Isu Dugaan “Setor Uang” Penjaringan Perangkat Desa di Grogol Demak Dibantah Kades

- Redaksi

Senin, 6 Oktober 2025 - 12:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Desa Grogol, Kec. Karangtengah, Kab. Demak.

Kantor Desa Grogol, Kec. Karangtengah, Kab. Demak.


DEMAK || Portaljatengnews.com – Proses penjaringan perangkat desa di Desa Grogol, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Demak, tengah menjadi sorotan publik. Beberapa pihak menilai adanya dugaan “rekayasa atau politik uang” pada pelaksanaan penjaringan perangkat desa tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pemerintah desa Grogol melaksanakan penjaringan perangkat desa dengan satu formasi yaitu kepala dusun (kadus). Dalam prosesnya, peserta yang ikut dalam kontestasi penjaringan perangkat desa berjumlah 7 orang.

Namun isu yang beredar, salah satu calon perangkat desa sudah dikondisikan menduduki jabatan kadus. Hal itupun dibantah kepala desa Grogol, Suripan.

Baca Juga :  Polres Demak Berbagi Takjil dan Santunan di Panti Asuhan

Menurut Suripan, pengisian perangkat desa formasi Kadus sudah jauh-jauh hari direncanakan.

“Jadi kekosongan jabatan kadus ini sejak saya belum menjabat kades, kemudian pada tahun 2024 kami menganggarkan pengisian perangkat desa formasi kadus,” katanya, Senin (6/10/2025).

Kades mengatakan, bahwa setelah dirinya mengeluarkan surat keputusan (SK) terkait penjaringan perangkat desa, kemudian dia menyerahkan sepenuhnya kepada panitia pelaksana.

Disebutkan kades Grogol, dirinya tidak mengetahui universitas mana yang nantinya bekerjasama dalam penjaringan perangkat desa.

Baca Juga :  Kapolres Demak Gelar Anjangsana Ketempat Purnawirawan Hingga Anggota yang Sakit

“Soal universitas mana, saya tidak tahu, tanya saja langsung ke panitia. Intinya pelaksanaan penjaringan perangkat desa berdasarkan undang-undang dan perda yang berlaku, dan tidak ada politik uang,” ujarnya.

Saat awak media mencoba menghubungi ketua panitia penjaringan perangkat desa via telpon, menanyakan perihal tersebut, namun tidak tersambung.

Edi Bondan dari BPAN -LAI Jawa Tengah, saat menemui Kades Grogol di kantornya.

Sementara Edi Bondan dari Badan Penelitian Aset Negara Lembaga Aliansi Indonesia (BPAN-LAI) Jawa Tengah, mengatakan, proses penjaringan perangkat desa sangat rawan politik uang. Ia meminta kepada kalangan masyarakat, khususnya warga masyarakat desa Grogol agar diawasi prosesnya.

Baca Juga :  Launching Dapur Umum SPPG untuk Program MBG di Kabupaten Demak

Bondan menuturkan bahwa pihaknya terima informasi adanya salah satu peserta calon perangkat desa yang sudah dikondisikan bakal menduduki jabatan kadus.

“Itu hanya isu yang berkembang di masyarakat, semoga saja pelaksanaannya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku dan transparan, namun jika dalam pelaksanaannya terbukti ada pelanggaran “setor uang”, kami tidak segan-segan menindaklanjuti ke aparat penegak hukum,” tandasnya. (Putra/*)

Editor : Heri

Berita Terkait

Kapolres Demak Dorong Bhabinkamtibmas Kuasai Public Speaking dan Dunia Digital
Polres Demak Antisipasi Cuaca Ekstrem, Warga Dihimbau Hubungi Call Center 110 Saat Darurat
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Desa Waru Demak Dinilai Tak Sesuai BAP, Tim Hukum Akan Ajukan Praperadilan dan Gelar Perkara Khusus di Polda Jateng
Polres Demak Siagakan Personel 24 Jam Tangani Banjir dan Kemacetan di Jalur Pantura
Antisipasi Inflasi, Polres Demak Perketat Pengawasan Harga Beras di Pasar Tradisional
Polres Demak Gelar Binrohtal, Wujudkan Personel Polri yang Beriman dan Humanis dalam Melayani Masyarakat
Polres Demak Gelar Donor Darah Peringati HUT ke-74
Lewat Talk Show Radio, Polres Demak Edukasi Publik Soal Ketahanan Pangan dan Makanan Bergizi Gratis

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 13:17 WIB

Kapolres Demak Dorong Bhabinkamtibmas Kuasai Public Speaking dan Dunia Digital

Rabu, 29 Oktober 2025 - 12:29 WIB

Polres Demak Antisipasi Cuaca Ekstrem, Warga Dihimbau Hubungi Call Center 110 Saat Darurat

Senin, 27 Oktober 2025 - 11:38 WIB

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Desa Waru Demak Dinilai Tak Sesuai BAP, Tim Hukum Akan Ajukan Praperadilan dan Gelar Perkara Khusus di Polda Jateng

Jumat, 24 Oktober 2025 - 08:24 WIB

Polres Demak Siagakan Personel 24 Jam Tangani Banjir dan Kemacetan di Jalur Pantura

Jumat, 24 Oktober 2025 - 08:20 WIB

Antisipasi Inflasi, Polres Demak Perketat Pengawasan Harga Beras di Pasar Tradisional

Berita Terbaru