Kafe Karaoke di Tawangharjo Grobogan Digerudug Massa, Warga Tuntut Penutupan

- Redaksi

Rabu, 1 Januari 2025 - 08:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi massa di lokasi dalam pantauan aparat TNI/Polri Tawangharjo. (Dok.Ist)

Aksi massa di lokasi dalam pantauan aparat TNI/Polri Tawangharjo. (Dok.Ist)

GROBOGAN || Portaljatengnews.com – Sebuah bangunan usaha kafe karaoke di jalan raya Blora-Purwodadi, tepatnya di dusun Wonoboyo RT 2 RW 2 Desa Tawangharjo, Kecamatan Tawangharjo, Kabupaten Grobogan, digerudug ratusan warga setempat, pada Selasa (31/12/2024) malam, pukul 21.40 WIB. Aksi itu dipicu lantaran pemilik kafe karaoke mengingkari isi kesepakatan yang sudah dibuat bersama warga.

Dalam aksi itu sempat terjadi adu mulut antara warga dengan pemilik/pengelola kafe, namun saat yang bersamaan Forkopimcam Tawangharjo yang terdiri dari Camat Joko Supriyanto, Kapolsek Kompol Umbarwati, dan Danramil Kapten Inf Warsidi, yang masing-masing membawa personel datang ke lokasi. Warga yang berkumpul di dalam lokasi kemudian dihalau keluar oleh aparat untuk mengantisipasi tindakan anarkis.

Baca Juga :  Pelecehan Seksual Bu Guru Terhadap Siswa SMP di Grobogan Mendapat Kecaman Keras Komisioner KPAI
Camat Tawangharjo Joko Supriyanto, saat memberi pesan kepada pengelola kafe.

Dihadapan pemilik/pengelola kafe karaoke, Forkopincam Tawangharjo melalui Camat Joko Supriyanto menyampaikan pesan, agar pemilik kafe mematuhi kesepakatan yang telah dibuat bersama warga.

“Patuhi kesepakatan yang dibuat antara warga dengan pengelola. Kami Forkopimcam memiliki tagline yang pertama adalah religius, kemudian aktif, humanis, akuntabel dan responsif. Kami bertiga punya cita-cita Tawangharjo lebih dari kecamatan yang lain. Bagaimana agar generasi kita, anak-anak kita, menjadi generasi penerus yang luar biasa,” ungkapnya.

Baca Juga :  Polres Grobogan Ungkap Curas di SDN 2 Penawangan, Korban Kepala Sekolah

Lanjut Joko, pihaknya memohon kepada pengelola kafe karaoke agar keinginan warga dipenuhi.

“Dari pada nanti terjadi hal-hal diluar kendali kami. Kami tidak ingin warga kami yang sudah kondusif timbul permasalahan gara-gara bangunan seperti ini,” pungkas Camat Tawangharjo.

Nampak selembar kertas bertuliskan’ CAFE BARU DI TUTUP WARGA !!!’ yang ditempel oleh warga di tembok depan bangunan kafe.

Disela-sela aksi massa, Edi warga setempat bersih keras menuntut pemilik/pengelola kafe menutup usahanya sesuai kesepakatan yang sudah dibuat. Dia tidak ingin desanya menjadi kawasan tempat hiburan malam.

Baca Juga :  Polisi Dalami Penyebab Kebakaran Kios Pasar Induk Cepu Blora

“Berdirinya kafe baru itu tanpa izin lingkungan, dan sudah diingatkan oleh warga tapi tetap ngeyel, yang ditakutkan oleh warga daerah sini dijadikan untuk kawasan (hiburan malam). Mau jadi apa desa kami. Kalau hanya satu, kami masih ada toleranlah, tapi kalau bertambah warga tidak berkehendak,” ujarnya.

Penulis : Tatang S

Berita Terkait

Perhutani KPH Gundih Panen Raya Agroforestry Tebu Mandiri di Lahan Seluas 3 Hektare
Kebakaran 3 Rumah di Tunjungan Blora, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta 
Diduga Jadi Korban Pencabulan, Gadis Bawah Umur di Grobogan Alami Keguguran
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Perhutani KPH Telawa Ikut Dalam Penanaman Jagung di Grobogan
Kapolri Listyo Sigit Bersama Mentan, Wamentan, Menteri Kehutanan dan Ketua Komisi IV DPR RI Titiek Soeharto Tanam Jagung di Grobogan
Polisi Amankan Guru Madrasah Pelaku Pencabulan Santriwati di Demak
Kades Asemrudung Grobogan Mutasi Sekdes Jadi Kasi Pemerintahan, Kok Bisa ?
Polisi Berhasil Bekuk Pelaku Pembunuh Wanita di Demak

Berita Terkait

Kamis, 17 Juli 2025 - 15:37 WIB

Perhutani KPH Gundih Panen Raya Agroforestry Tebu Mandiri di Lahan Seluas 3 Hektare

Selasa, 15 Juli 2025 - 15:48 WIB

Kebakaran 3 Rumah di Tunjungan Blora, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta 

Selasa, 15 Juli 2025 - 11:34 WIB

Diduga Jadi Korban Pencabulan, Gadis Bawah Umur di Grobogan Alami Keguguran

Kamis, 10 Juli 2025 - 19:48 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Perhutani KPH Telawa Ikut Dalam Penanaman Jagung di Grobogan

Kamis, 10 Juli 2025 - 08:43 WIB

Kapolri Listyo Sigit Bersama Mentan, Wamentan, Menteri Kehutanan dan Ketua Komisi IV DPR RI Titiek Soeharto Tanam Jagung di Grobogan

Berita Terbaru

Polres Demak saat ungkap 3 kasus penyalahgunaan narkotika. Barang bukti sabu-sabu seberat 10,97 gram disita.

Apresiasi

Polres Demak Tangkap 4 Tersangka dan Sita 10,97 Gram Sabu

Kamis, 17 Jul 2025 - 15:02 WIB