Oknum Perangkat Desa Purbayasa Tegal Diduga Gunakan Uang Anggaran Ketahanan Pangan Untuk Judol

- Redaksi

Kamis, 30 Oktober 2025 - 11:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kantor Desa Purbayasa, Kecamatan Pangkah, Kabupaten Tegal.

Foto: Kantor Desa Purbayasa, Kecamatan Pangkah, Kabupaten Tegal.


TEGAL || Portaljatengnews.com – Seorang oknum perangkat desa yang juga Tim Pelaksana Kerja (TPK) Desa Purbayasa, Kecamatan Pangkah, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, berinisial D, diduga melakukan penyelewengan anggaran ketahanan pangan, untuk digunakan berjudi online (judol).

Berdasarkan informasi yang didapat, dana yang digunakan oknum perangkat desa yang bersumber dari Dana Desa (DD) untuk judol sebesar Rp 100 juta lebih.

Baca Juga :  Satlantas Polres Tegal Hadirkan Layanan Samsat Keliling Program "Tilik Desa" Bupati Tegal

Kepala desa Purbayasa, Amir Hamzah, saat dimintai konfirmasi pada Rabu (29/10/2025) terkait perihal tersebut membenarkan bahwa telah terjadi penyelewengan anggaran, dan yang bersangkutan sudah membuat surat pernyataan kesanggupan untuk mengembalikan uang yang telah dipakai.

Disebutkan dalam surat pernyataan, oknum perangkat desa sanggup mengembalikan tanggal 28 Oktober 2025.

Baca Juga :  Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tegal Turun ke Pasar Margasari, Tampung Keluhan Pedagang

Oknum perangkat desa inisial D, saat dimintai konfirmasi via telpon pada Rabu (29/10/2025) terkait penggunaan uang anggaran ketahanan pangan, namun tidak terhubung.

Sementara Camat Pangkah, Cahyono, saat ditemui di kantornya, membenarkan adanya penyelewengan yang dilakukan oleh oknum tersebut.

Cahyono menjelaskan bahwa oknum yang menjabat sebagai TPK (Tim Pelaksana Kerja) tersebut telah membuat surat pernyataan kesanggupan pengembalian uang anggaran ketahanan pangan.

Baca Juga :  Wara-Wara, Polres Tegal Bakal Gelar Operasi Zebra Candi Mulai Tanggal 17-30 November 2025

“Saya akan ngecek sendiri di RKD (Rekening Kas Desa-red), apa betul sudah dikembalikan atau belum, dan saya juga tidak tahu uangnya digunakan untuk apa saja,” tandasnya. Rabu (29/10/2025).

Laporan: Bambang Amin

Editor : Heri

Berita Terkait

Wara-Wara, Polres Tegal Bakal Gelar Operasi Zebra Candi Mulai Tanggal 17-30 November 2025
Polres Tegal Berhasil Menangkap Pelaku Pengedar Narkotika Jenis Shabu
Polres Tegal Ungkap Kasus Curat di Alfamart Lebakwangi
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tegal Turun ke Pasar Margasari, Tampung Keluhan Pedagang
Satlantas Polres Tegal Hadirkan Layanan Samsat Keliling Program “Tilik Desa” Bupati Tegal
Dinas PUPR Kabupaten Tegal Disorot Usai “Ngeprank” Paguyuban Wartawan, Tak Ada yang Hadir dalam Audiensi

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 15:27 WIB

Wara-Wara, Polres Tegal Bakal Gelar Operasi Zebra Candi Mulai Tanggal 17-30 November 2025

Jumat, 7 November 2025 - 18:39 WIB

Polres Tegal Berhasil Menangkap Pelaku Pengedar Narkotika Jenis Shabu

Jumat, 7 November 2025 - 18:32 WIB

Polres Tegal Ungkap Kasus Curat di Alfamart Lebakwangi

Kamis, 6 November 2025 - 11:59 WIB

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tegal Turun ke Pasar Margasari, Tampung Keluhan Pedagang

Kamis, 6 November 2025 - 10:32 WIB

Satlantas Polres Tegal Hadirkan Layanan Samsat Keliling Program “Tilik Desa” Bupati Tegal

Berita Terbaru