Pemerintah Desa Geyer Grobogan Budidayakan Melon Premium Dalam Green House

- Redaksi

Selasa, 24 Juni 2025 - 09:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kades Geyer, Hj Sri Budiyati bersama perangkat desa, saat mendatangi green house buah melon.

Kades Geyer, Hj Sri Budiyati bersama perangkat desa, saat mendatangi green house buah melon.

GROBOGAN || Portaljatengnews.com – Pemerintah Desa Geyer, Kecamatan Geyer, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, membudidayakan potensi komoditas buah melon jenis premium dengan bertani modern yakni di dalam green house.

Green house dengan luas 300 meter persegi itu terdapat dua varietas jenis premium yakni Lavender dan Sweet 9. Usia tanaman tersebut berkisar 45 hari, namun bisa panen mencapai 65 hingga 70 hari.

Baca Juga :  Usai Kebakaran Pasar Induk Cepu, Bupati Blora Cek Lokasi Sekaligus Berikan Bantuan

“Kurang satu bulan kita sudah bisa panen,” kata Kades Geyer, Hj Sri Budiyati. Senin (23/6/2025).

Kepala Desa Geyer mengatakan bahwa cara bertanam dengan sistem green house tidak rumit, dan cocok untuk petani milenial.

Baca Juga :  Kado Hari Bhayangkara Ke-79, Polres Demak Berikan Kenaikan Pangkat Kepada 84 Personel

Menurutnya, cara bertanam dengan sistem green house memudahkan para pemuda-pemudi yang ingin menjadi petani milenial yang sukses.

Kades Geyer menyebut, keberhasilan melon green house, tidak lepas peran aktif warga masyarakat desa Geyer. Banyak petani lokal yang mendapat pelatihan dan bimbingan dari ahli pertanian untuk menguasai teknik green house polibag.

Baca Juga :  Weekend TPQ Al Badru Munir Depok di Wahana Bermain Anak Cafee Ndelik Jetis Karangrayung

Kades Geyer berencana memperluas area green house dan mencoba jenis tanaman lainnya yang cocok dengan sistem green house polibag, dan berharap agar sistem bertani modern tersebut terus dikembangkan. (Ttg/*)

Berita Terkait

Kasus Perbuatan Asusila Ibu Guru Terhadap Siswanya di Grobogan Divonis 2,8 Tahun Penjara
Pimpin Ground Breaking 27 SPPG Polri di Gedawang, Kapolri Apresiasi Target Polda Jateng Bangun 100 SPPG Polri
Kapolri Buka Gerakan Pangan Murah di Gedawang Semarang
Polsek Kunduran Sambangi Korban Kebakaran, Beri Bantuan Sembako untuk Lansia 75 Tahun
Cegah Banjir di Grobogan, Perhutani Gandeng TNI, Polri, dan Masyarakat Bersihkan Sungai
Cegah Banjir dan Kebakaran di Grobogan, Perhutani dan DLH Gelar Aksi Bersih Hutan
Wujudkan Pengelolaan Hutan Lestari, Perhutani KPH Purwodadi Gelar Sosialisasi Penggunaan Bahan Berbahaya dan Beracun
Kurangi Risiko Banjir di Grobogan, Perhutani KPH Telawa Ikuti FGD Tentang Pengelolaan Hutan

Berita Terkait

Selasa, 28 Oktober 2025 - 11:24 WIB

Kasus Perbuatan Asusila Ibu Guru Terhadap Siswanya di Grobogan Divonis 2,8 Tahun Penjara

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 10:02 WIB

Pimpin Ground Breaking 27 SPPG Polri di Gedawang, Kapolri Apresiasi Target Polda Jateng Bangun 100 SPPG Polri

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 09:57 WIB

Kapolri Buka Gerakan Pangan Murah di Gedawang Semarang

Jumat, 17 Oktober 2025 - 15:27 WIB

Polsek Kunduran Sambangi Korban Kebakaran, Beri Bantuan Sembako untuk Lansia 75 Tahun

Senin, 13 Oktober 2025 - 18:04 WIB

Cegah Banjir di Grobogan, Perhutani Gandeng TNI, Polri, dan Masyarakat Bersihkan Sungai

Berita Terbaru