Kontruksi Rumah Makan di Jalan Sultan Agung Semarang Diduga Rusak Rumah Warga, Distaru Turun Gandeng Tim Ahli

- Redaksi

Rabu, 28 Januari 2026 - 16:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lokasi pembangunan Rumah Makan di Jalan Sultan Agung Kota Semarang.

Lokasi pembangunan Rumah Makan di Jalan Sultan Agung Kota Semarang.


SEMARANG || Portaljatengnews.com – Pemerintah Kota Semarang menindaklanjuti sengketa pembangunan rumah makan di Jalan Sultan Agung No. 79, Kecamatan Gajahmungkur. Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Semarang bersama tim ahli melakukan peninjauan lapangan pada Rabu (28/1/2026), menyusul laporan warga terkait dugaan kerusakan bangunan akibat aktivitas konstruksi.

Kepala Bidang Tata Bangunan Distaru Kota Semarang, Gita Alfa Arsyadha, menegaskan bahwa kehadiran pihaknya bertujuan untuk melakukan kajian teknis secara objektif dan tidak memiliki kewenangan mencampuri sengketa antar pihak.

“Kami datang untuk mengkaji terkait teknisnya. Kami mengundang tim ahli di sini untuk memberikan informasi kajian teknis. Kami tidak boleh ikut campur urusan sengketa antar pihak, intinya kami hanya fokus pada fakta teknis di lapangan,” ujar Gita di lokasi proyek.

Kepala Bidang Tata Bangunan Distaru Kota Semarang, Gita Alfa Arsyadha.

Peninjauan dilakukan terhadap bangunan rumah makan yang dipersoalkan serta rumah warga yang diduga terdampak. Namun, Gita menyatakan bahwa hasil kajian tidak dapat disimpulkan secara langsung di lokasi.

Baca Juga :  Dit Resnarkoba Polda Jateng Musnahkan 17,38 Gram Sabu dari Dua Perkara, Penanganan Kasus Masih Berproses

“Kami tidak boleh langsung memberikan justifikasi, makanya harus dikaji dulu. Hasil kajian ini nanti akan kami sampaikan kepada kedua belah pihak agar semua mendengar fakta yang objektif,” katanya.

Ia menambahkan bahwa hasil kajian teknis akan segera diinformasikan setelah analisis rampung. “Terkait langkah selanjutnya, silakan dikoordinasikan oleh kedua belah pihak. Kami akan segera menginfokan hasilnya secepatnya dalam waktu dekat,” imbuhnya.

Di lokasi yang sama, kuasa hukum warga terdampak Andrinata Kusuma, Tendy Suci Atmoko, S.H., menyatakan kliennya mengalami kerugian materiil akibat pembangunan tersebut. Menurutnya, hasil peninjauan lapangan menguatkan dugaan pelanggaran batas wilayah.

“Menurut kami, pondasi yang mereka bangun masuk di bawah pondasi rumah klien kami. Itu jelas terlihat, dan kami juga telah menunjukkannya kepada tim ahli,” ujar Tendy.

Baca Juga :  Penganiayaan Siswa SMA Semarang: Korban Dioperasi, Keluarga Lapor ke Polrestabes
kuasa hukum warga terdampak Andrinata Kusuma, Tendy Suci Atmoko, S.H.

Ia menjelaskan bahwa kondisi tanah di sekitar bangunan berubah signifikan setelah dilakukan penggalian untuk pembangunan basement. Perubahan kontur tanah tersebut menimbulkan kekhawatiran terhadap keamanan struktur rumah kliennya.

“Karena posisinya tepat di area pondasi yang merupakan bagian paling vital dari struktur bangunan. Nanti akan ditentukan oleh ahli sejauh mana masuknya pondasi tersebut,” katanya.

Tendy juga mengungkapkan adanya indikasi kerusakan fisik pada rumah kliennya. “Jika dilihat, terdapat retakan kecil dan sebagian cat yang mengelupas akibat aktivitas alat berat saat menggali,” ujarnya.

Saat ini, Distaru Kota Semarang masih melakukan kajian mendalam. Apabila ditemukan pelanggaran tata ruang atau batas wilayah yang tidak sesuai dengan perizinan, Pemerintah Kota Semarang berwenang menjatuhkan sanksi administratif hingga perintah penghentian permanen terhadap proyek pembangunan tersebut. (Angger)

Editor : Heri

Berita Terkait

Kabid Humas Polda Jateng Ajak Masyarakat Awasi Polri; Laporkan Oknum Yang Melakukan Pungli
Enam Kepala Daerah Ditangkap, Eko Haryanto: OTT KPK di Jateng Belum Berakhir
Kapolda Jateng Pimpin Sertijab 13 Jabatan Strategis, Perkuat Semangat Polisi Bersama Masyarakat
Ungkap Penipuan Siber Lintas Negara, Ditressiber Polda Jateng Terima Apresiasi FBI
Perjuangkan Hak Debitur, Pemuda Pancasila dan Grib Jaya Kawal Kesepakatan dengan PNM
Wartawan Viosarinews.com Triyono Meninggal di Kafe, Keterangan Saksi Munculkan Kejanggalan
Kapolda Jateng Tekankan Polisi Bersama Masyarakat Harus Dirasakan Lewat Kerja Nyata
Safari Kamtibmas di Gereja Santo Athanasius Agung Semarang, Kapolda Jateng Tegaskan Komitmen Polisi Bersama Masyarakat

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:19 WIB

Kabid Humas Polda Jateng Ajak Masyarakat Awasi Polri; Laporkan Oknum Yang Melakukan Pungli

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:51 WIB

Enam Kepala Daerah Ditangkap, Eko Haryanto: OTT KPK di Jateng Belum Berakhir

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:18 WIB

Kapolda Jateng Pimpin Sertijab 13 Jabatan Strategis, Perkuat Semangat Polisi Bersama Masyarakat

Kamis, 15 Oktober 2026 - 11:38 WIB

Ungkap Penipuan Siber Lintas Negara, Ditressiber Polda Jateng Terima Apresiasi FBI

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:29 WIB

Perjuangkan Hak Debitur, Pemuda Pancasila dan Grib Jaya Kawal Kesepakatan dengan PNM

Berita Terbaru