Mujoko DPRD Blora Soroti Proyek Pertamina di Kradenan: Minta Transparansi dan Tanggungjawab Mobilisasi Alat Berat 

- Redaksi

Senin, 30 Maret 2026 - 07:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Mujoko, Anggota DPRD Kabupaten Blora dari Fraksi PDI Perjuangan.

Foto: Mujoko, Anggota DPRD Kabupaten Blora dari Fraksi PDI Perjuangan.


BLORA || Portaljatengnews.com – Anggota DPRD Kabupaten Blora dari Fraksi PDI Perjuangan, Mujoko, menyoroti pelaksanaan proyek milik PT Pertamina (Persero) di wilayah Kradenan, khususnya terkait mobilisasi alat berat yang melintasi jalur Randublatung–Kradenan. Senin (30/3/2026).

Dalam keterangannya kepada wartawan, Mujoko menegaskan bahwa masyarakat pada prinsipnya tidak menolak pembangunan. Menurutnya, proyek strategis seperti yang dijalankan Pertamina justru dipahami sebagai bagian dari kepentingan nasional.

“Tidak ada penolakan dari masyarakat terhadap pembangunan. Tapi yang menjadi perhatian adalah bagaimana pelaksanaan di lapangan, terutama mobilisasi alat berat yang berpotensi berdampak pada infrastruktur,” ujarnya.

Ia menjelaskan, berdasarkan informasi yang berkembang, mobilisasi alat berat dilakukan melalui jalur yang melintasi jembatan Kedung Sambil. Dalam skema proyek, kata Mujoko, kegiatan tersebut tidak hanya melibatkan PT Pertamina, tetapi juga kontraktor sebagai pelaksana teknis.

Baca Juga :  Korban Kebakaran Sumur Minyak di Blora Dapat Uluran Tangan Dari Wakapolda Jateng

“Yang jadi pertanyaan sekarang, siapa kontraktor yang bertanggung jawab langsung? Ini penting, karena kontraktor memiliki kewajiban memastikan seluruh proses mobilisasi sesuai aturan, termasuk izin dan kapasitas jalan maupun jembatan,” tegasnya.

Mujoko menilai hingga saat ini belum ada penjelasan terbuka kepada publik terkait aspek tersebut. Padahal, menurutnya, transparansi sangat diperlukan untuk menjawab kekhawatiran masyarakat.

“Kalau memang semua prosedur sudah dijalankan, termasuk izin dan rekomendasi teknis, seharusnya dibuka ke publik. Tapi kalau belum, ini berpotensi menjadi kelalaian yang harus segera diperbaiki,” katanya.

Ia juga menyoroti kondisi infrastruktur di wilayah Randublatung-Kradenan yang dinilai memiliki tingkat kerentanan, terutama terhadap beban kendaraan berat. Oleh karena itu, mobilisasi alat berat tanpa mitigasi yang matang berisiko mempercepat kerusakan, termasuk pada jembatan Kedung Sambil yang kini menjadi sorotan.

Baca Juga :  Jelang Lebaran, Satlantas Polres Blora Bentuk Satgas Quick Response

“Kalau sampai ada kerusakan akibat aktivitas mobilisasi, maka harus ada tanggung jawab yang jelas. Jangan sampai masyarakat yang menanggung dampaknya,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Mujoko meminta instansi terkait seperti Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta aparat kepolisian setempat untuk menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal.

“Pengawasan ini penting untuk memastikan semua berjalan sesuai aturan. Jangan sampai ada pembiaran,” ujarnya.

Ia juga mendorong agar segera dilakukan evaluasi menyeluruh, termasuk audit teknis terhadap kondisi jembatan Kedung Sambil serta keterbukaan dokumen perizinan.

Baca Juga :  Wujudkan Generasi Emas, Polres Blora Resmikan Dapur SPPG 2 dengan Teknologi IPAL Ramah Lingkungan

“Evaluasi harus segera dilakukan. Kalau ada kerusakan, perbaiki. Kalau ada pelanggaran, tindak. Ini soal kepentingan masyarakat luas,” tegasnya.

Mujoko kembali menegaskan bahwa masyarakat tidak dalam posisi menghalangi proyek, melainkan menuntut akuntabilitas dari setiap aktivitas yang berpotensi berdampak pada fasilitas publik.

“Pembangunan harus tetap jalan, tapi jangan mengorbankan kepentingan masyarakat. Transparansi dan tanggung jawab itu wajib,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi yang komprehensif dari pihak Pertamina maupun kontraktor pelaksana terkait mobilisasi alat berat tersebut. Publik pun masih menunggu kejelasan serta langkah konkret dari pihak terkait.

Laporan: Wawan

Editor : Heri

Berita Terkait

Tepis Isu Tutup Mata, Polres Blora Tindak Tegas Penambangan Minyak Ilegal
Blora Gelar Panen Raya Jagung, Wujudkan Lumbung Pangan Nasional
Pangkopassus dan Dirjen Kementan Gelar Kegiatan Bersama di Desa Kutukan Blora, Dorong Potensi Pertanian Lokal
Jamin Keamanan Aksi Petani, Kapolres Blora Instruksikan Pengamanan Humanis
Bahu Jalan Blora-Randublatung Longsor Sedalam 3 Meter, Polsek Banjarejo Pasang Garis Pembatas
Bupati Blora Sampaikan LKPJ 2025 di DPRD, PAD Capai 106,56 Persen
Serahkan 70 SK Pensiun, Bupati Arief Ajak ASN Purna Tugas Tetap Jadi Teladan Masyarakat
Warga Sambongrejo Blokir Jalan dan Tanam Pohon Pisang, Protes Kerusakan Akibat Proyek IJD senilai Rp 27,9 Miliar

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 08:26 WIB

Tepis Isu Tutup Mata, Polres Blora Tindak Tegas Penambangan Minyak Ilegal

Sabtu, 4 April 2026 - 20:55 WIB

Blora Gelar Panen Raya Jagung, Wujudkan Lumbung Pangan Nasional

Sabtu, 4 April 2026 - 07:27 WIB

Pangkopassus dan Dirjen Kementan Gelar Kegiatan Bersama di Desa Kutukan Blora, Dorong Potensi Pertanian Lokal

Kamis, 2 April 2026 - 20:08 WIB

Jamin Keamanan Aksi Petani, Kapolres Blora Instruksikan Pengamanan Humanis

Rabu, 1 April 2026 - 20:29 WIB

Bahu Jalan Blora-Randublatung Longsor Sedalam 3 Meter, Polsek Banjarejo Pasang Garis Pembatas

Berita Terbaru