Vio Sari Tanggapi Berita Viral Kades di Cilacap Sebut Wartawan “Bajingan” Usai Diberitakan

- Redaksi

Rabu, 5 November 2025 - 10:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Vio Sari, pimpinan perusahaan media Viosarinews.com

Vio Sari, pimpinan perusahaan media Viosarinews.com


CILACAP || Portaljatengnews.com – Seorang kepala desa Nusajati inisial S, Kecamatan Sampang, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, baru-baru ini dikabarkan melontarkan perkataan tak pantas, menyebut wartawan “Bajingan” terhadap seorang jurnalis melalui chat whatsapp usai diberitakan di media terkait dugaan penyalahgunaan wewenang jual beli tanah bengkok desa.

Menurut sumber, kepala desa tersebut merasa kesal karena pemberitaan yang dianggap tidak akurat dan merugikan reputasinya. Menurutnya, pemberitaan terkait jual beli tanah bengkok kepada warganya itu merupakan narasi ngawur. Kabar yang beredar, warga desa setempat rugi karena diduga membeli tanah bengkok itu dengan harga Rp 93 juta.

Baca Juga :  Dari Jaminan Gizi Hingga Pembinaan Karakter, Polres Karanganyar Dukung Penuh Program MBG

Atas pemberitaan itu, kemudian inisial S berencana melaporkan wartawan tersebut ke polisi.

Insiden tersebut kemudian mendapatkan respon dari Vio Sari, Pimpinan perusahaan media Viosarinews.com.

Menurut Vio Sari, kepala desa sebagai pemimpin di tingkat desa seharusnya menjadi contoh yang baik bagi warganya. Selain itu mitra kerja wartawan. Oleh karena itu, penting bagi kepala desa untuk selalu berbicara dengan sopan dan santun, serta menghindari kata-kata kasar atau tidak pantas saat berkomunikasi dengan warga, dan wartawan.

“Sikap ini tidak hanya mencerminkan profesionalisme, tetapi juga membangun kepercayaan dan hubungan yang harmonis antara pemerintah desa dengan masyarakat, dan wartawan. Dengan berbicara yang baik, kepala desa dapat menciptakan lingkungan yang kondusif dan mendukung kemajuan desa,” ujarnya. Rabu (5/11/2025).

Baca Juga :  Wujud Kepedulian Sosial Hari Waisak, Polda Jateng Berikan Layanan Pengobatan Gratis di Kawasan Borobudur

Vio juga mengingatkan bahwa tugas seorang jurnalis atau wartawan, adalah sebagai penyambung lidah.

“Informasi yang disampaikan ke publik harus obyektif, artinya tidak boleh memihak, kecuali terduga pelaku saat didatangi dikantornya tidak ada, dihubungi via telpon gak nyambung, nah boleh diberitakan dengan catatan pemberitaan itu sumbernya jelas, dan harus mengedepankan praduga tak bersalah,” pungkasnya.

(Wahyu)

Editor : Heri

Berita Terkait

Polres Demak Latih Personel Tangani Komplain Secara Humanis
Perhutani KPH Semarang Dampingi Kunjungan Danrem 073/Makutarama Tinjau Progres Pembangunan Yonif TP 455
Gelombang Penolakan Geothermal Meluas ke Kendal: Aliansi Bentuk Korwil Kendal dan Bongkar Temuan Patok Listrik di Gonoharjo
Dihadiri 35 DPC Se-Jateng, Erik Agus Susanto Berharap Pelantikan Kepengurusan DPP Jadi Momentum Persatuan
Kabid Humas Polda Jateng Sampaikan Permohonan Maaf atas Rekayasa Lalu Lintas Saat MTQN XXXI
Polres Demak Ungkap Tawuran Maut, Empat Anak Diamankan
Polres Demak dan Wartawan Salurkan Empat Tangki Air ke Ponpes Giri Kesumo
Polisi Sita 40 Botol Miras dari Dua Penjual di Dawe Kudus

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:34 WIB

Polres Demak Latih Personel Tangani Komplain Secara Humanis

Selasa, 15 September 2026 - 18:45 WIB

Perhutani KPH Semarang Dampingi Kunjungan Danrem 073/Makutarama Tinjau Progres Pembangunan Yonif TP 455

Selasa, 15 September 2026 - 06:33 WIB

Dihadiri 35 DPC Se-Jateng, Erik Agus Susanto Berharap Pelantikan Kepengurusan DPP Jadi Momentum Persatuan

Sabtu, 12 September 2026 - 10:39 WIB

Kabid Humas Polda Jateng Sampaikan Permohonan Maaf atas Rekayasa Lalu Lintas Saat MTQN XXXI

Sabtu, 12 September 2026 - 10:34 WIB

Polres Demak Ungkap Tawuran Maut, Empat Anak Diamankan

Berita Terbaru

Boyolali

Perhutani KPH Telawa Dukung Pembangunan Brigif dan Batalyon TP

Selasa, 15 Sep 2026 - 12:15 WIB