Pemerintah Desa Geyer Grobogan Budidayakan Melon Premium Dalam Green House

- Redaksi

Selasa, 24 Juni 2025 - 09:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kades Geyer, Hj Sri Budiyati bersama perangkat desa, saat mendatangi green house buah melon.

Kades Geyer, Hj Sri Budiyati bersama perangkat desa, saat mendatangi green house buah melon.

GROBOGAN || Portaljatengnews.com – Pemerintah Desa Geyer, Kecamatan Geyer, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, membudidayakan potensi komoditas buah melon jenis premium dengan bertani modern yakni di dalam green house.

Green house dengan luas 300 meter persegi itu terdapat dua varietas jenis premium yakni Lavender dan Sweet 9. Usia tanaman tersebut berkisar 45 hari, namun bisa panen mencapai 65 hingga 70 hari.

Baca Juga :  Aduannya Diterima Wapres Gibran, Burita Bakal Ungkap Kebenaran

“Kurang satu bulan kita sudah bisa panen,” kata Kades Geyer, Hj Sri Budiyati. Senin (23/6/2025).

Kepala Desa Geyer mengatakan bahwa cara bertanam dengan sistem green house tidak rumit, dan cocok untuk petani milenial.

Baca Juga :  Bazar Ramadan Polrestabes Semarang Sediakan Kebutuhan Pokok Terjangkau

Menurutnya, cara bertanam dengan sistem green house memudahkan para pemuda-pemudi yang ingin menjadi petani milenial yang sukses.

Kades Geyer menyebut, keberhasilan melon green house, tidak lepas peran aktif warga masyarakat desa Geyer. Banyak petani lokal yang mendapat pelatihan dan bimbingan dari ahli pertanian untuk menguasai teknik green house polibag.

Baca Juga :  Upaya Menjaga Integritas Polri, Polres Grobogan Gelar Gaktibplin dan Tes Urine

Kades Geyer berencana memperluas area green house dan mencoba jenis tanaman lainnya yang cocok dengan sistem green house polibag, dan berharap agar sistem bertani modern tersebut terus dikembangkan. (Ttg/*)

Berita Terkait

Tiga Kades di Grobogan Dipanggil Dispermades Terkait Penggunaan Dana Desa
Polres Grobogan Ringkus Dua Pelaku Pembacokan di Wirosari, Dendam Lama Jadi Pemicu
Kades Cangkring Grobogan Divonis 1 Tahun Penjara atas Korupsi APBDes
Kodam IV/Diponegoro Kirim Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Aceh dan Sumatera
Sinaga Resmi Laporkan Penyebar Berita Hoax ke Polres Grobogan
Agung Yulianto Klarifikasi Video Viral di Medsos yang Menyudutkan Anggota LSM
Grobogan Berkomitmen Bebas HIV/AIDS: Peringatan Hari AIDS Sedunia di Gubug Jadi Momentum
Pihak Ali Mursid Berharap Besar Kepada Wapres Gibran, Kebenaran Dapat Terungkap

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 16:23 WIB

Polres Grobogan Ringkus Dua Pelaku Pembacokan di Wirosari, Dendam Lama Jadi Pemicu

Kamis, 11 Desember 2025 - 15:12 WIB

Kades Cangkring Grobogan Divonis 1 Tahun Penjara atas Korupsi APBDes

Selasa, 9 Desember 2025 - 20:27 WIB

Kodam IV/Diponegoro Kirim Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Aceh dan Sumatera

Senin, 8 Desember 2025 - 18:55 WIB

Sinaga Resmi Laporkan Penyebar Berita Hoax ke Polres Grobogan

Jumat, 5 Desember 2025 - 23:45 WIB

Agung Yulianto Klarifikasi Video Viral di Medsos yang Menyudutkan Anggota LSM

Berita Terbaru