Kafe Karaoke di Tawangharjo Grobogan Digerudug Massa, Warga Tuntut Penutupan

- Redaksi

Rabu, 1 Januari 2025 - 08:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi massa di lokasi dalam pantauan aparat TNI/Polri Tawangharjo. (Dok.Ist)

Aksi massa di lokasi dalam pantauan aparat TNI/Polri Tawangharjo. (Dok.Ist)

GROBOGAN || Portaljatengnews.com – Sebuah bangunan usaha kafe karaoke di jalan raya Blora-Purwodadi, tepatnya di dusun Wonoboyo RT 2 RW 2 Desa Tawangharjo, Kecamatan Tawangharjo, Kabupaten Grobogan, digerudug ratusan warga setempat, pada Selasa (31/12/2024) malam, pukul 21.40 WIB. Aksi itu dipicu lantaran pemilik kafe karaoke mengingkari isi kesepakatan yang sudah dibuat bersama warga.

Dalam aksi itu sempat terjadi adu mulut antara warga dengan pemilik/pengelola kafe, namun saat yang bersamaan Forkopimcam Tawangharjo yang terdiri dari Camat Joko Supriyanto, Kapolsek Kompol Umbarwati, dan Danramil Kapten Inf Warsidi, yang masing-masing membawa personel datang ke lokasi. Warga yang berkumpul di dalam lokasi kemudian dihalau keluar oleh aparat untuk mengantisipasi tindakan anarkis.

Baca Juga :  Bangunan Sumur di Dukuh Pepe Hasil Bantuan TJSL Diresmikan Perhutani KPH Semarang
Camat Tawangharjo Joko Supriyanto, saat memberi pesan kepada pengelola kafe.

Dihadapan pemilik/pengelola kafe karaoke, Forkopincam Tawangharjo melalui Camat Joko Supriyanto menyampaikan pesan, agar pemilik kafe mematuhi kesepakatan yang telah dibuat bersama warga.

“Patuhi kesepakatan yang dibuat antara warga dengan pengelola. Kami Forkopimcam memiliki tagline yang pertama adalah religius, kemudian aktif, humanis, akuntabel dan responsif. Kami bertiga punya cita-cita Tawangharjo lebih dari kecamatan yang lain. Bagaimana agar generasi kita, anak-anak kita, menjadi generasi penerus yang luar biasa,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pedagang Kecewa CFD Jalan R. Soeprapto Purwodadi Grobogan Ditutup

Lanjut Joko, pihaknya memohon kepada pengelola kafe karaoke agar keinginan warga dipenuhi.

“Dari pada nanti terjadi hal-hal diluar kendali kami. Kami tidak ingin warga kami yang sudah kondusif timbul permasalahan gara-gara bangunan seperti ini,” pungkas Camat Tawangharjo.

Nampak selembar kertas bertuliskan’ CAFE BARU DI TUTUP WARGA !!!’ yang ditempel oleh warga di tembok depan bangunan kafe.

Disela-sela aksi massa, Edi warga setempat bersih keras menuntut pemilik/pengelola kafe menutup usahanya sesuai kesepakatan yang sudah dibuat. Dia tidak ingin desanya menjadi kawasan tempat hiburan malam.

Baca Juga :  Pemerintah Desa Geyer Grobogan Budidayakan Melon Premium Dalam Green House

“Berdirinya kafe baru itu tanpa izin lingkungan, dan sudah diingatkan oleh warga tapi tetap ngeyel, yang ditakutkan oleh warga daerah sini dijadikan untuk kawasan (hiburan malam). Mau jadi apa desa kami. Kalau hanya satu, kami masih ada toleranlah, tapi kalau bertambah warga tidak berkehendak,” ujarnya.

Penulis : Tatang S

Berita Terkait

Rumah Kosong di Banjarejo Blora Ludes Terbakar Akibat Tersambar Petir
Perkuat Pengamanan Hutan, BKPH Tanggungharjo KPH Semarang Sinergi dengan TNI dan Polri
Lalai Pindahkan BBM di Dekat Api, Warga Blora Alami Luka Bakar
Jurnalis Difabel Jatim Turun ke Grobogan, Desak Polisi Tangkap Heri Swekke
Dinilai Kontennya Melanggar Norma, Emak-emak Grobogan Geruduk Polres Laporkan Heri Swekke
Satu Unit RTLH Desa Sembungharjo Belum Rampung, Tak Berarti Mangkrak
Dugaan Jebakan di Balik OTT Wartawan Mojokerto, Vio Sari: Tangkap Juga Pelaku Penyuap!
Mitra MBG Sambak-Danyang Purwodadi Bagikan 500 Takjil Gratis, Hitungan Menit Ludes

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 16:31 WIB

Perkuat Pengamanan Hutan, BKPH Tanggungharjo KPH Semarang Sinergi dengan TNI dan Polri

Jumat, 10 April 2026 - 11:10 WIB

Lalai Pindahkan BBM di Dekat Api, Warga Blora Alami Luka Bakar

Jumat, 3 April 2026 - 11:06 WIB

Jurnalis Difabel Jatim Turun ke Grobogan, Desak Polisi Tangkap Heri Swekke

Kamis, 2 April 2026 - 19:50 WIB

Dinilai Kontennya Melanggar Norma, Emak-emak Grobogan Geruduk Polres Laporkan Heri Swekke

Rabu, 1 April 2026 - 11:59 WIB

Satu Unit RTLH Desa Sembungharjo Belum Rampung, Tak Berarti Mangkrak

Berita Terbaru

Foto: Dari kiri, Sigit Trihartanto (DPP IPJT), Firdaus Andika (Ketum IPJT), Mugiono (Sekjend IPJT), Ali Rosidin (Bendahara IPJT). Minggu (12/4/2026).

Daerah

DPP IPJT Susun Langkah Strategis Bersama DPC

Senin, 13 Apr 2026 - 08:32 WIB