PBNU dan GP Ansor Semarang Murka, Meminta Pelaku Dugaan Penista Agama Diproses Hukum 

- Redaksi

Senin, 27 Oktober 2025 - 05:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


SEMARANG || Portaljatengnews.com –Dugaan penistaan agama oleh “Ibo,” pemilik klub karaoke Paradise di Bandungan, Kabupaten Semarang, memicu reaksi keras. PBNU Kabupaten Semarang dan GP Ansor menyatakan komitmen menindaklanjuti kasus ini hingga tuntas, demi pembelajaran masyarakat.

Pernyataan kontroversial “Ibo” dianggap merendahkan nilai agama oleh masyarakat. Meski rincian masih diselidiki, insiden ini menyebar luas dan memicu kemarahan, terutama di Bandungan yang kental dengan budaya dan religiusitas.

Baca Juga :  Optimalisasi Lahan Hutan, Upaya KPH Semarang Lindungi Aset  

Ketua PBNU Kabupaten Semarang, KH. Ahmad Fadholi, menegaskan, “Kami tidak akan biarkan tindakan merendahkan agama. Kasus ini harus diselesaikan secara hukum agar tidak terulang.” tegasnya. Minggu (26/10/2025). Ia juga meminta masyarakat tenang dan mempercayakan proses hukum.

Ketua GP Ansor Kabupaten Semarang, Muhammad Rizal, menyatakan siap mendampingi proses hukum dan memastikan transparansi. “Kami akan bekerja sama dengan aparat penegak hukum. Ini bukan hanya soal individu, tapi menjaga harmoni keagamaan,” tegasnya.

Baca Juga :  Tingkatkan Pendapatan, Perhutani KPH Semarang Gandeng PT RPI

Reaksi masyarakat beragam. Warga Bandungan kecewa karena insiden ini mencoreng citra Bandungan sebagai destinasi wisata keluarga yang ramah. Sebagian meminta penanganan adil tanpa memicu konflik. “Kami ingin keadilan, tapi juga menjaga kedamaian di Bandungan,” ujar salah satu warga di Bandungan.

Polisi telah memulai penyelidikan. Belum ada pernyataan resmi dari pemilik klub karaoke Paradise. Situasi di Bandungan dilaporkan kondusif meski tensi meningkat.

Baca Juga :  Lomba Mancing HUT ke 80 RI, Ketua IWOI Jateng: Perkuat Kebersamaan Antara Wartawan, Polri dan Masyarakat
Ketua PBNU Kabupaten Semarang, KH. Ahmad Fadholi.

Kasus ini mengingatkan akan sensitivitas isu keagamaan di Indonesia. PBNU dan GP Ansor menegaskan langkah hukum tegas diperlukan untuk mencegah kejadian serupa dan menjaga toleransi.

Penanganan kasus terus dipantau, dengan harapan mencapai penyelesaian adil dan meredam potensi konflik. Masyarakat diajak menahan diri dari tindakan yang memicu ketegangan, sambil menunggu hasil penyelidikan resmi.

Dari beberapa lembaga masyarakat akan mengawal kasus ini sampai tuntas termasuk beberapa media. (tgh/Red)

Editor : Heri

Berita Terkait

Warga Kota Semarang Pertanyakan Surat Pemberitahuan Penonaktifan CCTV di Seluruh Kelurahan, Wali Kota Bungkam
Penetapan Tersangka di Polda Jateng Berubah Jadi SP3, Keluarga Pelapor Kecewa Minta Kasus Dibuka Kembali
Ibo Dilaporkan ke Polda Jateng Dugaan Penistaan Agama, Polisi Diminta Usut Tuntas
Perhutani KPH Semarang Salurkan Bantuan TJSL Dukung Pendidikan TK Tunas Rimba
PT Praba Mas Hill Dapat Apresiasi, Bangun Jalan Tembus Grand Wood ke Dewi Sartika
Ditemukan Mayat Bayi di Bawah Pohon Pisang di Kudus, Polisi Selidiki Pelakunya
Pimpin Ground Breaking 27 SPPG Polri di Gedawang, Kapolri Apresiasi Target Polda Jateng Bangun 100 SPPG Polri
Kapolri Buka Gerakan Pangan Murah di Gedawang Semarang

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 21:24 WIB

Warga Kota Semarang Pertanyakan Surat Pemberitahuan Penonaktifan CCTV di Seluruh Kelurahan, Wali Kota Bungkam

Rabu, 29 Oktober 2025 - 19:41 WIB

Penetapan Tersangka di Polda Jateng Berubah Jadi SP3, Keluarga Pelapor Kecewa Minta Kasus Dibuka Kembali

Selasa, 28 Oktober 2025 - 21:37 WIB

Ibo Dilaporkan ke Polda Jateng Dugaan Penistaan Agama, Polisi Diminta Usut Tuntas

Senin, 27 Oktober 2025 - 11:04 WIB

Perhutani KPH Semarang Salurkan Bantuan TJSL Dukung Pendidikan TK Tunas Rimba

Senin, 27 Oktober 2025 - 05:20 WIB

PBNU dan GP Ansor Semarang Murka, Meminta Pelaku Dugaan Penista Agama Diproses Hukum 

Berita Terbaru