Pemerasan WNA di Gerbang Negara: Pengkhianatan Mandat dan Pencideraan Martabat Bangsa

- Redaksi

Minggu, 10 Mei 2026 - 19:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


JAKARTA || Portaljatengnews.com – Praktik pemerasan dan pungutan liar terhadap Warga Negara Asing (WNA) yang dilakukan oknum aparat di lingkungan Imigrasi maupun Bea Cukai, bukan sekadar pelanggaran disiplin atau tindak pidana korupsi biasa. Lebih dari itu, tindakan memelintir hukum demi keuntungan pribadi tersebut dinilai sebagai bentuk pengkhianatan nyata terhadap mandat rakyat Indonesia serta pencideraan berat terhadap nilai kemanusiaan dan martabat bangsa.

Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, menegaskan bahwa aparat yang berani memeras WNA di balik kedok penegakan hukum sesungguhnya sedang merampas hak rakyat selaku pemilik sah negara ini. Pandangan ini didasari pada fakta filosofis bahwa sebuah negara berdiri di atas empat pilar utama: rakyat, wilayah, pemerintah, dan pengakuan kedaulatan. Di antara keempat unsur itu, rakyat menempati posisi tertinggi dan paling fundamental.

“Negara ada karena rakyat membiayainya melalui pajak dan sumber daya. Hukum pun dibuat atas nama dan mandat rakyat. Ketika aparat memutarbalikkan Undang-Undang Keimigrasian atau Kepabeanan untuk memeras, mereka sedang menggunakan senjata milik rakyat untuk menyerang rakyat itu sendiri. Ini adalah tindakan memperkosa mandat rakyat,” tegas Wilson, yang juga dikenal sebagai tokoh pers dan aktivis HAM.

Baca Juga :  Sidang Gugatan Praperadilan Penetapan Tersangka Walikota Semarang Oleh KPK Digelar Hari Ini

Pandangan Wilson ini sejalan dengan berbagai pemikiran filsafat dunia yang mengingatkan bahaya kekuasaan yang disalahgunakan. Sebagaimana dikemukakan Thomas Hobbes, ketika birokrasi yang seharusnya menjadi pelindung justru berubah menjadi pemangsa, maka terjadilah kondisi Homo Homini Lupus — manusia menjadi serigala bagi sesamanya — dan kontrak sosial antara rakyat dan negara pun rusak.

Ditinjau dari sudut pandang etika, pemerasan ini juga bertentangan dengan gagasan Immanuel Kant yang menekankan bahwa manusia harus diperlakukan sebagai tujuan, bukan sekadar sarana. Namun kenyataannya, oknum aparat kerap memandang WNA hanya sebagai “sapi perah” semata. Hal ini sejalan pula dengan kritik Karl Marx tentang penyalahgunaan hukum oleh pemegang kekuasaan untuk akumulasi kekayaan, serta peringatan Plato bahwa negara akan hancur jika aparatnya lebih mencintai harta daripada kebenaran.

Di Indonesia, praktik ini jelas berseberangan keras dengan nilai dasar negara, Pancasila. Secara tegas, tindakan pemerasan mencederai Sila Kedua: Kemanusiaan yang adil dan beradab, karena merendahkan harkat martabat manusia. Begitu juga bertentangan dengan Sila Kelima, Keadilan sosial, sebab ketamakan segelintir oknum merugikan kepentingan seluruh rakyat yang telah menggaji mereka melalui uang pajak.

Baca Juga :  Paiman Resmi Laporkan Roy Suryo Cs ke Polda Metro Jaya Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Penyebaran Berita Bohong

Kasus pemerasan yang baru-baru ini terjadi di Kantor Imigrasi Yogyakarta terhadap warga negara Pakistan dan Yaman, menjadi bukti nyata bagaimana pintu gerbang kedaulatan negara justru diubah menjadi “lapak” pungutan liar. Dampaknya tidak hanya merugikan korban secara materiil, namun juga merusak iklim investasi, pariwisata, dan nama baik Indonesia di mata dunia internasional.

Wilson menegaskan, negara tidak boleh kalah oleh premanisme berseragam. Penegakan hukum tegas dan pembersihan total menjadi harga mati untuk mengembalikan fungsi negara sebagai pelindung, bukan pemangsa. Jika dibiarkan, esensi Indonesia sebagai negara hukum (Rechsstaat) perlahan akan bergeser menjadi negara kekuasaan tiran (Machtsstaat).

“Keadilan tidak boleh hanya pajangan di dinding kantor. Keadilan harus dirasakan oleh siapa saja yang menginjakkan kaki di tanah air, tanpa rasa takut diperas oleh mereka yang seharusnya melayani. Bangsa ini harus memilih: membiarkan aparat predator merajalela, atau bangkit menegakkan hukum demi kehormatan rakyat,” pungkas Wilson, mengutip kata-kata bijak Socrates bahwa keadilan sejati lahir ketika jiwa manusia selaras dengan kebaikan.

(TIM/Red)

Berita Terkait

Prabowo Sebut Wartawan “Londo Ireng”, Vio Sari: Sangat Tidak Pantas dan Ciptakan Suasana Gaduh
Usai OTT, KPK Naikkan Kasus Bupati Pemalang ke Penyidikan dan Tetapkan Empat Tersangka
Wajah Biadab Terorisme di Tanah Papua: Ketika Darah Saudara Sendiri Ditumpahkan Atas Nama Doktrin Sesat
Hotman Paris: Pernyataan Saya Bukan Merendahkan Profesi Wartawan
Tragedi di Intan Jaya: Penembakan Warga Sipil dan Gugatan Kemanusiaan atas Kebijakan Represif di Papua
Babak Baru Kasus Ijazah Palsu: Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma Ditahan Penyidik
Raih Gelar Doktor Internasional Anda, Program D.S.P.P. Resmi Dibuka di Jakarta!
Polda Jateng Gandeng FBI Ungkap Penipuan Crypto Lintas Negara Beromzet Rp 41 Miliar

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:00 WIB

Prabowo Sebut Wartawan “Londo Ireng”, Vio Sari: Sangat Tidak Pantas dan Ciptakan Suasana Gaduh

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:31 WIB

Usai OTT, KPK Naikkan Kasus Bupati Pemalang ke Penyidikan dan Tetapkan Empat Tersangka

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:21 WIB

Wajah Biadab Terorisme di Tanah Papua: Ketika Darah Saudara Sendiri Ditumpahkan Atas Nama Doktrin Sesat

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:39 WIB

Hotman Paris: Pernyataan Saya Bukan Merendahkan Profesi Wartawan

Minggu, 5 Juli 2026 - 23:54 WIB

Tragedi di Intan Jaya: Penembakan Warga Sipil dan Gugatan Kemanusiaan atas Kebijakan Represif di Papua

Berita Terbaru