HMI Demak Sampaikan 10 Tuntutan, Kapolres Tolak Poin Pencopotan Kapolri

- Redaksi

Selasa, 2 September 2025 - 12:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


DEMAK || Portaljatengnews.com – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kabupaten Demak menggelar audiensi dengan Kapolres Demak, AKBP Ari Cahya Nugraha, di Aula Mapolres Demak, Senin (1/9/2025) sore. Pertemuan ini berlangsung hangat, di mana HMI menyampaikan 10 tuntutan terkait isu-isu nasional.

Kapolres Ari Cahya menyambut baik kedatangan mahasiswa dan menyatakan siap mengawal serta meneruskan aspirasi tersebut kepada pemerintah.

“Mahasiswa datang menyampaikan aspirasi, dan kami akan mengawal serta meneruskan aspirasi itu kepada pemerintah secepat-cepatnya,” ujar AKBP Ari Cahya.

Dari 10 tuntutan yang disampaikan, ada satu poin yang secara tegas ditolak oleh Kapolres. Poin tersebut berisi desakan agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dicopot dari jabatannya. Kapolres menjelaskan bahwa hal itu bukan wewenangnya.

“Saya tidak bisa menyetujui dan tidak bisa menandatangani terkait pencopotan Kapolri, karena itu bukan ranah saya sebagai staf langsung, karena Kapolri adalah pimpinan tertinggi kami,” jelas Ari.

Adapun 10 tuntutan yang disampaikan HMI meliputi:

1. Mendorong pengesahan RUU perampasan asset terhadap koruptor dan revisi RUU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Baca Juga :  Kapolres Demak Tegaskan Keselamatan Jadi Prioritas Utama Pengamanan Liga 4

2. Adili seadil-adinya pembunuh Affan Kurniawan seberat beratnya. Negara harus menanggang biaya hidup keluarga dari Affan Kurniawan.

3. Kapolri wajib mundur atau Presiden segera mencopot Sigit Listyo Prabowo sebagai Kapolri yang gagal mengubah watak represif Polri.

4. Reformasi partai politik dan kinerja kepolisian yang profesional, harus berpihak dan berempati terhadap rakyat bukan membela kepentingan penguasa.

5. Reformasi perpajakan yang lebih adil dan meminta pemerintah menerapkan pajak progresif kepada orang kaya dan membatalkan kenaikan PBB.

6. Jaga ketertiban masyarakat dari penjarahan yang terjadi (boleh marah tapi jangan hilang arah) dan hentikan kegiatan salah tangkap yang dilakukan oleh pihak kepolisian dan tindak represif dari aparat kepolisian.

7. Selidiki dengan jelas beberapa kasus pembakaran fasilitas umum yang terjadi dan penjarahan yang terjadi karena terindikasi disengaja dan terorganisir.

8. Meminta Presiden Prabowo untuk membatalkan kenaikan gaji, tunjangan DPR, dan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri dan juga memohon kepada Presiden Prabowo untuk terus berani dan istiqomah dalam mengungkapkan, menangkap, dan mengadili para koruptor.

Baca Juga :  Dukung Operasi Lilin Candi 2025 Sipropam Polres Demak Gelar Gaktibplin Anggota

9. Pecat wakil rakyat yang toxic kepada masyarakat dan benahi seluruh institusi publik secara serius.

10. Meminta masyarakat Kabupaten Demak untuk menghidari segala bentuk provokasi, agar tercipta Demak rukun damai.

Ketua Umum HMI Kabupaten Demak, Zidan Hilma, meminta Kapolres untuk mengawal dan menyampaikan tuntutan HMI kepada pihak terkait. Ia juga menegaskan bahwa mereka akan kembali melakukan audiensi jika tuntutan tersebut tidak ditindaklanjuti.

“Kita akan mengawal apakah sudah ditindaklanjuti apa belum. Kalau tidak ditindaklanjuti, kita akan ke sini lagi untuk melakukan audiensi lagi,” tegasnya.

Zidan juga berharap Polres Demak lebih aktif turun ke masyarakat untuk memperbaiki citra Polri.

“Harapan kami, agar para pejabat Polres Demak itu terjun ke masyarakat untuk menyampaikan pesan damai. Dengan begitu, masyarakat akan lebih simpatik dan Polri lebih baik,” tutup Zidan.(ttg/*)

Sumber Berita : Humas Polres Demak

Berita Terkait

Patroli Gabungan Perhutani KPH Semarang: Pastikan Tebangan Sesuai Aturan dan Aman
SPKT Baru Polres Demak Resmi Diluncurkan, Dorong Pelayanan Transparan dan Akuntabel
Kapolres Demak Kukuhkan Perubahan Nomenklatur Polsek Demak Kota Menjadi Polsek Demak
Jelang Hari Buruh, Polres Demak Simulasikan Penanganan Aksi Unjuk Rasa
Polres Demak Lakukan Penyelidikan Intensif Dugaan Gangguan Kesehatan Setelah Konsumsi MBG
Halalbihalal GKN, Teguhkan Semangat Nasionalisme Menuju Indonesia Emas
Petaka MBG di Demak: Ratusan Santri dan Warga Keracunan Massal Usai Makan dari SPPG Dempel
Perkuat Ketahanan Pangan, Perhutani KPH Semarang Sinergi Bersama Polres Demak

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 19:01 WIB

Patroli Gabungan Perhutani KPH Semarang: Pastikan Tebangan Sesuai Aturan dan Aman

Jumat, 24 April 2026 - 21:05 WIB

SPKT Baru Polres Demak Resmi Diluncurkan, Dorong Pelayanan Transparan dan Akuntabel

Jumat, 24 April 2026 - 21:00 WIB

Kapolres Demak Kukuhkan Perubahan Nomenklatur Polsek Demak Kota Menjadi Polsek Demak

Jumat, 24 April 2026 - 18:07 WIB

Jelang Hari Buruh, Polres Demak Simulasikan Penanganan Aksi Unjuk Rasa

Selasa, 21 April 2026 - 20:59 WIB

Polres Demak Lakukan Penyelidikan Intensif Dugaan Gangguan Kesehatan Setelah Konsumsi MBG

Berita Terbaru