Kawal Hak Wong Cilik, Fraksi PDIP DPRD Kota Semarang Desak Perusahaan Bayar THR Penuh dan Tepat Waktu

- Redaksi

Rabu, 11 Maret 2026 - 15:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


SEMARANG || Portaljatengnews.com – Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Semarang mengeluarkan instruksi tegas bagi seluruh perusahaan di wilayah Kota Semarang.

Melalui siaran pers resminya pada Rabu (11/03/2026), mereka mendesak agar kewajiban pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan dilakukan secara penuh dan tanpa dicicil.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Semarang, Rahmulyo Adi Wibowo yang akrab disapa RAW menegaskan bahwa THR merupakan hak konstitusional pekerja yang sudah diatur oleh regulasi negara, bukan sekadar hadiah atau tradisi semata.

“THR itu singkatan dari Tunjangan Hari Raya, jangan sampai berubah jadi Tunjangan Harapan Rakyat karena cuma janji-janji tapi nggak cair-cair. Ini adalah napas bagi wong cilik untuk bisa merayakan Lebaran dengan layak bersama keluarga,” ujar RAW di Gedung DPRD Kota Semarang.

Baca Juga :  Warga Kota Semarang Pertanyakan Surat Pemberitahuan Penonaktifan CCTV di Seluruh Kelurahan, Wali Kota Bungkam

Dalam keterangannya, Fraksi PDI Perjuangan menggarisbawahi tiga poin Penting sebagai bentuk perlindungan kepada pekerja:

• Bayar Penuh, Tanpa Dicicil: Sesuai aturan Kemenaker, THR wajib dibayarkan paling lambat H-7 sebelum hari raya. Fraksi PDIP menolak keras praktik pencicilan THR yang merugikan pekerja.

• Pengawasan Ketat Disnaker: Mendesak Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Semarang untuk proaktif melakukan inspeksi ke perusahaan-perusahaan, terutama yang memiliki rekam jejak buruk dalam pembayaran THR.

Baca Juga :  Proses Sidang PN Ungaran Hingga Putusan Terkait Lahan Suwakul Dinilai Janggal, Simak!

• Hentikan Intimidasi PHK Musiman: Fraksi akan memantau ketat potensi adanya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak bagi karyawan kontrak menjelang Lebaran sebagai modus perusahaan menghindari kewajiban membayar THR.

Rahmulyo Adi Wibowo juga mengumumkan pembukaan kanal pengaduan khusus bagi warga Semarang yang mengalami kendala terkait hak THR mereka.

“Kalau ada yang THR-nya masih dipingit perusahaan, atau cuma cair separo, silakan ‘sambat’ (mengadu) ke kami. Kita ini humble, kita ajak komunikasi baik-baik dulu pengusahanya. Tapi kalau membandel, ya kita ‘wani’ (berani) pasang badan buat rakyat,” tambah pria yang dikenal humoris ini.

Baca Juga :  Gelar Kegiatan di Peterongan, Dosen Magister Hukum USM: Parkir Sembarangan Bisa Diproses Hukum

Jika Masyarakat yang ingin melapor dapat menghubungi melalui:
• Platform Digital: DM Instagram
@PDIPSemarangKota

• Kantor Fisik: Sekretariat Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Semarang, Gedung DPRD Kota Semarang, Jl. Pemuda No. 146.

Fraksi PDI Perjuangan berharap suasana Lebaran di Kota Semarang tahun ini tetap gayeng dan kondusif, di mana pertumbuhan ekonomi kota berjalan selaras dengan kesejahteraan para pekerjanya.

Laporan: Agung

Editor : Heri

Berita Terkait

Penganiayaan Wartawan di Semarang, Kasus Naik ke Tahap Penyidikan
SMSI Tunjukkan Sikap Strategis Terkait Perjanjian Dagang Digital Indonesia-Amerika Serikat
Jalan Licin di Kalialang Makan Korban: Seorang Anak Harus Jalani Operasi Akibat Tergelincir Lumpur Galian C
Polda Jateng Hadirkan Chatbot ‘Si Polan’, Layanan Digital Permudah Akses Informasi Publik Selama Mudik 2026
Perkuat Profesionalisme Penyidik, Polda Jateng Gelar Seminar Hukum Bahas Implementasi KUHP dan KUHAP Baru
Program MBG Perlu Evaluasi Ulang, IWOI Jateng Minta Tindakan Tegas Terhadap Pelanggar
Dugaan Perundungan Massal di Undip, Korban Alami Luka Serius
Perhutani KPH Semarang dan PT SGN Lakukan Pengecekan Lapangan Lokasi Tanaman Tebu di Bringin dan Kedungjati

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 15:04 WIB

Kawal Hak Wong Cilik, Fraksi PDIP DPRD Kota Semarang Desak Perusahaan Bayar THR Penuh dan Tepat Waktu

Minggu, 8 Maret 2026 - 12:23 WIB

Penganiayaan Wartawan di Semarang, Kasus Naik ke Tahap Penyidikan

Sabtu, 7 Maret 2026 - 19:01 WIB

SMSI Tunjukkan Sikap Strategis Terkait Perjanjian Dagang Digital Indonesia-Amerika Serikat

Sabtu, 7 Maret 2026 - 10:50 WIB

Jalan Licin di Kalialang Makan Korban: Seorang Anak Harus Jalani Operasi Akibat Tergelincir Lumpur Galian C

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:18 WIB

Polda Jateng Hadirkan Chatbot ‘Si Polan’, Layanan Digital Permudah Akses Informasi Publik Selama Mudik 2026

Berita Terbaru