Vio Sari Tanggapi Berita Viral Kades di Cilacap Sebut Wartawan “Bajingan” Usai Diberitakan

- Redaksi

Rabu, 5 November 2025 - 10:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Vio Sari, pimpinan perusahaan media Viosarinews.com

Vio Sari, pimpinan perusahaan media Viosarinews.com


CILACAP || Portaljatengnews.com – Seorang kepala desa Nusajati inisial S, Kecamatan Sampang, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, baru-baru ini dikabarkan melontarkan perkataan tak pantas, menyebut wartawan “Bajingan” terhadap seorang jurnalis melalui chat whatsapp usai diberitakan di media terkait dugaan penyalahgunaan wewenang jual beli tanah bengkok desa.

Menurut sumber, kepala desa tersebut merasa kesal karena pemberitaan yang dianggap tidak akurat dan merugikan reputasinya. Menurutnya, pemberitaan terkait jual beli tanah bengkok kepada warganya itu merupakan narasi ngawur. Kabar yang beredar, warga desa setempat rugi karena diduga membeli tanah bengkok itu dengan harga Rp 93 juta.

Baca Juga :  3 Oknum RT dan 1 Pengurus Jadi Tersangka, Ketum KP3D Desak Kejaksaan Segera Limpahkan ke Pengadilan

Atas pemberitaan itu, kemudian inisial S berencana melaporkan wartawan tersebut ke polisi.

Insiden tersebut kemudian mendapatkan respon dari Vio Sari, Pimpinan perusahaan media Viosarinews.com.

Menurut Vio Sari, kepala desa sebagai pemimpin di tingkat desa seharusnya menjadi contoh yang baik bagi warganya. Selain itu mitra kerja wartawan. Oleh karena itu, penting bagi kepala desa untuk selalu berbicara dengan sopan dan santun, serta menghindari kata-kata kasar atau tidak pantas saat berkomunikasi dengan warga, dan wartawan.

Baca Juga :  Sesko TNI Gelar Shalat Gaib dan Doa Bersama untuk Anggota Polri yang gugur di Lampung

“Sikap ini tidak hanya mencerminkan profesionalisme, tetapi juga membangun kepercayaan dan hubungan yang harmonis antara pemerintah desa dengan masyarakat, dan wartawan. Dengan berbicara yang baik, kepala desa dapat menciptakan lingkungan yang kondusif dan mendukung kemajuan desa,” ujarnya. Rabu (5/11/2025).

Baca Juga :  Kasus Kekerasan Seksual Anak di Pontianak Disorot, Kuasa Hukum Desak Polda Kalbar Bertindak Tegas

Vio juga mengingatkan bahwa tugas seorang jurnalis atau wartawan, adalah sebagai penyambung lidah.

“Informasi yang disampaikan ke publik harus obyektif, artinya tidak boleh memihak, kecuali terduga pelaku saat didatangi dikantornya tidak ada, dihubungi via telpon gak nyambung, nah boleh diberitakan dengan catatan pemberitaan itu sumbernya jelas, dan harus mengedepankan praduga tak bersalah,” pungkasnya.

(Wahyu)

Editor : Heri

Berita Terkait

Tongkat Komando Berganti, Polres Demak Perkuat Sinergi dengan Ulama
Perumahan Bersubsidi Griya Arkana Diresmikan, 55 Unit Siap Huni
Sidang Korupsi Kades Kalirejo Grobogan, Negara Diduga Rugi Rp 445 Juta
Ki Ageng Selo, Nama Legenda Hidupkan Semangat Batalyon Baru di Grobogan
Laporan Kasus Dugaan Jual Beli Tanah Kas Desa Barukan di Kejari Klaten Mencuat
Merespon Arahan Presiden, Polres Jepara Bangun Jembatan Antar Dukuh
Perhutani KPH Semarang Dukung Pembangunan Batalyon Infanteri di Kawasan Hutan
Jeritan dari Balik Jeruji: Eks Napi Ungkap Dugaan Pungli dan Kejanggalan di Lapas Klaten

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 07:47 WIB

Tongkat Komando Berganti, Polres Demak Perkuat Sinergi dengan Ulama

Minggu, 11 Januari 2026 - 07:44 WIB

Perumahan Bersubsidi Griya Arkana Diresmikan, 55 Unit Siap Huni

Sabtu, 10 Januari 2026 - 21:18 WIB

Sidang Korupsi Kades Kalirejo Grobogan, Negara Diduga Rugi Rp 445 Juta

Sabtu, 10 Januari 2026 - 19:30 WIB

Ki Ageng Selo, Nama Legenda Hidupkan Semangat Batalyon Baru di Grobogan

Sabtu, 10 Januari 2026 - 17:16 WIB

Laporan Kasus Dugaan Jual Beli Tanah Kas Desa Barukan di Kejari Klaten Mencuat

Berita Terbaru