Isu Dugaan “Setor Uang” Penjaringan Perangkat Desa di Grogol Demak Dibantah Kades

- Redaksi

Senin, 6 Oktober 2025 - 12:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Desa Grogol, Kec. Karangtengah, Kab. Demak.

Kantor Desa Grogol, Kec. Karangtengah, Kab. Demak.


DEMAK || Portaljatengnews.com – Proses penjaringan perangkat desa di Desa Grogol, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Demak, tengah menjadi sorotan publik. Beberapa pihak menilai adanya dugaan “rekayasa atau politik uang” pada pelaksanaan penjaringan perangkat desa tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pemerintah desa Grogol melaksanakan penjaringan perangkat desa dengan satu formasi yaitu kepala dusun (kadus). Dalam prosesnya, peserta yang ikut dalam kontestasi penjaringan perangkat desa berjumlah 7 orang.

Namun isu yang beredar, salah satu calon perangkat desa sudah dikondisikan menduduki jabatan kadus. Hal itupun dibantah kepala desa Grogol, Suripan.

Baca Juga :  Polres Demak Sambangi Sekolah, Ajak Siswa Pahami Manfaat dan Risiko AI

Menurut Suripan, pengisian perangkat desa formasi Kadus sudah jauh-jauh hari direncanakan.

“Jadi kekosongan jabatan kadus ini sejak saya belum menjabat kades, kemudian pada tahun 2024 kami menganggarkan pengisian perangkat desa formasi kadus,” katanya, Senin (6/10/2025).

Kades mengatakan, bahwa setelah dirinya mengeluarkan surat keputusan (SK) terkait penjaringan perangkat desa, kemudian dia menyerahkan sepenuhnya kepada panitia pelaksana.

Disebutkan kades Grogol, dirinya tidak mengetahui universitas mana yang nantinya bekerjasama dalam penjaringan perangkat desa.

Baca Juga :  Polres Demak Ikuti Peluncuran Gerakan Pangan Murah Polri

“Soal universitas mana, saya tidak tahu, tanya saja langsung ke panitia. Intinya pelaksanaan penjaringan perangkat desa berdasarkan undang-undang dan perda yang berlaku, dan tidak ada politik uang,” ujarnya.

Saat awak media mencoba menghubungi ketua panitia penjaringan perangkat desa via telpon, menanyakan perihal tersebut, namun tidak tersambung.

Edi Bondan dari BPAN -LAI Jawa Tengah, saat menemui Kades Grogol di kantornya.

Sementara Edi Bondan dari Badan Penelitian Aset Negara Lembaga Aliansi Indonesia (BPAN-LAI) Jawa Tengah, mengatakan, proses penjaringan perangkat desa sangat rawan politik uang. Ia meminta kepada kalangan masyarakat, khususnya warga masyarakat desa Grogol agar diawasi prosesnya.

Baca Juga :  Gelar Talk Show Bertajuk Demak In Frame, Bhayangkari Angkat Potensi Kabupaten Demak

Bondan menuturkan bahwa pihaknya terima informasi adanya salah satu peserta calon perangkat desa yang sudah dikondisikan bakal menduduki jabatan kadus.

“Itu hanya isu yang berkembang di masyarakat, semoga saja pelaksanaannya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku dan transparan, namun jika dalam pelaksanaannya terbukti ada pelanggaran “setor uang”, kami tidak segan-segan menindaklanjuti ke aparat penegak hukum,” tandasnya. (Putra/*)

Editor : Heri

Berita Terkait

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Demak Gelar Panen Raya Jagung Kuartal I 2026
Operasi Lilin Candi 2025 Berjalan Aman, Polres Demak Apresiasi Peran Personel dan Masyarakat
Akhir Libur Nataru, Polres Demak Siaga di Tempat Wisata dan Pantura
Remaja 17 Tahun Tewas Dikeroyok di Mranggen, Polisi Pastikan Proses Hukum Transparan
Amankan Pergantian Tahun, Polres Demak Fokus Kawasan Wisata dan Pusat Keramaian
Kapolres Demak Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 98 Personel
Libur Panjang Nataru, Kapolres Demak Ingatkan Bahaya Kenakalan Remaja
Tim Advokasi dan Hukum Pagar Nusa Kabupaten Demak, Imbau Jajarannya Jaga Kondusifitas

Berita Terkait

Jumat, 9 Januari 2026 - 10:01 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Demak Gelar Panen Raya Jagung Kuartal I 2026

Senin, 5 Januari 2026 - 20:01 WIB

Operasi Lilin Candi 2025 Berjalan Aman, Polres Demak Apresiasi Peran Personel dan Masyarakat

Minggu, 4 Januari 2026 - 12:17 WIB

Akhir Libur Nataru, Polres Demak Siaga di Tempat Wisata dan Pantura

Jumat, 2 Januari 2026 - 18:45 WIB

Remaja 17 Tahun Tewas Dikeroyok di Mranggen, Polisi Pastikan Proses Hukum Transparan

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:55 WIB

Amankan Pergantian Tahun, Polres Demak Fokus Kawasan Wisata dan Pusat Keramaian

Berita Terbaru