Tiga Kades di Grobogan Dipanggil Dispermades Terkait Penggunaan Dana Desa

- Redaksi

Jumat, 12 Desember 2025 - 17:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Dispermasdes Grobogan.

Kantor Dispermasdes Grobogan.


GROBOGAN || Portaljatengnews.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, baru-baru ini memanggil tiga kepala desa (kades) terkait pengelolaan Dana Desa.

Ketiga kades tersebut adalah Sutrimo dari Desa Trisari (Kecamatan Gubug), Suwarno dari Desa Papanrejo (Kecamatan Gubug), dan Agus Mulyono dari Desa Ngambakrejo (Kecamatan Tanggungharjo).

Pemanggilan itu dilakukan karena ketiga kades tersebut telah menalangi pos anggaran Dana Desa untuk pembayaran honor guru PAUD, Linmas, dan Posyandu, padahal Dana Desa tahap II non-earmark di desa mereka belum cair. Diketahui, ketiga desa itu termasuk dalam 12 desa di Grobogan yang Dana Desa tahap II non-earmark-nya belum cair, dengan total nilai sekitar Rp 3,6 miliar.

Baca Juga :  Bagas Pamenang, SH, MH, Dampingi Korban Laporkan Kasus Dugaan Perusakan Rumah di Polres Grobogan

“Ketiga desa tersebut telah menalangi pembayaran honor dengan menggunakan pinjaman bank, masing-masing desa antara Rp 20 juta hingga Rp 70 juta,” ungkap Kabid Pembangunan Desa Dispermades Grobogan, Rifqi Syamsul Huda, pada Jumat (12/12/2025).

Rifqi menjelaskan bahwa pemanggilan ini bertujuan untuk mengidentifikasi permasalahan terkait penggunaan anggaran yang telah terpakai. Penyelesaian masalah ini akan mengacu pada Surat Edaran Bersama Menteri Desa PDTT, Menteri Keuangan, dan Menteri Dalam Negeri.

“Dalam surat edaran tersebut, terdapat panduan bagi desa untuk menyelesaikan pembayaran kegiatan dari dana non-earmark yang tidak tersalurkan,” imbuhnya.

Surat edaran tersebut memberikan beberapa opsi penyelesaian kepada desa, antara lain:

Baca Juga :  Cegah Banjir dan Kebakaran di Grobogan, Perhutani dan DLH Gelar Aksi Bersih Hutan

– Menggunakan sisa Dana Desa yang ditentukan penggunaannya (earmark) untuk membayar kegiatan non-earmark yang belum terbayarkan.

– Memanfaatkan dana penyertaan modal desa ke lembaga-lembaga ekonomi yang belum disalurkan dan belum digunakan, termasuk penyertaan modal BUMDes atau BUMDes Bersama untuk ketahanan pangan.

– Memanfaatkan sisa anggaran tahun berjalan, termasuk pendapatan selain Dana Desa, serta menunda kegiatan yang belum dilaksanakan.

– Menggunakan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) 2025.

Jika opsi-opsi tersebut belum mencukupi, kekurangan dapat dicatat dan dibayarkan pada tahun 2026 melalui pendapatan selain Dana Desa.

“Kewajiban yang belum dibayarkan harus dicantumkan dalam Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) 2025,” tandas Rifqi.

Editor : Heri

Berita Terkait

Semangat 1 Muharram, BKPH Kedungjati Perkuat Sinergi dengan MDH dan Warga Dukuh Pepe
Monitoring Persemaian KPH Telawa Pastikan Bibit Berkualitas
Tokoh dan Masyarakat Desa Putatnganten Sepakat Dukung Asrori Maju Pilkades 2026
Baru Jadi Pondasi, Proyek GOR di Pengkol Grobogan Terhenti Hampir Dua Tahun, Warga Sesalkan Prioritas Pembangunan
Api Abadi Mrapen, Awal Perjalanan Spiritual Menuju Puncak Waisak 2570 BE
Kades Lebengjumuk Grobogan Resmi Jadi Tersangka: Terlibat Pencurian 107 Batang Kayu Jati Milik Perhutani 
Bantah Mandek Usut Kasus, Kapolsek Karangrayung: Pelaku Penganiayaan Masih Diburu
Dianggap Nunggak Padahal Rutin Bayar, Ini Penjelasan BRI Kedungjati Soal Kasus SL

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 07:37 WIB

Semangat 1 Muharram, BKPH Kedungjati Perkuat Sinergi dengan MDH dan Warga Dukuh Pepe

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:58 WIB

Monitoring Persemaian KPH Telawa Pastikan Bibit Berkualitas

Senin, 8 Juni 2026 - 08:17 WIB

Tokoh dan Masyarakat Desa Putatnganten Sepakat Dukung Asrori Maju Pilkades 2026

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:21 WIB

Baru Jadi Pondasi, Proyek GOR di Pengkol Grobogan Terhenti Hampir Dua Tahun, Warga Sesalkan Prioritas Pembangunan

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:03 WIB

Api Abadi Mrapen, Awal Perjalanan Spiritual Menuju Puncak Waisak 2570 BE

Berita Terbaru