Warga Sambongrejo Blokir Jalan dan Tanam Pohon Pisang, Protes Kerusakan Akibat Proyek IJD senilai Rp 27,9 Miliar

- Redaksi

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


BLORA || Portaljatengnews.com – Puluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sambongrejo Bersatu melakukan aksi damai dengan menutup akses jalan menuju Dukuh Gunungrowo, Desa Sambongrejo, Kecamatan Tunjungan, Selasa (31/03/2026). Aksi ini dipicu oleh kekecewaan warga atas rusaknya jalan desa akibat aktivitas kendaraan berat milik PT Mitra Wardhana yang tengah mengerjakan proyek Inpres Jalan Daerah (IJD) ruas Japah-Tunjungan.

Pantauan di lokasi, warga sempat menanam pohon pisang dan memasang portal bambu di tengah jalan sebagai bentuk protes. Warga menuding aktivitas truk molen pada proyek senilai Rp 27,9 miliar yang bersumber dari APBN tahun 2025 tersebut telah merusak infrastruktur jalan desa mereka tanpa ada upaya perbaikan dari pihak kontraktor.

Baca Juga :  Pohon Tumbang Akibat Hujan Deras Disertai Angin Jalan Raya Jati-Randublatung

Koordinator aksi, Keluk Peristawahan, menegaskan bahwa warga pada dasarnya mendukung pembangunan infrastruktur pemerintah. Namun, pihaknya menagih janji PT Mitra Wardhana yang hingga kini belum merealisasikan perbaikan jalan di Dukuh Gunungrowo yang terdampak.

“Kami mendukung penuh pembangunan jalan, namun kami menagih janji PT Mitra Wardhana untuk memperbaiki kerusakan jalan desa kami akibat aktivitas kendaraan berat mereka,” ujar Keluk di sela-sela aksi.

Aksi tersebut mendapat pengawalan ketat dari jajaran Polres Blora yang dipimpin langsung oleh Kasat Intelkam Polres Blora, Iptu Agus Wibowo. Tak lama berselang, Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Blora, Nidzamudin Al Hudda, tiba di lokasi untuk melakukan dialog langsung dengan warga.

Baca Juga :  Kompol Slamet Jabat Wakapolres Blora

Dalam mediasi tersebut, dicapai kesepakatan bahwa kerusakan jalan desa tersebut akan segera dikoordinasikan dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Inpres Jalan Daerah untuk langkah perbaikan prosedural. Sebagai langkah darurat, pemerintah menjanjikan perbaikan sementara menggunakan batu gosok.
Plt. Kepala DPUPR Blora, Nidzamudin Al Hudda, menyatakan komitmennya untuk menjembatani aspirasi masyarakat agar pihak terkait segera bertanggung jawab.

“Kerusakan yang diakibatkan aktivitas kendaraan berat PT Mitra Wardhana ini akan kami koordinasikan dengan PPK Inpres Jalan Daerah untuk segera dilakukan perbaikan. Untuk langkah awal, akan dilaksanakan perbaikan sementara dengan penggrosokan batu,” jelas Nidzamudin.

Baca Juga :  Aksi Premanisme di Blora Diberantas Polisi, Dari Pengancaman Gunakan Sajam Hingga Ulah Oknum Mengaku Wartawan 

Mendengar penjelasan tersebut, warga akhirnya bersedia membuka kembali portal jalan dan membongkar tanaman pohon pisang. Warga memberikan tenggat waktu satu minggu bagi pemerintah daerah untuk merealisasikan janji penggrosokan tersebut.

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasihumas AKP Midiyono, S.H., mengonfirmasi bahwa situasi di lokasi telah kembali kondusif. Penutupan jalan yang sempat berlangsung singkat berakhir setelah adanya kesepakatan antara warga dan Dinas PUPR.

“Sekitar pukul 13.50 WIB, warga membubarkan diri dengan tertib. Kami pastikan akses jalan sudah kembali normal dan situasi Kamtibmas di wilayah Tunjungan aman terkendali,” pungkas AKP Midiyono.

Laporan: Wawan

Editor : Heri

Berita Terkait

Rumah Kosong di Banjarejo Blora Ludes Terbakar Akibat Tersambar Petir
Bau Menyengat dan Sampah Berserakan, Warga Randublatung Geram
Lalai Pindahkan BBM di Dekat Api, Warga Blora Alami Luka Bakar
Kasus Guru dan Siswi SMPN Randublatung di Blora Disorot, DPRD: Prosedur Harus Dievaluasi Total
Patroli Gabungan Tiga BKPH Perkuat Pengamanan Hutan di Wilayah Blora-Randublatung
KPH Randublatung Terima Kunjungan Kopassus Kandang Menjangan Solo
Perhutani KPH Randublatung Ajak Petani Wujudkan Pengelolaan Lahan Berkelanjutan
Tepis Isu Tutup Mata, Polres Blora Tindak Tegas Penambangan Minyak Ilegal

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 07:32 WIB

Rumah Kosong di Banjarejo Blora Ludes Terbakar Akibat Tersambar Petir

Jumat, 10 April 2026 - 15:20 WIB

Bau Menyengat dan Sampah Berserakan, Warga Randublatung Geram

Jumat, 10 April 2026 - 11:10 WIB

Lalai Pindahkan BBM di Dekat Api, Warga Blora Alami Luka Bakar

Jumat, 10 April 2026 - 05:16 WIB

Kasus Guru dan Siswi SMPN Randublatung di Blora Disorot, DPRD: Prosedur Harus Dievaluasi Total

Kamis, 9 April 2026 - 15:51 WIB

Patroli Gabungan Tiga BKPH Perkuat Pengamanan Hutan di Wilayah Blora-Randublatung

Berita Terbaru