Perhutani KPH Telawa Hadiri Penutupan TMMD di Juwangi

- Redaksi

Kamis, 5 Juni 2025 - 15:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perhutani KPH Telawa, saat menghadiri penutupan TMMD Sengkuyung Tahap II Tahun Anggaran 2025, Rabu (04/06/2025).

Perhutani KPH Telawa, saat menghadiri penutupan TMMD Sengkuyung Tahap II Tahun Anggaran 2025, Rabu (04/06/2025).

BOYOLALI || Portaljatengnews.com – Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Telawa hadiri penutupan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap II Tahun Anggaran 2025, Rabu (04/06/2025).

Kegiatan Penutupan TMMD Sengkuyung Tahap II berlokasi di Desa Kayen, Kecamatan Juwangi, Kabupaten Boyolali. Kegiatan tersebut diikuti oleh Administratur KPH Telawa beserta Wakil Adm/KSKPH Telawa Pirmansyah serta satu pleton Polhut Perhutani KPH Telawa, Wakil Bupati (Wabup) Boyolali, Dwi Fajar Nirwana dan Komandan Kodim (Dandim) 0724 Boyolali Letkol Inf Wiweko Wulang Widodo meresmikan jalan desa yang menjadi proyek tersebut.

Administratur KPH Telawa Heri Nur Afandi dalam kesempatanya menyampaikan harapanya adanya Pembangunan jalan desa dapat meningkatkan perekonomian desa sekitar hutan, “dengan adanya pembangunan jalan penghubung antar desa ini dapat meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar hutan, harapannya masyarakat yang ada di sekitar hutan dapat lebih sejahtera, harapnya.

Baca Juga :  Perhutani Bersama BPKH XI Laksanakan Tata Batas Lokasi PPKH Pertamina Patra Niaga di KPH Telawa

Wabup Boyolali yang kerap disapa Fajar ini menjelaskan, jalan yang telah diresmikan diharapkan bisa bermanfaat untuk masyarakat. Kegiatan tersebut juga merupakan bukti sinergitas antara TNI, Polri, Pemerintah Daerah (Pemda) dan warga masyarakat.

“Tentunya sinergitas antara Pemda Boyolali dengan TNI baik yang di provinsi maupun di pusat semoga ke depan semakin lebih baik lagi. Bisa membangun dan menghasilkan sesuatu yang positif untuk masyarakat sampai di pelosok Kabupaten Boyolali,” kata Wabup Fajar.

Dalam kesempatan tersebut, Dandim menjelaskan luas wilayah dalam program betonisasi jalan sepanjang 873 meter, lebar 4 meter dan tebal 0,15 meter, serta betonisasi jalan sepanjang 18,5 meter, lebar 7,75 meter dan tebal 0,15 meter. Selain menyasar pembangunan fisik, TMMD juga menyasar pada kegiatan non fisik.

Baca Juga :  Optimalisasi Lahan Hutan, Upaya KPH Semarang Lindungi Aset  

“Termasuk ada kegiatan non fisik ada 17 bidang. Mulai dari pemberian bantuan sembako, pemberian bantuan Al Quran, sosialisasi dan penyuluhan seluruh perangka daerah di Kabupaten Boyolali,” ujar Dandim.

Dia berharap, pembangunan betonisasi di desa tersebut mampu dipeliharan oleh masyarakat setempat dan dapat dimanfaatkan dengan sebaik baiknya.
“Kami berpesan hasil dari pembangunan fisik betonisasi ini dapat dipelihara untuk kelancaran transportasi maupun untuk anak anak sekolah,” harapnya.

Laporan: Wahyu

Editor : Heri

Berita Terkait

Perhutani dan Polsek Kunduran Sita 134 Batang Kayu Jati Ilegal Senilai Ratusan Juta di Blora
Jamin Kelancaran Tugas, KPH Telawa Periksa Kelayakan Sepeda Motor Dinas Operasional
Perhutani KPH Telawa laksanakan Pelantikan dan Serah Terima Jabatan
Perhutani KPH Semarang Sosialisasikan PKB Periode 2025–2027 kepada Karyawan
Keluhan Anggota KUD Musuk, Tolak Kades Aktif Jadi Ketua
Perhutani Blora Raya dan Kejari Blora Teken MoU Bidang Perdata dan TUN
Rovi Tri Kuncoro Resmi Jabat Administratur KPH Randublatung, Gantikan Herry Merkussiyanto Putro
Perhutani dan Kejaksaan Negeri Sragen Tandatangani Kerja Sama Bidang Hukum Perdata dan TUN

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:02 WIB

Perhutani dan Polsek Kunduran Sita 134 Batang Kayu Jati Ilegal Senilai Ratusan Juta di Blora

Senin, 11 Mei 2026 - 20:07 WIB

Jamin Kelancaran Tugas, KPH Telawa Periksa Kelayakan Sepeda Motor Dinas Operasional

Selasa, 5 Mei 2026 - 08:54 WIB

Perhutani KPH Telawa laksanakan Pelantikan dan Serah Terima Jabatan

Kamis, 30 April 2026 - 16:30 WIB

Perhutani KPH Semarang Sosialisasikan PKB Periode 2025–2027 kepada Karyawan

Rabu, 29 April 2026 - 13:27 WIB

Keluhan Anggota KUD Musuk, Tolak Kades Aktif Jadi Ketua

Berita Terbaru