Sertijab 13 Jabatan Strategis, Perkuat Semangat Polisi Bersama Masyarakat

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:28 WIB

Laporan ke Polres Semarang: Istri Kades Diduga Kuasai Aset Pailit dan Pencurian Kayu

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:22 WIB

28 Tahun Menanti Keadilan: Surung Mangunsong Versus Sertifikat yang Lahir dari Surat Palsu

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:23 WIB

Kapolda Jateng Cek Pelayanan Polres Semarang, Dapat Laporan Curas Langsung Turun ke TKP

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:21 WIB

Deni Pemilik Angkringan Murup Berikan Santunan kepada Keluarga Almarhum Triyono

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:19 WIB

Kabid Humas Polda Jateng Ajak Masyarakat Awasi Polri; Laporkan Oknum Yang Melakukan Pungli

Berita Terbaru

Kudus

Pengeroyokan di Krandon Kudus, 8 Pemuda Diamankan Polisi

Selasa, 20 Okt 2026 - 15:57 WIB