Dituding Rugikan Masyarakat Kecil, Pengelola Kios UMKM di Desa Semampir Pati Beri Tanggapan

- Redaksi

Sabtu, 18 Januari 2025 - 11:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diana, pengelola central usaha atau kios UMKM di Desa Semampir, Kec. Pati, Kab. pati.

Diana, pengelola central usaha atau kios UMKM di Desa Semampir, Kec. Pati, Kab. pati.

PATI || Portaljatengnews.com – Pengelola proyek Central Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) atau kios di Desa Semampir, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati dituding telah membongkar bangunan warung lama tanpa prosedur. Sehingga seolah-olah pihak pelaksana terkesan menindas masyarakat kecil.

Diana, pelaksana proyek Central UMKM di Desa Semampir membantah keras atas pernyataan Ketua Umum Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Masyarakat Peduli Keadilan (MPK) yang menyampaikan sepihak, dan tidak berdasar sama sekali.

Menurutnya, sebagai pelaksana proyek, pihaknya telah mentaati segala aturan yang menjadi tanggung jawab. Bahkan sebelumnya sudah ada penyampaian teguran ke tiga kepada pihak-pihak terkait. Bahkan PSDA Provinsi menilai ada pelanggaran keberadaan kios/ warung yang telah mengganggu pengembangan investor agar segera melakukan tindakan pengosongan/membongkar atau merapihkan.

Baca Juga :  Perkuat Pembinaan Keagamaan, Lapas Pati Teken Kesepakatan dengan Kemenag Pati 

Sebelumnya, Diana beberapa kali melakukan upaya untuk mencarikan solusi dengan tidak  merugikan pihak lain.

“Dalam mediasi pada beberapa tahun yang lalu belum membuahkan titik terang. Kemudian sejumlah teguran dilayangkan dari PSDA Provinsi untuk mengosongkan tempat tersebut,” ungkapnya, pada Jumat (17/1/2025) sore.

Pekerja proyek pembangunan kios ruko central usaha UMKM di Desa Semampir, Kec. pati, Kab. Pati, saat dimintai keterangan usai diduga diintimidasi oleh sejumlah oknum.

Salah satu pekerja pembangunan ruko mengaku, jika ia merasa terancam setelah didatangi puluhan orang dan sebagian dari mereka mengaku pemilik ruko.

Baca Juga :  Awal Tahun 2025, Polres Blora Ungkap Kasus Persetubuhan Anak

“Ada beberapa orang mengaku pemilik Rumah Toko (Ruko) yang ikut datang ke lokasi. Dan waktu itu, Kartu Tanda Penduduk (KTP) sempat dipaksa diminta,” tuturnya.

Ditambahkan pekerja lain, jika pada waktu itu, ia juga mengalami intervensi dari orang yang bak bergaya seperti preman, dan saya hendak di hantam dengan sebilah potongan bambu.

“Akibat kejadian itu, kami merasa trauma. Dia juga meminta agar mengembalikan bangunan seperti semula, serta saya dituding telah mencuri barang miliknya, padahal barangnya masih utuh,” paparnya.

Laporan: Budi

Editor : Heri

Berita Terkait

Mayat Pria Ditemukan Membusuk di Dalam Ruko Sendangrejo Tayu Pati
Polres Blora Selidiki penyebab Kebakaran 2 Rumah di Kajengan
Pererat Silaturahmi, Dandim Pati Gelar Giat Komsos dengan KBT dan Masyarakat
Ratusan Sopir Truk di Kudus Unjuk Rasa Protes UU ODOL
Kodim Pati Sosialisasi pencegahan Narkoba, Diantaranya Tes Urine Acak
Upacara Pemakaman Iptu Wasis Wibawa, Polres Jepara Beri Penghormatan Terakhir
Beredar Video Proyek Pembangunan Pagar SMPN 2 Tanggungharjo Grobogan, Dikaitkan Adanya OTT Oknum Wartawan
Kasus Guru Tendang Murid di Demak Berakhir Damai

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 14:25 WIB

Mayat Pria Ditemukan Membusuk di Dalam Ruko Sendangrejo Tayu Pati

Kamis, 26 Juni 2025 - 12:02 WIB

Polres Blora Selidiki penyebab Kebakaran 2 Rumah di Kajengan

Sabtu, 21 Juni 2025 - 06:47 WIB

Pererat Silaturahmi, Dandim Pati Gelar Giat Komsos dengan KBT dan Masyarakat

Jumat, 20 Juni 2025 - 15:27 WIB

Ratusan Sopir Truk di Kudus Unjuk Rasa Protes UU ODOL

Senin, 16 Juni 2025 - 20:50 WIB

Kodim Pati Sosialisasi pencegahan Narkoba, Diantaranya Tes Urine Acak

Berita Terbaru