Kecelakaan Kerja Berujung Maut, Petani di Bogorejo Meninggal Terkena Mata Pisau Gerinda

- Redaksi

Selasa, 14 April 2026 - 16:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


BLORA || Portaljatengnews.com – Seorang petani berinisial S (69), Kecelakaan Kerja Berujung Maut, Petani di Bogorejo Meninggal Terkena Mata Pisau Gerinda Desa Karang, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, meninggal dunia akibat kecelakaan kerja. Korban ditemukan bersimbah darah di dalam rumah anaknya setelah terkena mata pisau modifikasi yang terpasang pada mesin gerinda, Selasa (14/4/2026).

Insiden pertama kali diketahui anak korban, AZ (39), sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu, saksi mencari keberadaan ayahnya di rumah sang kakak, Marpuah, yang sedang kosong. Rumah tersebut kerap digunakan korban untuk melakukan aktivitas pertukangan. Saat memasuki rumah, saksi mendapati korban sudah dalam posisi telentang bersimbah darah.

Kasihumas Polres Blora AKP Midiyono, S.H., mewakili Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H., membenarkan kejadian tersebut. Berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan medis, korban diduga kuat mengalami kecelakaan kerja saat mengoperasikan mesin gerinda.

Baca Juga :  Ketua DPRD Blora Terima Audensi Warga Terdampak Bendungan Cabean

“Korban terkena mata pisau buatannya sendiri sepanjang 14 cm yang dipasang pada mesin gerinda. Saat mesin dihidupkan, mata pisau tersebut menyangkut pada jaring paranet di dekatnya hingga patah dan terpental mengenai kaki korban,” terang AKP Midiyono.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka terbuka cukup dalam pada paha kaki kiri dan pergelangan kaki kanan hingga mengakibatkan patah tulang. Berdasarkan pemeriksaan tim medis Puskesmas Bogorejo, penyebab utama kematian korban adalah kehabisan darah akibat putusnya pembuluh darah arteri di bagian paha.

Baca Juga :  Tepis Isu Tutup Mata, Polres Blora Tindak Tegas Penambangan Minyak Ilegal

“Pihak medis menyatakan terdapat luka terbuka pada paha kiri dengan kedalaman mencapai tulang yang memicu pendarahan aktif. Korban meninggal dunia di lokasi kejadian,” tambah Kasihumas.

Di lokasi, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa mesin gerinda, dua mata pisau modifikasi, jaring paranet, serta peralatan pertukangan lainnya. Keluarga menyebutkan korban memang memiliki kebiasaan memodifikasi sendiri alat pertukangan untuk kegiatan sehari-hari.

Setelah dilakukan pemeriksaan menyeluruh, jenazah korban diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat lebih berhati-hati dalam menggunakan alat pertukangan, terutama alat yang dimodifikasi secara mandiri karena memiliki risiko keamanan tinggi.

Laporan: Wawan

Editor : Heri

Berita Terkait

KPH Randublatung Terima Kunjungan DLH Blora, Dukung Profil Keanekaragaman Hayati
KPH Randublatung Laksanakan Kegiatan Rutin Donor Darah
Kembali Beroperasi, Mesin Pemecah Batu di Jurangjero Blora Disorot Setelah Berhenti Aktif
BKPH Temanjang KPH Randublatung Ikuti Rapat Lintas Sektoral Kecamatan Banjarejo
Kunjungi Bayi Lahir di Hari Bhayangkara, Kapolres Blora Berharap Kelak Jadi Anggota Polri yang Gagah dan Berani
Manfaatkan Rumah Kosong, Pencuri Motor di Todanan Blora Ditangkap Polisi
Tingkatkan Mutu Bibit, Perhutani Divre Jateng Adakan Job Training di Randublatung
Diduga Serangan Jantung, Pria Asal Semarang Meninggal di Hotel Blora

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:41 WIB

KPH Randublatung Laksanakan Kegiatan Rutin Donor Darah

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:53 WIB

Kembali Beroperasi, Mesin Pemecah Batu di Jurangjero Blora Disorot Setelah Berhenti Aktif

Jumat, 3 Juli 2026 - 10:36 WIB

BKPH Temanjang KPH Randublatung Ikuti Rapat Lintas Sektoral Kecamatan Banjarejo

Rabu, 1 Juli 2026 - 23:56 WIB

Kunjungi Bayi Lahir di Hari Bhayangkara, Kapolres Blora Berharap Kelak Jadi Anggota Polri yang Gagah dan Berani

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:45 WIB

Manfaatkan Rumah Kosong, Pencuri Motor di Todanan Blora Ditangkap Polisi

Berita Terbaru

Jepara

Polres Jepara Latih Bahasa Isyarat, Wujud Pelayanan Inklusif

Selasa, 21 Jul 2026 - 13:52 WIB

Demak

DPRD Demak Terima KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027

Senin, 20 Jul 2026 - 12:13 WIB