KPK Rilis Hasil SPI OPD Grobogan: Diskominfo Grobogan Dapat Nilai Merah

- Redaksi

Selasa, 11 Februari 2025 - 11:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kantor Diskominfo Kabupaten Grobogan.

Foto: Kantor Diskominfo Kabupaten Grobogan.

GROBOGAN || Portaljatengnews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini merilis Survei Penilaian Integritas (SPI) terhadap sejumlah Organiasasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Grobogan. Hasilnya sungguh ironis dimana Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Grobogan mendapatkan nilai merah. Selasa (11/2/2025).

Hal ini membuat banyak pihak bertanya-tanya, pasalnya Diskominfo Grobogan ini dulu pernah menjadi bagian responden dalam penilaian SPI yang dilakukan oleh KPK tahun 2022.

Informasi yang dikutip dari Jaga.id, ada tiga responden yang dilibatkan dalam survei SPI Grobogan, tujuannya untuk mengukur tingkat risiko korupsi di instansi tingkat daerah, diantaranya responden internal 76,07 %, responden ekternal 89,12 %, dan responden dari narasumber ahli (Ekspert).

Baca Juga :  Wamensos Berikan Bantuan Korban Bencana Banjir di Grobogan Sebesar Rp 601 Juta

Dalam Jaga.id, Diskominfo Grobogan memperoleh nilai SPI sebesar 69,04 poin. Skor ini mengalami penurunan 6,94 poin jika dibandingkan dengan tahun 2023 yakni 75,98 poin.

Nilai merah lainnya diberikan kepada Disperindag yaitu 67,22 poin. Skor ini juga mengalami penurunan poin sebesar 7,75 bila dibandingkan hasil capaian tahun 2023 lalu sebesar 74,97 poin.

Hasil nilai SPI terhadap kedua OPD tersebut masuk dalam klasifikasi zona merah atau rentan korupsi.

Indeks klasifikasi SPI itu berdasarkan tiga kategori antara lain:

Baca Juga :  Kurangi Risiko Banjir di Grobogan, Perhutani KPH Telawa Ikuti FGD Tentang Pengelolaan Hutan

-Zona merah (rentan korupsi) dengan rentang nilai 0-72,9. poin.

-Kuning (waspada korupsi) dengan nilai 73-77,9.

-Hijau (terjaga korupsi) dengan nilai 78-100 poin.

Dari 29 OPD sebanyak 27 OPD lainnya mendapatkan nilai diatas 70 poin. Meskipun dua OPD mendapatkan nilai jeblok, namun secara keseluruhan nilai SPI menempatkan unit kerja Pemkab Grobogan masuk zona hijau terjaga.

Hal itu berdasarkan catatan capaian nilai SPI unit kerja Pemkab Grobogan yang mengalami peningkatan 78,92 poin, naik 1.80 poin jika dibandingkan tahun 2023 yaitu 77,12 poin

Editor : Tatang S

Berita Terkait

Baru Jadi Pondasi, Proyek GOR di Pengkol Grobogan Terhenti Hampir Dua Tahun, Warga Sesalkan Prioritas Pembangunan
Api Abadi Mrapen, Awal Perjalanan Spiritual Menuju Puncak Waisak 2570 BE
Kades Lebengjumuk Grobogan Resmi Jadi Tersangka: Terlibat Pencurian 107 Batang Kayu Jati Milik Perhutani 
Bantah Mandek Usut Kasus, Kapolsek Karangrayung: Pelaku Penganiayaan Masih Diburu
Dianggap Nunggak Padahal Rutin Bayar, Ini Penjelasan BRI Kedungjati Soal Kasus SL
BRI Unit Boloh Akui Kelalaian Layanan, Rekening Grib Jaya Resmi Aktif
Kinerja Bank BRI di Grobogan Dipertanyakan, Nasabah Heran Angsuran Lancar Malah Dilelang
Masyarakat Pengkol Ingin Perubahan, Edy Suwanto Diminta Maju Pada Pilkades Mendatang

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:21 WIB

Baru Jadi Pondasi, Proyek GOR di Pengkol Grobogan Terhenti Hampir Dua Tahun, Warga Sesalkan Prioritas Pembangunan

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:03 WIB

Api Abadi Mrapen, Awal Perjalanan Spiritual Menuju Puncak Waisak 2570 BE

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:58 WIB

Kades Lebengjumuk Grobogan Resmi Jadi Tersangka: Terlibat Pencurian 107 Batang Kayu Jati Milik Perhutani 

Selasa, 26 Mei 2026 - 07:11 WIB

Bantah Mandek Usut Kasus, Kapolsek Karangrayung: Pelaku Penganiayaan Masih Diburu

Sabtu, 9 Mei 2026 - 07:36 WIB

Dianggap Nunggak Padahal Rutin Bayar, Ini Penjelasan BRI Kedungjati Soal Kasus SL

Berita Terbaru

Kudus

16 Peserta Diklat Desain Grafis EMC Kudus Resmi Dilepas

Minggu, 7 Jun 2026 - 07:18 WIB

Daerah

Satbrimob Polda Banten Revitalisasi Jembatan di Bayah

Minggu, 7 Jun 2026 - 07:05 WIB