Dugaan Jual Beli Lahan Parkir Pasar Bintoro, Publik Desak APH dan Pemkab Demak Bertindak

- Redaksi

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


DEMAK || Portaljatengnews.com – Pengelolaan lahan parkir di kawasan Pasar Bintoro, Kabupaten Demak, menjadi sorotan tajam publik setelah muncul dugaan praktik jual beli titik parkir oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab. Aset publik yang seharusnya dikelola untuk kepentingan umum tersebut diduga diperjualbelikan seolah-olah merupakan hak milik pribadi, sehingga meresahkan masyarakat dan berpotensi merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Merespons fenomena yang dinilai menyimpang ini, berbagai elemen masyarakat mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), yakni Polres Demak dan Kejaksaan Negeri Demak, untuk segera turun tangan dan menjadikan persoalan ini sebagai prioritas penanganan.

“Kami meminta APH tidak tinggal diam. Praktik ini sudah mencederai tata kelola aset pemerintah. Jika lahan parkir pasar diperjualbelikan, ke mana uangnya mengalir dan siapa yang diuntungkan?” ungkap salah satu perwakilan masyarakat yang meminta identitasnya tidak disebutkan, Sabtu (6/6/2026).

Baca Juga :  3 Pelaku Pembacokan Pria Di Demak Ditangkap Polisi

Kecurigaan publik semakin menguat dan menyoroti kemungkinan adanya keterlibatan oknum pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak. Pasalnya, Pasar Bintoro merupakan aset vital daerah yang pengelolaannya sepenuhnya berada di bawah kewenangan pemerintah daerah, sehingga praktik semacam ini dinilai mustahil terjadi tanpa adanya pembiaran atau campur tangan pihak tertentu.

Sejumlah pertanyaan mendasar kini menggantung di tengah masyarakat, antara lain terkait keabsahan izin pengelolaan parkir, kejelasan aliran dana jika transaksi jual beli benar terjadi, serta dugaan adanya “restu” oknum yang membiarkan praktik ini berlangsung lama tanpa hambatan.

Baca Juga :  Jelang Lebaran 2025, Kapolres Demak : Mari Saling Menjaga Kamtibmas

Oleh karena itu, masyarakat menuntut Pemkab Demak melakukan audit dan penelusuran menyeluruh terhadap pengelolaan aset tersebut. Transparansi dianggap sangat diperlukan untuk memastikan tidak ada lagi spekulasi negatif serta memulihkan kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan.

“Kami menunggu langkah tegas. Jangan sampai aset rakyat dirampas untuk kepentingan segelintir orang. Jika terbukti ada oknum pejabat yang terlibat, harus diproses hukum tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi maupun tanggapan dari pihak terkait di lingkungan Pemkab Demak menanggapi dugaan praktik jual beli lahan parkir di Pasar Bintoro tersebut .(MFA)

Editor : Heri

Berita Terkait

Polres Demak Latih Personel Tangani Komplain Secara Humanis
Polres Demak Ungkap Tawuran Maut, Empat Anak Diamankan
Polres Demak dan Wartawan Salurkan Empat Tangki Air ke Ponpes Giri Kesumo
Polisi Dalami Dugaan Duel Pelajar di Demak yang Berujung Kematian
Kemenag dan Yayasan Kemala Bhayangkari Demak Dorong Pendidikan Al-Qur’an Sejak Usia Dini
Polres Demak Perangi Miras demi Menjaga Marwah Kota Wali
Pelajar Demak Dibekali Literasi AI untuk Hadapi Ancaman Hoaks
Polres Demak Ungkap Pembunuhan Kekasih yang Jasadnya Dibakar

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:34 WIB

Polres Demak Latih Personel Tangani Komplain Secara Humanis

Sabtu, 12 September 2026 - 10:34 WIB

Polres Demak Ungkap Tawuran Maut, Empat Anak Diamankan

Sabtu, 12 September 2026 - 10:31 WIB

Polres Demak dan Wartawan Salurkan Empat Tangki Air ke Ponpes Giri Kesumo

Kamis, 10 September 2026 - 20:42 WIB

Polisi Dalami Dugaan Duel Pelajar di Demak yang Berujung Kematian

Rabu, 9 September 2026 - 07:27 WIB

Kemenag dan Yayasan Kemala Bhayangkari Demak Dorong Pendidikan Al-Qur’an Sejak Usia Dini

Berita Terbaru

Boyolali

Perhutani KPH Telawa Dukung Pembangunan Brigif dan Batalyon TP

Selasa, 15 Sep 2026 - 12:15 WIB