Kasus Dugaan Korupsi PAM Desa Sogo Blora Terus Bergulir, Bakal Naik Ke Tingkat Penyidikan ?

- Redaksi

Rabu, 12 Maret 2025 - 12:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

BLORA || Portaljatengnews.com – Penyelidikan kasus dugaan korupsi program Pamsimas eks PNPM Mandiri Pedesaan tahun 2009 hingga 2024 Desa Sogo, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora, terus didalami oleh Jaksa Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora.

Sejumlah saksi telah dipanggil dan dimintai keterangan perihal dugaan kasus korupsi tersebut, untuk menentukan kerugian negara.

Baca Juga :  Dandim Blora Tegaskan Tugas TNI di MBG Hanya Monitoring

Info yang diterima redaksi, bahwa pada Selasa (11/3/2025) tim penyidik Kejari Blora yang dipimpin Agustinus Dian Leo, Kasi Datun (Perdata dan Tata Usaha Negara), mengumpulkan sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.

Saat ini kasus dugaan korupsi Pamsimas eks PNPM Mandiri Desa Sogo masih tahap penyelidikan. Diprediksi kasus tersebut bakal naik ke tingkat penyidikan.

Baca Juga :  KPH Randublatung Gelar Upacara Memperingati Hari Bela Negara ke 77 Tahun 2025

Untuk mengetahui perkembangan kasus tersebut, Portaljatengnews.com mencoba menghubungi pihak Kejaksaan.

“Saat ini perkaranya sedang ditangani Pidsus (Pidana Khusus). Nanti updatenya saya sampaikan ke teman-teman media,” kata Jatmiko Raharjo, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora, .

Laporan: Wawan/Ttg

Berita Terkait

Rumah Kayu Jati di Kedungtuban Terbakar Diduga Akibat Korsleting Listrik
Saka Wanabakti KPH Randublatung Gelar Praktik Penanaman di Petak 80 RPH Bodeh BKPH Beran
Pembangunan Jembatan Aramco di Randublatung Capai 60 Persen, Hubungkan Tiga Desa
DPRD Blora Apresiasi Legalitas Sumur Minyak Rakyat, Dinilai Dongkrak Ekonomi Desa dan Serapan Kerja
Ditemukan Jasad di Aliran Sungai Kering, Polsek Jiken Blora Lakukan Evakuasi
Yoto Bantah Beri Uang Damai Rp 35 Juta, Sebut Tuduhan Kades Buloh Hoaks
Komplotan Spesialis Pembobol Toko di Blora Berhasil Diungkap, Polisi Amankan Tiga Pelaku
Kapolsek Kunduran Bantah Terima Uang Damai Rp 35 Juta dalam Kasus Kayu Ilegal

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:08 WIB

Rumah Kayu Jati di Kedungtuban Terbakar Diduga Akibat Korsleting Listrik

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:19 WIB

Saka Wanabakti KPH Randublatung Gelar Praktik Penanaman di Petak 80 RPH Bodeh BKPH Beran

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:24 WIB

Pembangunan Jembatan Aramco di Randublatung Capai 60 Persen, Hubungkan Tiga Desa

Minggu, 24 Mei 2026 - 07:43 WIB

DPRD Blora Apresiasi Legalitas Sumur Minyak Rakyat, Dinilai Dongkrak Ekonomi Desa dan Serapan Kerja

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:45 WIB

Ditemukan Jasad di Aliran Sungai Kering, Polsek Jiken Blora Lakukan Evakuasi

Berita Terbaru