Pernyataan Kontroversial Menteri Desa Yandri Soal LSM dan Wartawan Bodrek, Mendapat kecaman Keras Oleh Vio Sari

- Redaksi

Senin, 3 Februari 2025 - 06:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG || Portaljatengnews.com – Pimpinan Perusahaan Media Viosarinews.com, Viosari mengeluarkan pernyataan resmi yang mengecam keras pernyataan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Yandri Suanto, terkait dugaan pemerasan oleh oknum wartawan dan LSM terhadap dana desa. Pernyataan Menteri tersebut, yang disampaikan dalam sebuah acara sosialisasi pada 1 Februari 2025 dan disiarkan langsung melalui kanal YouTube Kementerian Desa, dinilai sebagai generalisasi yang berbahaya dan berpotensi mencemarkan nama baik seluruh profesi jurnalis dan pekerja LSM.

Dalam pernyataannya, Menteri Yandri menyebut oknum LSM dan Wartawan sebagai “bodrek” yang kerap meminta uang kepada aparat desa, bahkan mengancam akan menangkap mereka. Ia mencontohkan permintaan uang hingga satu juta rupiah per desa, yang jika terjadi di banyak desa, akan berjumlah fantastis. Meskipun Menteri Yandri meluncurkan aplikasi “Jaga Desa” sebagai upaya pengawasan,

Baca Juga :  Mohammad Mahfud, SH, MH Desak Presiden Prabowo Terkait Pernyataan Menko Yusril Ihza Mahendra Tentang Organisasi Advokat

Viosari menilai pernyataan tersebut tidak bertanggung jawab karena disampaikan tanpa bukti konkret.

“Pernyataan Menteri merupakan generalisasi yang tidak bertanggung jawab dan berpotensi mencemarkan nama baik seluruh LSM dan wartawan,” tegas Viosari dalam siaran persnya. Sabtu (1/2/2025).

“Menuduh seluruh LSM dan wartawan sebagai ‘bodrek’ dan meminta mereka ditangkap tanpa bukti yang kuat adalah tindakan yang tidak profesional dan melanggar prinsip kebebasan pers.”

Viosari menekankan komitmennya pada jurnalisme yang bertanggung jawab dan berimbang. Dan mendesak agar Menteri Yandri memberikan bukti konkret atas pernyataannya dan mendukung investigasi yang transparan dan objektif terhadap dugaan penyelewengan dana desa. Mereka juga berharap pihak berwenang menindaklanjuti pernyataan tersebut sesuai hukum yang berlaku dan melindungi hak-hak LSM dan wartawan yang menjalankan tugas secara profesional.

Baca Juga :  Sesko TNI Gelar Shalat Gaib dan Doa Bersama untuk Anggota Polri yang gugur di Lampung

“Kebebasan pers merupakan pilar penting dalam demokrasi, dan upaya untuk membungkam suara kritis harus dihentikan,” tambah Viosari dalam pernyataan tersebut.

Viosari berharap agar kasus ini tidak digunakan untuk membatasi kerja jurnalis dan LSM yang berperan penting dalam mengawasi penggunaan dana desa dan memastikan transparansi pemerintahan. Viosari menyerukan kepada semua pihak untuk tetap mengedepankan prinsip-prinsip demokrasi dan penegakan hukum yang berkeadilan. ***

Berita Terkait

Polri Tegaskan: Ijazah Bapak Ir H Joko Widodo Asli dan Sah, Tidak Ditemukan Unsur Pidana
Kodim 0718/Pati Dukung Langkah Strategis KSP dan BGN dalam Peninjauan Industri Perikanan di PT Kelola Laut Nusantara
Dinilai Picu Perpecahan, Gus Leman Datangi Bareskrim Bahas Tayangan Edis TV
Rumah Bersertifikat SHM Dieksekusi, Pihak Ong Sing Tjwan Datangi Ketua MA Hingga Komnas HAM Minta Keadilan
Mantan Narapidana Korupsi Alquran, Fahd A Rafiq, Terlibat Mafia Hukum, Nama Kapolda Metro Jaya, Karyoto, Mencuat
Kabar Pembunuhan 11 Orang Anggota TNI oleh KKB Dibantah, Kapendam XVII/Cenderawasih: Itu Hoax
Pembantaian 11 Orang Pendulang Emas di Yahukimo Oleh KKB
Kapolri Bakal Tindaklanjuti Insiden Ajudannya Terhadap Wartawan di Semarang

Berita Terkait

Kamis, 22 Mei 2025 - 20:05 WIB

Polri Tegaskan: Ijazah Bapak Ir H Joko Widodo Asli dan Sah, Tidak Ditemukan Unsur Pidana

Rabu, 21 Mei 2025 - 21:05 WIB

Kodim 0718/Pati Dukung Langkah Strategis KSP dan BGN dalam Peninjauan Industri Perikanan di PT Kelola Laut Nusantara

Sabtu, 3 Mei 2025 - 12:28 WIB

Dinilai Picu Perpecahan, Gus Leman Datangi Bareskrim Bahas Tayangan Edis TV

Rabu, 16 April 2025 - 15:29 WIB

Rumah Bersertifikat SHM Dieksekusi, Pihak Ong Sing Tjwan Datangi Ketua MA Hingga Komnas HAM Minta Keadilan

Sabtu, 12 April 2025 - 20:24 WIB

Mantan Narapidana Korupsi Alquran, Fahd A Rafiq, Terlibat Mafia Hukum, Nama Kapolda Metro Jaya, Karyoto, Mencuat

Berita Terbaru