Pemkab Grobogan Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi

- Redaksi

Rabu, 17 Desember 2025 - 16:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Grobogan melalui Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Grobogan, Kurnia Saniadi, saat menerima penghargaan keterbukaan informasi.

Bupati Grobogan melalui Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Grobogan, Kurnia Saniadi, saat menerima penghargaan keterbukaan informasi.


GROBOGAN || Portaljatengnews.com – Kabar gembira datang dari Kabupaten Grobogan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan berhasil meraih penghargaan atas keterbukaan informasi publik. Penghargaan tersebut diberikan oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah pada Selasa (16/12/2025) kemarin.

Penghargaan itu menunjukkan bahwa Pemkab Grobogan berkomitmen untuk memberikan informasi yang jelas, akurat, dan mudah diakses oleh masyarakat. Dengan nilai 88,25, Grobogan dinilai sebagai badan publik yang “Menuju Informatif” dalam kategori Pemerintah Kabupaten/Kota.

Baca Juga :  Wakil Bupati Grobogan Safari Ramadan dan Tarawih Keliling di Desa Latak Godong, "Mbangun Deso Noto Kuto"

Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Grobogan, Kurnia Saniadi, yang mewakili Bupati Grobogan menerima langsung penghargaan tersebut.

“Penghargaan ini adalah bukti kerja keras seluruh jajaran Pemkab Grobogan dalam memberikan pelayanan yang transparan dan akuntabel kepada masyarakat,” ujarnya.

Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Indra Ashoka Mahendrayana, menjelaskan bahwa keterbukaan informasi ini sangat penting agar masyarakat bisa ikut mengawasi dan merasakan manfaat dari berbagai program pemerintah.

Baca Juga :  Wujudkan Pengelolaan Hutan Lestari, Perhutani KPH Purwodadi Gelar Sosialisasi Penggunaan Bahan Berbahaya dan Beracun

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Pusat, Donny Yoesgiantoro, menekankan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan informasi yang benar dan akurat. Hal ini juga mendorong masyarakat untuk lebih aktif dalam pembangunan.

Ia menekankan pentingnya kepatuhan badan publik terhadap UU KIP No.14 Tahun 2008, yang menjamin hak setiap warga memperoleh informasi.

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, juga mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk memberikan informasi yang jelas dan mudah dipahami kepada masyarakat. Dengan begitu, pelayanan publik akan semakin baik dan terpercaya.

Baca Juga :  Rumah Seorang Janda Warga Sendangharjo Karangrayung Terancam Runtuh Akibat Tanah Longsor, Berharap Bantuan Cepat Turun

Diharapkan penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi Pemkab Grobogan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat. Dengan informasi yang terbuka, masyarakat dapat lebih berperan aktif dalam membangun daerah Grobogan yang lebih baik. (ttg/*)

Berita Terkait

Di Tengah Refocusing Anggaran, Musrenbangcam Gubug Hadirkan Sentuhan Budaya dan Ekonomi Lokal 
Usai Keracunan Masal MBG Gubug, Kasus Serupa Terjadi di Pulongrambe, Kapolres Grobogan Bungkam
Korban Dugaan Keracunan MBG SPPG Pulongrambe Grobogan Naik Jadi 8 Orang
Kolaborasi Perhutani, Kodim, dan Dispermades Percepat Lahan Koperasi Desa Merah Putih di Grobogan
Bakteri E-Coli Jadi Penyebab Keracunan Makanan MBG di Gubug Grobogan
Perhutani Gelar Silaturahmi dengan Dandim 0717 Grobogan, Jalin Sinergi untuk Kelestarian Hutan
Polres Grobogan Gelar Sertijab dan Pelantikan, Dua Pejabat Mutasi ke Polda Jateng
Kebakaran Rumah Diduga Korsleting Listrik di Desa Dempel: Balita 11 Bulan Tewas Mengenaskan

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 14:28 WIB

Di Tengah Refocusing Anggaran, Musrenbangcam Gubug Hadirkan Sentuhan Budaya dan Ekonomi Lokal 

Jumat, 30 Januari 2026 - 17:59 WIB

Usai Keracunan Masal MBG Gubug, Kasus Serupa Terjadi di Pulongrambe, Kapolres Grobogan Bungkam

Jumat, 30 Januari 2026 - 17:02 WIB

Korban Dugaan Keracunan MBG SPPG Pulongrambe Grobogan Naik Jadi 8 Orang

Kamis, 29 Januari 2026 - 11:41 WIB

Kolaborasi Perhutani, Kodim, dan Dispermades Percepat Lahan Koperasi Desa Merah Putih di Grobogan

Kamis, 22 Januari 2026 - 05:25 WIB

Bakteri E-Coli Jadi Penyebab Keracunan Makanan MBG di Gubug Grobogan

Berita Terbaru

Boyolali

Perhutani KPH Telawa Gelar Pembinaan dan Kesamaptaan Polhut

Kamis, 19 Feb 2026 - 12:34 WIB