TEGAL || Portaljatengnews.com – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tegal, M. Alfian Adipradana, pada Rabu (5/11/2025) mendatangi pasar tradisional Margasari. Alfian turun beserta rombongan karena adanya aduan dari masyarakat terkait pengelolaan kios, yakni soal pungutan yang merasa keberatan. Selain itu kebersihan pasar, atap bocor, dan tersumbatnya saluran air hingga terjadi genangan.
Kedatangannya di pasar tradisional Margasari mendapat sambutan hangat dari para pedagang karena dianggap memahami persoalan.
Alfian menyampaikan, bahwa sidak tersebut merupakan tindaklanjut dari audiensi para pedagang pekan lalu.
Dikatakan Alfian, kedatangannya di pasar Margasari ingin mendengar langsung keluhan para pedagang.
“Semua aduan, akan kami catat dan dibawa dalam rapat bersama dinas terkait. Kami tidak ingin pasar ini terus diabaikan,” kata Alfian.
Ia juga menyampaikan, bahwa berdasarkan pantauan Komisi II DPRD, sejumlah titik di pasar Margasari harus segera dilakukan penataan, seperti area parkir yang dinilai sempit.
Selain itu, pihaknya akan melakukan kordinasi dengan pihak-pihak terkait, agar kondisi pasar Margasari tertata rapi, hingga pedagang nyaman.
Disela-sela kegiatan, Salah satu pedagang sembako, Siti (46), mengatakan dirinya mengeluh terkait atap bocor dan genangan air, namun belum ada perbaikan.
“Kalau musim hujan, bingung, atap bocor, banjir, sudah lama mengeluh tapi tidak ada perbaikan,” tutur Siti, yang berjualan 15 tahun. Rabu (15/11/2025).
Pedagang lainnya, Wahyudi (39) juga menyampaikan keluhannya, ia ingin pemerintah serius memperhatikan kondisi pasar yang dinilai perlu adanya perbaikan.
“Kami hanya ingin tempat jualan yang layak dan bersih,” ujarnya.
Para pedagang berharap, kedatangan Komisi II DPRD Kabupaten Tegal sebagai wakil rakyat di pasar Margasari itu bukan sekedar formalitas, tetapi mampu mengatasi keluhannya.
Laporan: Bambang Amin
Editor : Heri







