Kasus Pengeroyokan Terhadap Anak Dibawah Umur di Banyusri Boyolali, Berikut Penjelasan Kades

- Redaksi

Senin, 16 Desember 2024 - 10:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Desa (Kades) Banyusri, Kec. Wonosegoro, Kab. Boyolali, saat memberikan keterangan kepada awak media di kediamannya.

Kepala Desa (Kades) Banyusri, Kec. Wonosegoro, Kab. Boyolali, saat memberikan keterangan kepada awak media di kediamannya.

BOYOLALI || Portaljatengnews.com – Sebanyak delapan orang warga Desa Banyusri, Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali, ditetapkan tersangka kasus penganiayaan terhadap seorang anak dibawah umur berinisial KM (12).

Penganiayaan itu dilakukan diduga tidak hanya karena KM diduga mencuri pakaian dalam, namun juga pencurian uang, dan handphone, serta dianggap telah melakukan tindakan tidak senonoh.

Menurut keterangan Joko Susilo Kepala Desa (Kades) Banyusri Kecamatan Wonosegoro, Boyolali, pada Jumat (13/12/2024) kemarin, kasus pengeroyokan terhadap KM anak dibawah umur, dirinya tidak mengetahui.

“Pas malam kejadian itu saya di rumah, namun tidak ada warga yang melapor atau datang kerumah saya,” jelasnya saat ditemui di kediamannya, pada Jumat (13/12/2024) kemarin.

Baca Juga :  Tak Merasa Hamil Seorang Karyawan Pabrik di Grobogan Melahirkan Bayi di Tempat Kerja

Setelah kejadian itu, lanjut kata Joko, besok siangnya sekitar pukul 13.00 WIB baru dikasih tau oleh Babinkamtibmas.

“Saat memberi tau saya, posisi Babin bersama anggota Polsek Wonosegoro di tempatnya korban,” ungkapnya.

lebih lanjut, Joko mengatakan bahwa setahunya ada beberapa orang yang melakukan pengroyokan, namun untuk jumlahnya belum tau.

“Kasus ini kita serahkan ke pihak yang berwajib guna proses hukum, walaupun itu warga saya sendiri, dan ini sudah ada yang ditahan di Polres Boyolali kurang lebih delapan tersangka,” kata Joko.

Baca Juga :  Pelaku Perusakan Isi Rumah di Demak Diamankan Polisi

“Saya sebagai Kepala Desa, turut prihatin atas kejadian ini dan sangat menyayangkan atas tindakan warga saya yang main hakim sendiri,” ujarnya.

Ditempat yang sama dijelaskan oleh salah satu saudara korban yang merupakan perangkat desa. Bahwa saat kejadian penganiayaan korban ada kurang lebih 15 orang, namun 12 yang dikenali korban dan 3 lainnya tidak dikenali korban.

Baca Juga :  Paiman Resmi Laporkan Roy Suryo Cs ke Polda Metro Jaya Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Penyebaran Berita Bohong

“Yang melakukan penjepitan kuku kaki korban dengan menggunakan tank yang mengakibatkan terkelupasnya kuku, itu orang yang tidak di kenal korban, yang belakangan ini di ketahui diduga sebagai sipir,” tutur seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

“Saat malam terjadi penganiyayaan dan kondisi korban sudah dalam keadaan parah akibat penganiayaan tersebut, pihak keluarga ada yang mau membawa ke rumah sakit, namun ditahan atau dilarang oleh salah satu warga (HD) yang ditakuti oleh ketua Rt setempat dan beberapa warga,” tandasnya. (Viosari)

Berita Terkait

Bongkar Pengeboran Ilegal di Blora-Rembang, Polda Jateng Amankan Tiga Tersangka
Rumah Kosong di Banjarejo Blora Ludes Terbakar Akibat Tersambar Petir
Lalai Pindahkan BBM di Dekat Api, Warga Blora Alami Luka Bakar
Dugaan Jebakan di Balik OTT Wartawan Mojokerto, Vio Sari: Tangkap Juga Pelaku Penyuap!
Dugaan Penipuan Koperasi BLN, Satu Kepala Cabang Sudah Ditetapkan Tersangka
Jenazah Tanpa Identitas Ditemukan di Demak, Polisi Cari Keluarga Korban
Dugaan Perundungan Massal di Undip, Korban Alami Luka Serius
Tanah Bergerak di Sukabumi: 90 Rumah Terdampak, 355 Jiwa Mengungsi

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 19:21 WIB

Bongkar Pengeboran Ilegal di Blora-Rembang, Polda Jateng Amankan Tiga Tersangka

Sabtu, 11 April 2026 - 07:32 WIB

Rumah Kosong di Banjarejo Blora Ludes Terbakar Akibat Tersambar Petir

Jumat, 10 April 2026 - 11:10 WIB

Lalai Pindahkan BBM di Dekat Api, Warga Blora Alami Luka Bakar

Sabtu, 28 Maret 2026 - 13:11 WIB

Dugaan Jebakan di Balik OTT Wartawan Mojokerto, Vio Sari: Tangkap Juga Pelaku Penyuap!

Kamis, 12 Maret 2026 - 09:52 WIB

Dugaan Penipuan Koperasi BLN, Satu Kepala Cabang Sudah Ditetapkan Tersangka

Berita Terbaru