LKISS Gelar Diskusi Publik Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia

- Redaksi

Jumat, 12 Desember 2025 - 08:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana kegiatan gelar diskusi publik dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia oleh Ormas LKISS Kudus.

Suasana kegiatan gelar diskusi publik dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia oleh Ormas LKISS Kudus.


KUDUS || Portaljatengnews.com – Organisasi masyarakat (Ormas) LKISS mengadakan diskusi publik untuk memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia. Acara ini mengangkat tema “Strategi Selamatkan Uang APBD agar Tidak Dikorupsi”. Diskusi ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan tindakan nyata dalam mencegah korupsi anggaran pemerintah daerah.

Acara diskusi dihadiri oleh berbagai narasumber, termasuk Bupati Kudus, Samani Intakoris, akademisi dari Kampus Hidayatullah, perwakilan dari Kejaksaan Negeri dan Polres Kudus, aktivis LSM, serta jurnalis.

Baca Juga :  Proyek Gedung SMAN 1 Kudus Rp1,3 Miliar Disorot, Diduga Gunakan Kayu Bekas pada Rangka Atap

Bupati Kudus, Samani Intakoris, menekankan pentingnya transparansi pungutan berbasis digital, penyederhanaan perizinan usaha, dan efisiensi anggaran. Ia juga mengingatkan tentang perlunya pengetatan anggaran karena adanya pemotongan dari pusat.

“Kencangkan ikat pinggang, tali sepatu, dan tali kepala,” ujar Samani. Kamis (11/12/2025).

Para jurnalis saat menghadiri kegiatan diskusi publik, nampak tengah berpose.

Sementara itu, akademisi dari Kampus Hidayatullah menyoroti bahwa korupsi di Indonesia sudah terstruktur dan masif.

Baca Juga :  SMPN 1 Mejobo Rayakan HUT ke-42 dengan Semangat Harmoni dan Humanis

“Korupsi di negeri kita ini sudah tsm, terstruktur, sistematis, dan masif, praktek-praktek koruptif ini sudah masif,” katanya.

Ia mengungkapkan indikasi kerugian negara akibat sekitar 170 ribu tambang liar mencapai sekitar 300 triliun rupiah. Ia juga mengingatkan tentang potensi tindak pidana korporasi, terutama dalam izin penebangan hutan.

Laporan: Faizun

Editor : Heri

Berita Terkait

Kecelakaan Kerja di PG Rendeng Kudus, Seorang Pekerja Meninggal Dunia
Pemprov Jateng Salurkan 61 Kursi Roda Adaptif dan 27 Kaki Palsu untuk Penyandang Disabilitas
Rapat Kerja Evaluasi, Lembaga Raudlatus Shibyan Kudus Tingkatkan Mutu Pendidikan
Aksi Damai di DPRD Kudus Berlangsung Tertib, Kapolres Apresiasi Penyampaian Aspirasi Santun
Proyek Gedung SMAN 1 Kudus Rp1,3 Miliar Disorot, Diduga Gunakan Kayu Bekas pada Rangka Atap
Polisi Amankan Empat Remaja Pembawa Sajam yang Diduga Hendak Tawuran di Kudus
Enam Bidang Tanah Warga Desa Panjang Resmi Masuk Program PTSL 2026
Kapolres Kudus AKBP Wahyu Sulistyo Pimpin Upacara Perdana, Aiptu Bambang Naik Pangkat Pengabdian Jadi Ipda

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:34 WIB

Kecelakaan Kerja di PG Rendeng Kudus, Seorang Pekerja Meninggal Dunia

Rabu, 12 Agustus 2026 - 09:28 WIB

Pemprov Jateng Salurkan 61 Kursi Roda Adaptif dan 27 Kaki Palsu untuk Penyandang Disabilitas

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:54 WIB

Rapat Kerja Evaluasi, Lembaga Raudlatus Shibyan Kudus Tingkatkan Mutu Pendidikan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:16 WIB

Aksi Damai di DPRD Kudus Berlangsung Tertib, Kapolres Apresiasi Penyampaian Aspirasi Santun

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:27 WIB

Proyek Gedung SMAN 1 Kudus Rp1,3 Miliar Disorot, Diduga Gunakan Kayu Bekas pada Rangka Atap

Berita Terbaru