KSPSI Minta Polisi Usut Kericuhan Aksi May Day di Depan Kantor Gubernur Jateng

- Redaksi

Sabtu, 3 Mei 2025 - 08:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), sekaligus Presiden ASEAN Trade Union Council (ATUC) 2023-2026, Andi Gani Nena Wea

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), sekaligus Presiden ASEAN Trade Union Council (ATUC) 2023-2026, Andi Gani Nena Wea

SEMARANG || Portaljatengnews.com – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), sekaligus Presiden ASEAN Trade Union Council (ATUC) 2023-2026, Andi Gani Nena Wea, meminta polisi mengusut kejadian aksi May Day yang berakhir ricuh di depan kantor Gubernur Jawa Tengah (Jateng). Dia juga akan mengirimkan tim untuk melakukan investigasi independen ke Semarang.

“Saya sebagai Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia sekaligus Presiden ASEAN Trade Union Council sangat menyesalkan kejadian kerusuhan di Semarang, yang tadinya aksi May Day oleh teman-teman buruh berlangsung dengan damai,” kata Andi Gani kepada wartawan, Jumat (2/5/2025).

Andi Gani mengatakan kelompok yang memicu kerusuhan diduga kelompok anarko. Dia meminta para perusuh yang mencederai aksi damai May Day ditindak tegas.

“Ada kelompok yang diduga anarko melakukan kerusuhan. Saya minta tindak tegas. Gerakan buruh adalah gerakan yang damai. Terbukti 200.000 buruh berkumpul di Monas, kami bisa membuat aksi May Day damai,” jelas Andi Gani.

Dia pun berpesan kepada pihak-pihak tak bertanggung jawab untuk tidak menunggangi aksi buruh, dengan sengaja melakukan tindakan yang melawan hukum.

Baca Juga :  Warga Tandang Kota Semarang Desak Adanya Keterbukaan Terkait Polemik Penyerahan Jalan Karanggawang Baru Kepada Perumahan Beranda Bali

“Jangan ada pihak-pihak yang menumpang aksi May Day untuk tindakan yang melawan hukum,” sambung dia.

Andi Gani mengatakan pihaknya akan mengirimkan tim ke Semarang untuk melakukan investigasi independent. Dia lalu menuturkan saat aksi buruh 2018 dan 2017 lalu, kelompok anarko justru bentrokan dengan massa buruh.

“Tindak tegas dan proses hukum. Kami mengedepankan aksi dengan damai, bahkan buruh sendiri pernah bentrok sendiri dengan anarko pada 2017, 2018 di Bandung dan Jakarta. Kok malah waktu itu menyerang buruh, kan malah harusnya membela buruh,” ujar Andi Gani.

“Kami minta Polda Jateng segera menelusuri pihak-pihak mengganggu kedamaian aksi May Day, bahkan sampai ke dalangnya. Kami merasa sangat dirugikan. Dalam waktu dekat kami kirim tim ke Jateng untuk proses investigasi secara independen, sehingga kami bisa tahu yang melakukan tindakan anarkis dari pihak mana nanti,” pungkas dia.

Untuk diketahui, Polda Jawa Tengah (Jateng) membubarkan kelompok diduga anarko yang mengganggu jalannya aksi damai Hari Buruh atau May Day 2025 di depan kantor Gubernur Jawa Tengah kemarin. Polda Jateng bertindak cepat untuk melindungi massa buruh dan mengendalikan situasi secara terukur.

Baca Juga :  Dirut PDAM Tirta Moedal: Temuan Mayat di Res Siranda Tidak Mengganggu Distribusi Air Bersih

Massa buruh dari aliansi KASBI, KSPIP, FSPMI dan KSPN telah menggelar aksi secara damai sejak pukul 14.30 WIB, Kamis (1/5) dengan menyampaikan sejumlah tuntutan melalui orasi dan sholawatan. Namun sekitar pukul 15.15 WIB, muncul kelompok berpakaian serba hitam mengganggu jalannya aksi.

Petugas polisi di lapangan lalu mengimbau para buruh dan mobil komando aliansi buruh untuk masuk ke halaman Kantor Gubernur Jawa Tengah. Polisi juga melalui pengeras suara meminta pembubaran massa dengan tertib.

Setelah memastikan posisi aman bagi para buruh, pasukan Dalmas awal membentuk barisan di depan gerbang dan menyampaikan imbauan pembubaran massa secara tertib.

Kendati demikian imbauan tersebut tidak diindahkan. Sekelompok massa diduga anarko mengganggu aksi damai dengan merusak pagar pembatas jalan, melakukan vandalisme di aspal Jalan Pahlawan, dan terus melempari petugas dengan botol, batu, serta benda-benda berbahaya lainnya.

Baca Juga :  Sempat Jalani Vonis Tahun 2023, Suwarno Korban Dugaan Kriminalisasi Polres Grobogan Bakal Ajukan PK

Petugas bertameng kemudian mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menyemprotkan water canon untuk membubarkan massa. Namun, aksi tersebut dibalas dengan lemparan petasan dari arah kerumunan.

Untuk mengurai dan mengendalikan situasi, polisi melakukan pergantian pasukan dengan lintas ganti PHH Brimob Polda Jateng yang menghalau massa menggunakan gas air mata ke arah kerumunan. Imbauan untuk membubarkan diri terus disampaikan melalui pengeras suara.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto menyayangkan tindakan anarkis yang dilakukan oleh kelompok diduga anarko yang mengganggu aksi peringatan Hari Buruh tersebut. Dia menegaskan pembubaran yang dilakukan polisi merupakan upaya melindungi keamanan dan keselamatan bagi rekan-rekan buruh yang melaksanakan aksi damai serta masyarakat dan pengguna jalan di sekitar lokasi.

“Polri mendukung penuh kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum, namun harus dilakukan dengan tertib dan damai. Tindakan anarkis yang merusak fasilitas umum serta membahayakan orang lain adalah pelanggaran hukum dan tidak dapat ditoleransi,” kata Kombes Artanto dalam keterangan pers tertulisnya.

(Vio Sari)

Berita Terkait

Polda Jateng Tempatkan Oknum AKBP B Dalam Patsus Selama 20 Hari Diduga Langgar Kode Etik Profesi
Diperiksa Hakim Tipikor Gus Yasid mengaku Terima Uang Rp 20 Miliar
Usut TPPU BUMD Cilacap Rp 237 Miliar, Pengadilan Tipikor Semarang Periksa Gus Yasid Sebagai Saksi
Usai Ganti Kehilangan, Budi Minta Polsek Semarang Selatan Ungkap Kasus Pencurian di Pasar Peterongan
Diduga Korupsi Rp 2,2 Miliar, Oknum Mantri Bank BRI di Kota Semarang Ditahan.
Perhutani KPH Semarang Salurkan Bantuan TJSL untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan TK Tunas Rimba
Perhutani KPH Semarang Gelar Sosialisasi Hasil ESRA Pengunaan Pestisida Kimia di Kawasan Hutan
Korban Pengeroyokan di Tempat Karaoke Bandungan Semarang Lapor Polisi

Berita Terkait

Sabtu, 22 November 2025 - 12:50 WIB

Polda Jateng Tempatkan Oknum AKBP B Dalam Patsus Selama 20 Hari Diduga Langgar Kode Etik Profesi

Selasa, 18 November 2025 - 11:57 WIB

Diperiksa Hakim Tipikor Gus Yasid mengaku Terima Uang Rp 20 Miliar

Senin, 17 November 2025 - 19:05 WIB

Usut TPPU BUMD Cilacap Rp 237 Miliar, Pengadilan Tipikor Semarang Periksa Gus Yasid Sebagai Saksi

Minggu, 16 November 2025 - 13:59 WIB

Usai Ganti Kehilangan, Budi Minta Polsek Semarang Selatan Ungkap Kasus Pencurian di Pasar Peterongan

Kamis, 13 November 2025 - 11:55 WIB

Diduga Korupsi Rp 2,2 Miliar, Oknum Mantri Bank BRI di Kota Semarang Ditahan.

Berita Terbaru

Daerah

Forda KORMI Jateng Resmi Dibuka

Sabtu, 6 Des 2025 - 14:11 WIB