LKISS Gelar Diskusi Publik Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia

- Redaksi

Jumat, 12 Desember 2025 - 08:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana kegiatan gelar diskusi publik dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia oleh Ormas LKISS Kudus.

Suasana kegiatan gelar diskusi publik dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia oleh Ormas LKISS Kudus.


KUDUS || Portaljatengnews.com – Organisasi masyarakat (Ormas) LKISS mengadakan diskusi publik untuk memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia. Acara ini mengangkat tema “Strategi Selamatkan Uang APBD agar Tidak Dikorupsi”. Diskusi ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan tindakan nyata dalam mencegah korupsi anggaran pemerintah daerah.

Acara diskusi dihadiri oleh berbagai narasumber, termasuk Bupati Kudus, Samani Intakoris, akademisi dari Kampus Hidayatullah, perwakilan dari Kejaksaan Negeri dan Polres Kudus, aktivis LSM, serta jurnalis.

Baca Juga :  Ribuan Tenaga Non-ASN Kudus Resmi Jadi PPPK Paruh Waktu, Bupati Beri Pesan Khusus

Bupati Kudus, Samani Intakoris, menekankan pentingnya transparansi pungutan berbasis digital, penyederhanaan perizinan usaha, dan efisiensi anggaran. Ia juga mengingatkan tentang perlunya pengetatan anggaran karena adanya pemotongan dari pusat.

“Kencangkan ikat pinggang, tali sepatu, dan tali kepala,” ujar Samani. Kamis (11/12/2025).

Para jurnalis saat menghadiri kegiatan diskusi publik, nampak tengah berpose.

Sementara itu, akademisi dari Kampus Hidayatullah menyoroti bahwa korupsi di Indonesia sudah terstruktur dan masif.

Baca Juga :  Pemkab Kudus Gelar Deklarasi Damai Bersama Forkopimda dan Lintas Tokoh

“Korupsi di negeri kita ini sudah tsm, terstruktur, sistematis, dan masif, praktek-praktek koruptif ini sudah masif,” katanya.

Ia mengungkapkan indikasi kerugian negara akibat sekitar 170 ribu tambang liar mencapai sekitar 300 triliun rupiah. Ia juga mengingatkan tentang potensi tindak pidana korporasi, terutama dalam izin penebangan hutan.

Laporan: Faizun

Editor : Heri

Berita Terkait

Respons Cepat Aduan 110, Polsek Jati Amankan Enam Remaja yang Diduga Hendak Balap Liar
Apresiasi Kinerja Personel, Polres Kudus Berikan Penghargaan kepada 70 Anggota dan Mitra Polri
Polisi Telusuri Konten Remaja Bawa Sajam
Polisi Sita 40 Botol Miras dari Dua Penjual di Dawe Kudus
Polres Kudus Salurkan 33 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Glagahwaru
Usai Tarik Rp 208 Juta di Bank, Uang dan Laptop Warga Kudus Raib dari Mobil
Polres Kudus Latih 399 Siswa SMKN 1 Kudus Pahami AI dan Waspadai Kejahatan Siber
HUT Kejaksaan ke-81, Kapolres Kudus Tekankan Pentingnya Sinergitas Antarlembaga

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 17:04 WIB

Respons Cepat Aduan 110, Polsek Jati Amankan Enam Remaja yang Diduga Hendak Balap Liar

Senin, 28 September 2026 - 17:01 WIB

Apresiasi Kinerja Personel, Polres Kudus Berikan Penghargaan kepada 70 Anggota dan Mitra Polri

Sabtu, 19 September 2026 - 16:36 WIB

Polisi Telusuri Konten Remaja Bawa Sajam

Sabtu, 12 September 2026 - 10:22 WIB

Polisi Sita 40 Botol Miras dari Dua Penjual di Dawe Kudus

Sabtu, 12 September 2026 - 10:18 WIB

Polres Kudus Salurkan 33 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Glagahwaru

Berita Terbaru