SRAGEN || Portaljatengnews.com – Perum Perhutani KPH Surakarta dan BKPH Tangen bersama Kepolisian Sektor (Polsek) Jenar menggelar patroli gabungan guna menekan tindak pidana hutan terkait illegal logging jelang lebaran.
Kegiatan yang berlangsung pada hari Sabtu (28/2/2026) di kawasan hutan Kabupaten Sragen merupakan langkah preventif untuk menjaga stabilitas keamanan hutan serta mempererat sinergi antara Polri dan Perum Perhutani.
Patroli dilaksanakan mulai pukul 15.00 WIB hingga 20.00 WIB, dengan menyusuri titik rawan di resort pemangkuan hutan Tangen, Banyuurip, Blontah, dan Jenar.
Peserta kegiatan meliputi unsur Perum Perhutani KPH Surakarta dan BKPH Tangen antara lain Wakil Administrasi/KSKPH Surakarta Pirmansyah, Asper/KBKPH Tangen Mastur, Polhutmob KPH Surakarta, serta seluruh KRPH dan Mandor BKPH Tangen. Dari pihak Polsek Jenar, kegiatan dipimpin langsung Kapolsek AKP DR Windarto, SH, MH beserta Kanit Reskrim dan anggota Polsek Jenar.
Sebelum berangkat, anggota patroli apel dan diberikan pengarahan oleh Kapolsek Jenar di halaman Kantor Polsek Jenar. Dalam pengarahan tersebut, AKP DR Windarto mengapresiasi pelaksanaan patroli gabungan dan menyampaikan pesan tentang pentingnya keselamatan petugas. Ia menekankan agar dalam menemukan pelaku, dilakukan pendekatan humanis tanpa kekerasan terlebih dahulu, sekaligus memberikan pemahaman bahwa pencurian pohon tanpa izin akan dikenai pidana sesuai Undang-Undang Kehutanan Nomor 41 Tahun 2019.
“Patroli gabungan ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam menjaga kawasan hutan dari berbagai potensi gangguan seperti illegal logging. Tidak hanya menjaga keamanan hutan, tetapi juga memperkuat koordinasi dan hubungan kerja antara Polri dengan Perum Perhutani KPH Surakarta. Sinergi ini penting agar upaya pencegahan gangguan kamtibmas dapat dilakukan secara maksimal,” ujar DR Windarto.
Wakil Administrasi/KSKPH Surakarta Pirmansyah, SE menjelaskan bahwa keterlibatan lintas instansi menjadi kunci dalam menjaga kelestarian hutan dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat sekitar. “Dengan kehadiran di lapangan, diharapkan potensi pelanggaran hukum dapat dicegah sejak dini,” katanya.
Pirmansyah juga mengapresiasi kegiatan patroli gabungan tersebut, menegaskan bahwa pengamanan kawasan hutan adalah tugas bersama. “Kita perlu berkolaborasi dan terus bersinergi, tidak hanya dengan Polri tetapi juga dengan berbagai pihak terkait seperti Kejaksaan, Pengadilan, Pemkab, Muspika, Tokoh Masyarakat, dan Tokoh Agama. Perum Perhutani KPH Surakarta berkomitmen untuk selalu berkolaborasi dan bersinergi,” pungkasnya.
Patroli yang dipimpin langsung Kapolsek Jenar menuturkan rute jalan raya dan petak lokasi berpotensi rawan di wilayah RPH Jenar, Banyuurip, dan Tangen. Kegiatan berjalan lancar tanpa menemukan tindak pidana hutan, dan diakhiri dengan buka bersama serta sholat Maghrib bersama jajaran Polsek Jenar dan Perum Perhutani KPH Surakarta di RD Jenar BKPH Tangen.
Laporan: Wahyu
Editor : Heri







