Kasus Dugaan Korupsi PAM Desa Sogo Blora Terus Bergulir, Bakal Naik Ke Tingkat Penyidikan ?

- Redaksi

Rabu, 12 Maret 2025 - 12:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

BLORA || Portaljatengnews.com – Penyelidikan kasus dugaan korupsi program Pamsimas eks PNPM Mandiri Pedesaan tahun 2009 hingga 2024 Desa Sogo, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora, terus didalami oleh Jaksa Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora.

Sejumlah saksi telah dipanggil dan dimintai keterangan perihal dugaan kasus korupsi tersebut, untuk menentukan kerugian negara.

Baca Juga :  Tinjau Lokasi Tanah Ambles di Banjarejo, Kapolres Blora Tawari Relokasi dan Salurkan Bantuan kepada Warga

Info yang diterima redaksi, bahwa pada Selasa (11/3/2025) tim penyidik Kejari Blora yang dipimpin Agustinus Dian Leo, Kasi Datun (Perdata dan Tata Usaha Negara), mengumpulkan sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.

Saat ini kasus dugaan korupsi Pamsimas eks PNPM Mandiri Desa Sogo masih tahap penyelidikan. Diprediksi kasus tersebut bakal naik ke tingkat penyidikan.

Baca Juga :  Polres Blora Laksanakan Upacara Gelar Pasukan Operasi Lilin Candi Tahun 2024

Untuk mengetahui perkembangan kasus tersebut, Portaljatengnews.com mencoba menghubungi pihak Kejaksaan.

“Saat ini perkaranya sedang ditangani Pidsus (Pidana Khusus). Nanti updatenya saya sampaikan ke teman-teman media,” kata Jatmiko Raharjo, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora, .

Laporan: Wawan/Ttg

Berita Terkait

DPRD Blora Apresiasi Legalitas Sumur Minyak Rakyat, Dinilai Dongkrak Ekonomi Desa dan Serapan Kerja
Ditemukan Jasad di Aliran Sungai Kering, Polsek Jiken Blora Lakukan Evakuasi
Yoto Bantah Beri Uang Damai Rp 35 Juta, Sebut Tuduhan Kades Buloh Hoaks
Komplotan Spesialis Pembobol Toko di Blora Berhasil Diungkap, Polisi Amankan Tiga Pelaku
Kapolsek Kunduran Bantah Terima Uang Damai Rp 35 Juta dalam Kasus Kayu Ilegal
Cek Kesehatan Gratis di KPH Randublatung, Wujud Dukungan Asta Cita Presiden Prabowo
Perhutani Randublatung Gandeng Forkopimcam dan TNI Perkuat Pelestarian Hutan
Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan, Bupati Lantik 191 Pejabat

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 07:43 WIB

DPRD Blora Apresiasi Legalitas Sumur Minyak Rakyat, Dinilai Dongkrak Ekonomi Desa dan Serapan Kerja

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:45 WIB

Ditemukan Jasad di Aliran Sungai Kering, Polsek Jiken Blora Lakukan Evakuasi

Rabu, 20 Mei 2026 - 14:42 WIB

Yoto Bantah Beri Uang Damai Rp 35 Juta, Sebut Tuduhan Kades Buloh Hoaks

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:11 WIB

Komplotan Spesialis Pembobol Toko di Blora Berhasil Diungkap, Polisi Amankan Tiga Pelaku

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:42 WIB

Kapolsek Kunduran Bantah Terima Uang Damai Rp 35 Juta dalam Kasus Kayu Ilegal

Berita Terbaru