Dituding Rugikan Masyarakat Kecil, Pengelola Kios UMKM di Desa Semampir Pati Beri Tanggapan

- Redaksi

Sabtu, 18 Januari 2025 - 11:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diana, pengelola central usaha atau kios UMKM di Desa Semampir, Kec. Pati, Kab. pati.

Diana, pengelola central usaha atau kios UMKM di Desa Semampir, Kec. Pati, Kab. pati.

PATI || Portaljatengnews.com – Pengelola proyek Central Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) atau kios di Desa Semampir, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati dituding telah membongkar bangunan warung lama tanpa prosedur. Sehingga seolah-olah pihak pelaksana terkesan menindas masyarakat kecil.

Diana, pelaksana proyek Central UMKM di Desa Semampir membantah keras atas pernyataan Ketua Umum Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Masyarakat Peduli Keadilan (MPK) yang menyampaikan sepihak, dan tidak berdasar sama sekali.

Baca Juga :  Om Bob Praktisi Hukum Asal Pati Soroti Produk Jurnalistik yang Diadukan Ke APH

Menurutnya, sebagai pelaksana proyek, pihaknya telah mentaati segala aturan yang menjadi tanggung jawab. Bahkan sebelumnya sudah ada penyampaian teguran ke tiga kepada pihak-pihak terkait. Bahkan PSDA Provinsi menilai ada pelanggaran keberadaan kios/ warung yang telah mengganggu pengembangan investor agar segera melakukan tindakan pengosongan/membongkar atau merapihkan.

Sebelumnya, Diana beberapa kali melakukan upaya untuk mencarikan solusi dengan tidak  merugikan pihak lain.

Baca Juga :  TMMD Sengkuyung Kodim Pati Capai 67 Persen Betonisasi Jalan, Penyuluhan Non Fisik Tuntas 100 Persen

“Dalam mediasi pada beberapa tahun yang lalu belum membuahkan titik terang. Kemudian sejumlah teguran dilayangkan dari PSDA Provinsi untuk mengosongkan tempat tersebut,” ungkapnya, pada Jumat (17/1/2025) sore.

Pekerja proyek pembangunan kios ruko central usaha UMKM di Desa Semampir, Kec. pati, Kab. Pati, saat dimintai keterangan usai diduga diintimidasi oleh sejumlah oknum.

Salah satu pekerja pembangunan ruko mengaku, jika ia merasa terancam setelah didatangi puluhan orang dan sebagian dari mereka mengaku pemilik ruko.

“Ada beberapa orang mengaku pemilik Rumah Toko (Ruko) yang ikut datang ke lokasi. Dan waktu itu, Kartu Tanda Penduduk (KTP) sempat dipaksa diminta,” tuturnya.

Baca Juga :  Peluang Menjadi Prajurit Terbuka Lebar, Simak Arahan Dandim Pati Saat Breafing Anggota TNI

Ditambahkan pekerja lain, jika pada waktu itu, ia juga mengalami intervensi dari orang yang bak bergaya seperti preman, dan saya hendak di hantam dengan sebilah potongan bambu.

“Akibat kejadian itu, kami merasa trauma. Dia juga meminta agar mengembalikan bangunan seperti semula, serta saya dituding telah mencuri barang miliknya, padahal barangnya masih utuh,” paparnya.

Laporan: Budi

Editor : Heri

Berita Terkait

Proyek Revitalisasi SMP Satap Negeri 1 Poncomulyo Pati Dinilai Tidak Sesuai Spek, Kepala Sekolah Disorot
PBNU dan GP Ansor Semarang Murka, Meminta Pelaku Dugaan Penista Agama Diproses Hukum 
Ditemukan Mayat Bayi di Bawah Pohon Pisang di Kudus, Polisi Selidiki Pelakunya
Polsek Kunduran Sambangi Korban Kebakaran, Beri Bantuan Sembako untuk Lansia 75 Tahun
Sasar Motor di Ponpes, Dua Residivis Curanmor Demak Ditangkap, Satu DPO Diburu
Polres Demak Amankan Tiga Pelaku Pengeroyokan Hingga Tewas
Polemik Surat Operasional PT Adisakti Persada Energi di Wilayah PPP Bajomulyo Pati Mencuat
Apel Pemberangkatan Personel Kodim 0718/Pati untuk Upacara HUT ke-80 TNI di Jakarta

Berita Terkait

Senin, 27 Oktober 2025 - 07:21 WIB

Proyek Revitalisasi SMP Satap Negeri 1 Poncomulyo Pati Dinilai Tidak Sesuai Spek, Kepala Sekolah Disorot

Senin, 27 Oktober 2025 - 05:20 WIB

PBNU dan GP Ansor Semarang Murka, Meminta Pelaku Dugaan Penista Agama Diproses Hukum 

Senin, 20 Oktober 2025 - 08:27 WIB

Ditemukan Mayat Bayi di Bawah Pohon Pisang di Kudus, Polisi Selidiki Pelakunya

Jumat, 17 Oktober 2025 - 15:27 WIB

Polsek Kunduran Sambangi Korban Kebakaran, Beri Bantuan Sembako untuk Lansia 75 Tahun

Rabu, 15 Oktober 2025 - 23:20 WIB

Sasar Motor di Ponpes, Dua Residivis Curanmor Demak Ditangkap, Satu DPO Diburu

Berita Terbaru