Dinilai Kontennya Melanggar Norma, Emak-emak Grobogan Geruduk Polres Laporkan Heri Swekke

- Redaksi

Kamis, 2 April 2026 - 19:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ibu-ibu (emak-emak) Orang Tua Peduli Anak Grobogan, saat memberi keterangan kepada wartawan usai melaporkan HS ke Polres Grobogan. Kamis (2/4/2026).

Foto: Ibu-ibu (emak-emak) Orang Tua Peduli Anak Grobogan, saat memberi keterangan kepada wartawan usai melaporkan HS ke Polres Grobogan. Kamis (2/4/2026).


GROBOGAN || Portaljatengnews.com – Puluhan ibu-ibu dari berbagai desa di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, mendatangi Kantor Polres Grobogan pada Kamis (02/04/2026). Didampingi oleh tim hukum, mereka secara resmi melaporkan seorang konten kreator berinisial HS yang dinilai telah menyebarkan konten yang meresahkan masyarakat serta melanggar norma agama dan kesusilaan.

Mereka menuntut agar pihak berwenang segera memproses hukum pelaporannya. Pasalnya, konten yang dibuat dinilai sangat tidak pantas, berpotensi merusak moral, dan tidak layak dikonsumsi, terutama oleh anak-anak dan remaja.

Yanti, perwakilan dari Komunitas Orang Tua Peduli Anak, menyampaikan bahwa keberadaan konten-konten tersebut sangat mengganggu kenyamanan dan mencoreng nama baik daerah. Warga merasa risih dan keberatan karena materi yang disajikan dianggap tidak senonoh.

Baca Juga :  Pelaku Pembunuhan di Toko Penawangan Diungkap Kapolres Grobogan

“Konten yang dibuat Heri Swekke ini sudah sangat meresahkan, menjijikkan, dan mengganggu ketenangan kami. Kami meminta Bapak Kapolres Grobogan untuk segera menindaklanjuti laporan ini dan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya, usai melaporkan HS. Kamis (2/4/2026).

Foto: Kayatin, SH, didampingi tim advokat Garda Indonesia Adil Kabupaten Grobogan, saat menunjukan bukti laporan.

Hal senada disampaikan oleh Kayatin, SH, Kuasa Hukum yang mendampingi kelompok tersebut. Menurutnya, laporan ini dilayangkan berdasarkan dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Kami tim advokat Garda Indonesia Adil Kabupaten Grobogan mendampingi ibu-ibu melaporkan saudara HS atas dugaan tindak pidana UU ITE, khususnya Pasal 27 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016,” jelas Kayatin.

Baca Juga :  Kades Cangkring Grobogan Divonis 1 Tahun Penjara atas Korupsi APBDes

Lebih lanjut ia menjelaskan, konten yang diunggah oleh terlapor telah melampaui batas kesusilaan yang berlaku di masyarakat.

“Konten-konten ini menurut ibu-ibu sudah sangat meresahkan karena di luar norma-norma kesusilaan. Media sosial itu bukan hanya ditonton orang dewasa, tapi juga anak-anak di bawah umur yang merupakan generasi penerus bangsa,” ujarnya.

Kayatin menegaskan, dalam konten tersebut terdapat penggunaan bahasa yang sangat tidak pantas hingga menyebutkan bagian tubuh tertentu.

“Kata-kata yang dilontarkan bahkan menyebutkan alat kelamin. Ini jelas sangat merusak moral. Kami berharap penyidik Polres Grobogan segera menindaklanjuti laporan kami,” pungkasnya. (ttg)

Berita Terkait

Senin Pagi Rumah Hangus Terbakar di Karanganyar Karangrayung, Diduga Korsleting Listrik
Pilkades Serentak Desember 2026, Amin Ahmadi Siap Menangkan dan Wujudkan Dempel Bermartabat
Semarak HUT Kemerdekaan RI ke-81: Warga Sambirejo RT 01 Putatnganten Gelar Jalan Sehat Bertabur Doorprize
Rayakan HUT ke-3, Portaljatengnews.com Teguhkan Komitmen Independensi dan Sinergitas Insan Pers
Pungutan Rp150 Ribu Dikembalikan Usai Terungkap, Perangkat Desa: Hanya Ikuti Kebiasaan Lama
Urus Surat Pindah Nikah di Kantor Desa Putatnganten, Warga Dusun Bogor Dipungut Rp150 Ribu
Perhutani KPH Telawa Gelar Inspeksi penggunaan B3 di Persemaian blok Karetan
Dianggap Mampu Bawa Perubahan Desa Jipang, Sosok Jimat Tuai Dukungan Warga Jelang Pilkades 2026

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:06 WIB

Senin Pagi Rumah Hangus Terbakar di Karanganyar Karangrayung, Diduga Korsleting Listrik

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:33 WIB

Pilkades Serentak Desember 2026, Amin Ahmadi Siap Menangkan dan Wujudkan Dempel Bermartabat

Senin, 17 Agustus 2026 - 01:00 WIB

Semarak HUT Kemerdekaan RI ke-81: Warga Sambirejo RT 01 Putatnganten Gelar Jalan Sehat Bertabur Doorprize

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:40 WIB

Rayakan HUT ke-3, Portaljatengnews.com Teguhkan Komitmen Independensi dan Sinergitas Insan Pers

Senin, 10 Agustus 2026 - 12:44 WIB

Pungutan Rp150 Ribu Dikembalikan Usai Terungkap, Perangkat Desa: Hanya Ikuti Kebiasaan Lama

Berita Terbaru