TEGAL || Portaljatengnews.com – Satuan Pelayanan dan Pengelolaan Gizi (SPPG) Panggung – Tegal Timur 02 resmi berhenti beroperasi sepenuhnya. Penutupan mendadak program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional ini memicu kerugian finansial besar bagi para investor, sekaligus mengungkap dugaan praktik korupsi berupa penggelembungan atau mark-up anggaran yang dilakukan oleh pihak pengelola.
Kasus ini mencuat ke permukaan setelah sejumlah investor melayangkan pengaduan resmi kepada DPC Persatuan Wartawan Online Independen Nasional (PWO-IN) Kabupaten Tegal pada Selasa (26/5/2026) lalu. Di hadapan awak media, mereka secara terang-terangan membongkar indikasi penyalahgunaan dana yang dinilai telah merugikan banyak pihak.
“Dapur pelayanan itu sudah tutup total. Uang yang kami tanamkan lenyap tanpa kejelasan nasib maupun pengembalian. Kami mendapatkan informasi kuat bahwa pihak pengelola ketahuan melakukan mark-up anggaran secara sengaja. Ini bukan sekadar kesalahan administrasi, melainkan pelanggaran berat yang sudah masuk ranah tindak pidana,” ungkap salah satu perwakilan investor dengan nada penuh kekecewaan.
Para investor menegaskan bahwa kerugian yang dialami tidak hanya berupa hilangnya potensi keuntungan, namun modal pokok yang disetorkan juga tidak dapat dikembalikan hingga saat ini. Dana yang seharusnya digunakan untuk mendukung keberhasilan program ketahanan pangan dan gizi pemerintah, justru menghilang tanpa adanya pertanggungjawaban yang transparan dan akuntabel.
Merespons pengaduan tersebut, DPC PWO-IN Kabupaten Tegal menyatakan sikap tegas untuk mengawal kasus ini sampai tuntas dan terungkap seluruh fakta hukumnya. Pihak pengurus menekankan bahwa dugaan penyelewengan dana tersebut sangat merugikan negara dan masyarakat luas.
“Masyarakat berhak mengetahui kebenarannya. Uang milik negara maupun uang rakyat jangan dijadikan lahan mencari keuntungan pribadi. Jika dugaan ini terbukti, pelaku harus bertanggung jawab secara pidana maupun perdata sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas pengurus PWO-IN.
Ambruknya operasional SPPG ini menjadi bukti nyata adanya celah pengawasan yang dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Kini, sorotan publik tertuju pada aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti laporan tersebut, sekaligus membongkar apakah kasus ini merupakan peristiwa tunggal atau bagian dari praktik korupsi yang lebih luas dalam pengelolaan program MBG di wilayah Tegal.
Laporan: Bambang Amin
Editor : Portaljatengnews.com







