Beli Tanah 15 Tahun Lalu, Kini Diduga Dicekik dan Diintimidasi PNS Kelurahan: ‘Saya Ada Bukti’

- Redaksi

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


SEMARANG || Portaljatengnews.com – Sengketa kepemilikan tanah seluas 150 meter persegi di Desa Ngempon, Kecamatan Bergas, yang sudah diperjualbelikan sejak 2009, berujung pada laporan dugaan penipuan ke Polres Semarang, Kamis (29/1/2026). Korban berinisial PI merasa dipermalukan dan ditekan setelah pihak penjual yang awalnya mengakui transaksi, kini tiba-tiba meminta kembali tanah beserta rumah yang telah dibangun selama bertahun-tahun.

Tanah yang menjadi pusat perselisihan tercatat dalam Surat Hak Milik Adat C Nomor 1379 atas nama SM. PI mengaku telah membeli tanah tersebut pada 2009 dengan harga Rp20 juta, yang langsung diserahkan oleh orang tuanya (PS) kepada penjual berinisial SD. Sejak saat itu, PI membangun rumah dan tinggal di sana tanpa ada seorang pun yang mengajukan klaim atau keberatan.

Baca Juga :  Polisi tetapkan 6 orang kelompok anarko sebagai tersangka dalam aksi mayday rusuh di Semarang

“Selama belasan tahun saya tinggal di sana, tidak ada masalah sedikit pun. Saya bahkan membangun rumah dengan penuh harapan untuk menetap,” ujar PI dengan nada kesal.

Masalah baru muncul pada tahun 2025, ketika suami PI mengurus proses Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Saat dokumen dibutuhkan untuk proses tersebut, SD justru menyatakan telah memiliki sertifikat baru dan ingin mengambil kembali tanahnya.

Baca Juga :  Gus Leman Tantang Edis TV Debat Terbuka

Sebelumnya, pada 2 Maret 2025, mediasi telah dilakukan di Kelurahan Ngempon dan SD bahkan mengakui telah menjual tanah serta menerima uang pembelian. Namun, pengakuan itu kemudian dibatalkan secara sepihak.

“Mereka sudah mengaku di depan pihak kelurahan, tapi kemudian balik lagi. Padahal tanah sudah saya miliki dan gunakan bertahun-tahun – ini jelas tidak adil,” jelas PI.

Tak berhenti di situ, PI mengaku mendapat tekanan dari SH, seorang PNS kelurahan yang merupakan suami SM. Menurutnya, SH sempat mengirim pesan WhatsApp yang mengandung intimidasi, bahkan menuduh PI memalsukan tanda tangan dan menyerobot tanah.

Baca Juga :  Program TJSL, Perhutani KPH Semarang Salurkan Bantuan Sanitasi Jamban untuk Warga Sekitar Hutan

“Padahal saya punya bukti transaksi yang jelas. Saya tidak pernah melakukan hal yang mereka tuduhkan, malahan mereka yang mengancam akan melaporkan saya ke polisi,” ungkapnya.

Akibat hal itu, PI memutuskan untuk mengambil langkah hukum dan melaporkan kasus ini ke Polres Semarang. Laporan telah diterima dan dituangkan dalam Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan (STTLP) Nomor: STTLP/23/1/2026/Reskrim/Polres Semarang untuk proses lebih lanjut.

Hingga saat berita ini diterbitkan, pihak SD dan SM belum dapat dikonfirmasi terkait klaim dan tuduhan yang diajukan PI. (VS/*)

Editor : Heri

Berita Terkait

Perkuat Keamanan Libur Imlek, Perhutani KPH Semarang Tingkatkan Intensitas Patroli
KPH Semarang Ikuti Kegiatan Audit Kepatuhan dan Evaluasi Perjanjian Kerja Sama Lingkup Divre Jawa Tengah
KPH Telawa Ikuti Audit Kepatuhan dan Evaluasi Perjanjian Kerja Sama Perhutani Jateng
Predikat Summa Cumlaude Hiasi Wisuda ke-75 USM, Marcellino Valent Gusna Jadi Lulusan Terbaik
Ruwahan Jelang Ramadan: PT Bintang Vio Sari Jalin Silaturahmi dan Persiapan Spiritual
Perum Perhutani Tinjau Tanaman Gamal di KPH Semarang, Siap Jadi Komoditas Strategis Energi Hijau
Aksi Tidak Terpuji di Media Sosial: Oknum Kades di Ambarawa Dituding Melanggar Etika Pejabat
Kios di Johar Diduga Dialihkan Tanpa Dasar Jelas, Pedagang N Perjuangkan Haknya ke Inspektorat

Berita Terkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 21:16 WIB

Perkuat Keamanan Libur Imlek, Perhutani KPH Semarang Tingkatkan Intensitas Patroli

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:34 WIB

KPH Semarang Ikuti Kegiatan Audit Kepatuhan dan Evaluasi Perjanjian Kerja Sama Lingkup Divre Jawa Tengah

Rabu, 11 Februari 2026 - 19:28 WIB

KPH Telawa Ikuti Audit Kepatuhan dan Evaluasi Perjanjian Kerja Sama Perhutani Jateng

Rabu, 11 Februari 2026 - 16:52 WIB

Predikat Summa Cumlaude Hiasi Wisuda ke-75 USM, Marcellino Valent Gusna Jadi Lulusan Terbaik

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:13 WIB

Ruwahan Jelang Ramadan: PT Bintang Vio Sari Jalin Silaturahmi dan Persiapan Spiritual

Berita Terbaru

Boyolali

Perhutani KPH Telawa Gelar Pembinaan dan Kesamaptaan Polhut

Kamis, 19 Feb 2026 - 12:34 WIB