Kurang dari 24 Jam, Pelaku Pembuangan Bayi di Jepara Berhasil Diringkus

- Redaksi

Sabtu, 19 April 2025 - 22:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah barang bukti pengungkapan kasus pembuangan bayi.

Sejumlah barang bukti pengungkapan kasus pembuangan bayi.

JEPARA || Portaljatengnews.com – Teka teki siapa pelaku yang tega membuang bayi laki-lakinya di depan gudang baru milik salah satu pabrik yang berada di Desa Pendosawalan, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, akhirnya terjawab.

Tak butuh waktu lama kurang dari 24 jam, pihak Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Polda Jawa Tengah, mampu mengungkap pelaku pembuangan bayi di dalam kardus dibungkus sarung bantal. Kondisi bayi dengan ari-ari yang dibungkus plastik itu, ditemukan Kamis (17/4/2025) pukul 07.30 WIB.

Tersangka berinisial DS (19) yang merupakan buruh pabrik asal Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Ia sudah bekerja di Jepara selama 5 bulan.

Baca Juga :  Sidang Perdata Gugatan Rp 3,5 Miliar Oleh Endar Susilo Kepada PT AJS Kembali Ditunda

DS tega membuang bayi hasil hubungan gelap bersama temannya.

Motifnya adalah karena takut orang lain mengetahui kelahiran sang buah hati.

Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso melalui Kasatreskrim AKP M. Faizal Wildan Umar Rela mengatakan, bahwa tersangka merasa takut kelahiran anaknya akan diketahui orang lain.

Tersangka melahirkan anaknya pada Rabu (16/04/2025) sekitar pukul 20:00 WIB dan dibuang pada pukul 23:00 WIB.

Kemudian, pada Kamis (17/4/2025) pagi, bayi tersebut ditemukan oleh seorang pemulung.

“Tersangka melahirkan sendiri bayinya di dalam kamar kos. Kemudian dimasukan dalam kardus dengan diselimuti sarung bantal dan kardus tersebut dibawa ke TKP (Tempat Kejadian Perkara),” ujar AKP Wildan saat menggelar konferensi pers didampingi Kanit PPA Ipda Cahyo Fajarisma dan Kasubsipenmas Sihumas Aipda Nur Hidayat di Mapolres Jepara, pada Jumat (18/4/2025).

Baca Juga :  Kapolres Jepara Hadiri Upacara Peringatan Hari Jadi Kabupaten Jepara ke-476

AKP Wildan membeberkan, pelaku berhasil diringkus di gerbang masuk tol Demak, Jawa Tengah, saat hendak pulang ke kampung halamannya di Banyumas dengan menaiki travel.

“Kepolisian melakukan identifikasi dan menemukan sebuah kertas garansi magic com di dalam kardus tempat bayi dibuang. Kemudian menyusur berbagai kos dekat TKP yang memiliki magic com yang sama. Di kos pelaku, polisi menemukan sprei dengan motif yang sama dengan sarung bantal,” jelasnya.

Baca Juga :  Aksi Premanisme di Blora Diberantas Polisi, Dari Pengancaman Gunakan Sajam Hingga Ulah Oknum Mengaku Wartawan 

Menurut pengakuan tersangka dengan wajah yang muram, bayi malang tersebut merupakan hasil hubungan gelap bersama temannya di Banyumas.

Akibat perbuatannya, tersangka terancam pasal 77 jo pasal 76 b Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau pasal 308 KUHPidana dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun dan/atau denda paling banyak RP100.000.000,00,-.

(Vio Sari)

Sumber Berita : Humas Polres Jepara

Berita Terkait

Polres Jepara Siapkan Pengamanan Ketat, Jelang Laga Persijap vs Malut United
Polres Jepara Kerahkan Puluhan Personel Untuk Pengamanan Aksi Jelang Sidang Paripurna Pemakzulan Bupati Pati
Polres Jepara Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda Ke-97: Komitmen Jaga Persatuan dan Kesatuan
Apel Akbar Kebangsaan Buruh, Polres Jepara Gandeng Serikat Pekerja
Respons Cepat Laporan 110, Tim Patroli Siraju Polres Jepara Bubarkan Aksi Balap Liar Hingga Pesta Miras
Kapolres Jepara Cek Kesiapan Personel, Pastikan Pelayanan SPKT dan Pamapta Berjalan Lancar
Warga Mlonggo Jepara Terdampak Rumah Ambruk Dapat Bantuan dari Polisi
Cegah Meluap Saat Hujan Deras, Bhabinkamtibmas di Jepara Bersihkan Sungai Kaweden

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:37 WIB

Polres Jepara Siapkan Pengamanan Ketat, Jelang Laga Persijap vs Malut United

Kamis, 30 Oktober 2025 - 13:21 WIB

Polres Jepara Kerahkan Puluhan Personel Untuk Pengamanan Aksi Jelang Sidang Paripurna Pemakzulan Bupati Pati

Selasa, 28 Oktober 2025 - 11:34 WIB

Polres Jepara Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda Ke-97: Komitmen Jaga Persatuan dan Kesatuan

Senin, 27 Oktober 2025 - 11:43 WIB

Apel Akbar Kebangsaan Buruh, Polres Jepara Gandeng Serikat Pekerja

Senin, 27 Oktober 2025 - 05:28 WIB

Respons Cepat Laporan 110, Tim Patroli Siraju Polres Jepara Bubarkan Aksi Balap Liar Hingga Pesta Miras

Berita Terbaru

Boyolali

Perhutani KPH Telawa Gelar Kesamaptaan dan Pembinaan Polhut

Kamis, 30 Okt 2025 - 23:20 WIB