Acara ‘Sakduluran Saklawase’ Satlantas Polrestabes Semarang Bersama Puluhan LSM dan Media, Berikut Kata AKBP Yunaldi

- Redaksi

Kamis, 8 Mei 2025 - 11:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG || Portaljatengnews.com – Bahwa Kota Semarang adalah kota besar, perlu penanganan bersama antar instansi seperti Dinas Perhubungan dan Dinas Kesehatan dalam masalah kemacetan dan kecelakaan (laka).

Hal itu disampaikan Kasat Lantas Polrestabes Semarang, AKBP Yunaldi, menjawab pertanyaan wartawan, saat acara ‘Sakduluran Saklawase’ (persaudaraan selamanya) bersama puluhan LSM dan Media di RM Sego Bancakan Kota Lama Semarang. Rabu (7/5/2025).

Ia menyebut terkait pelanggaran lalulintas seperti tidak memakai helm, melanggar lampu merah, dan melawan arus yang sering terjadi di Kota Semarang, hal itu yang menjadikan data fatalitas hingga menyebabkan meninggal dunia.

Baca Juga :  Kuasa Hukum PT PLTS Akan Ambil Langkah Hukum Terkait Pemberitaan

“Ini menjadikan prioritas kami dengan memberikan edukasi terhadap para pengguna jalan raya untuk selalu mentaati aturan serta rambu lalulintas. Kami anggota juga hadir di titik yang rawan terjadi pelanggaran lalulintas dan kami juga melakukan penindakan sebagai harapan kami untuk mengurangi tingkat pelanggaran itu,” terangnya.

Terkait kenakalan remaja seperti tawuran dan balab liar, lanjut kata AKBP Yunaldi, pihaknya menyarankan kepada masyarakat bisa membantu untuk melaporkan ke petugas melalui aplikasi Libas yang sudah disiapkan oleh Polrestabes Semarang, selama dua puluh empat jam setiap harinya guna mengatasi masalah tersebut .

Baca Juga :  Dugaan Penipuan Koperasi BLN, Satu Kepala Cabang Sudah Ditetapkan Tersangka

AKBP Yunaldi juga menjelaskan terkait upaya meminimalisir jumlah penyebab kecelakaan khususnya kerusakan jalan pihaknya kordinasi dengan Dinas PU dan Dinas dinas terkait untuk bisa segera di perbaiki.

Pertanyaan terakhir,
terkait laka tabrak lari yang kurang bukti seperti kerusakan cctv di jalan, dan saksi yang mengetahui, pihaknya tetap berupaya mengungkapnya.

“Kami tetap mengusahakan utuk tetap kita ungkap atau usut dan kita menghimbau untuk para pelaku tabrak lari untuk mengakuinya atau bertanggung jawab karena bila terungkap akan ada pasal tambahan yang akan memberatkan,” jelasnya.

(Vio Sari)

Editor : Heri

Berita Terkait

KPH Semarang Edukasi Pentingnya PKS Agroforestri: Kunci Akses Pupuk Subsidi bagi Petani Hutan Grobogan
KPH Semarang Bahas Batas KHDPK dan Perkuat Sinergi di BKPH Manggar
Perkuat Keamanan Kawasan, Perhutani KPH Semarang Pererat Koordinasi dengan Pabin Jagawana
Ketua DPW IWOI Jateng: Kaya Sumber Daya Alam, Rakyat Justru Dibebani Pajak Berat
Perkuat Tata Kelola, KPH Semarang Ikuti Evaluasi Perjanjian Kerja Sama
Perketat Kepemilikan Senpi Dinas, Polda Jateng Terapkan Standar Berlapis Bagi Personil Pengguna Senpi
Bongkar Jaringan Narkotika, Polrestabes Semarang Sita Barang Bukti Senilai Fantastis
Transparansi Dipertanyakan, Empat Kasat Reskrim Jateng Sulit Dijangkau

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:52 WIB

KPH Semarang Edukasi Pentingnya PKS Agroforestri: Kunci Akses Pupuk Subsidi bagi Petani Hutan Grobogan

Rabu, 8 Juli 2026 - 22:24 WIB

KPH Semarang Bahas Batas KHDPK dan Perkuat Sinergi di BKPH Manggar

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:36 WIB

Perkuat Keamanan Kawasan, Perhutani KPH Semarang Pererat Koordinasi dengan Pabin Jagawana

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:49 WIB

Ketua DPW IWOI Jateng: Kaya Sumber Daya Alam, Rakyat Justru Dibebani Pajak Berat

Minggu, 5 Juli 2026 - 23:50 WIB

Perkuat Tata Kelola, KPH Semarang Ikuti Evaluasi Perjanjian Kerja Sama

Berita Terbaru