Pernyataan Kontroversial Menteri Desa Yandri Soal LSM dan Wartawan Bodrek, Mendapat kecaman Keras Oleh Vio Sari

- Redaksi

Senin, 3 Februari 2025 - 06:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG || Portaljatengnews.com – Pimpinan Perusahaan Media Viosarinews.com, Viosari mengeluarkan pernyataan resmi yang mengecam keras pernyataan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Yandri Suanto, terkait dugaan pemerasan oleh oknum wartawan dan LSM terhadap dana desa. Pernyataan Menteri tersebut, yang disampaikan dalam sebuah acara sosialisasi pada 1 Februari 2025 dan disiarkan langsung melalui kanal YouTube Kementerian Desa, dinilai sebagai generalisasi yang berbahaya dan berpotensi mencemarkan nama baik seluruh profesi jurnalis dan pekerja LSM.

Dalam pernyataannya, Menteri Yandri menyebut oknum LSM dan Wartawan sebagai “bodrek” yang kerap meminta uang kepada aparat desa, bahkan mengancam akan menangkap mereka. Ia mencontohkan permintaan uang hingga satu juta rupiah per desa, yang jika terjadi di banyak desa, akan berjumlah fantastis. Meskipun Menteri Yandri meluncurkan aplikasi “Jaga Desa” sebagai upaya pengawasan,

Baca Juga :  Kapolri Bentuk Tim Reformasi Polri

Viosari menilai pernyataan tersebut tidak bertanggung jawab karena disampaikan tanpa bukti konkret.

“Pernyataan Menteri merupakan generalisasi yang tidak bertanggung jawab dan berpotensi mencemarkan nama baik seluruh LSM dan wartawan,” tegas Viosari dalam siaran persnya. Sabtu (1/2/2025).

Baca Juga :  Era Baru Hukum Pidana Indonesia Dimulai: KUHP 2023 Siap Menggebrak! 

“Menuduh seluruh LSM dan wartawan sebagai ‘bodrek’ dan meminta mereka ditangkap tanpa bukti yang kuat adalah tindakan yang tidak profesional dan melanggar prinsip kebebasan pers.”

Viosari menekankan komitmennya pada jurnalisme yang bertanggung jawab dan berimbang. Dan mendesak agar Menteri Yandri memberikan bukti konkret atas pernyataannya dan mendukung investigasi yang transparan dan objektif terhadap dugaan penyelewengan dana desa. Mereka juga berharap pihak berwenang menindaklanjuti pernyataan tersebut sesuai hukum yang berlaku dan melindungi hak-hak LSM dan wartawan yang menjalankan tugas secara profesional.

Baca Juga :  Jelang Sidang Kesimpulan di PN Jaksel, Gus Leman Minta Presiden Keluarkan Kepres Demi Keadilan

“Kebebasan pers merupakan pilar penting dalam demokrasi, dan upaya untuk membungkam suara kritis harus dihentikan,” tambah Viosari dalam pernyataan tersebut.

Viosari berharap agar kasus ini tidak digunakan untuk membatasi kerja jurnalis dan LSM yang berperan penting dalam mengawasi penggunaan dana desa dan memastikan transparansi pemerintahan. Viosari menyerukan kepada semua pihak untuk tetap mengedepankan prinsip-prinsip demokrasi dan penegakan hukum yang berkeadilan. ***

Berita Terkait

Putus Rantai Tengkulak, Polri Fasilitasi Permodalan KUR dan Penyerapan Bulog bagi Petani Jagung
Kapolres Blora Terima Satyalancana Wira Karya dari Presiden Prabowo, Sukses Kawal Produksi Jagung Nasional
Era Baru Hukum Pidana Indonesia Dimulai: KUHP 2023 Siap Menggebrak! 
Kapolri Bentuk Tim Reformasi Polri
Mabes Polri Imbau Seluruh Jajaran Mulai Tingkat Polda Hingga Polsek: Lindungi Jurnalis Saat Bertugas
193 Triliun Raib, Ketum IWOI: Ini Bukan Kelalaian, Ini Kejahatan Negara!
Paiman Resmi Laporkan Roy Suryo Cs ke Polda Metro Jaya Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Penyebaran Berita Bohong
Polri Tegaskan: Ijazah Bapak Ir H Joko Widodo Asli dan Sah, Tidak Ditemukan Unsur Pidana

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 20:52 WIB

Putus Rantai Tengkulak, Polri Fasilitasi Permodalan KUR dan Penyerapan Bulog bagi Petani Jagung

Kamis, 8 Januari 2026 - 06:20 WIB

Kapolres Blora Terima Satyalancana Wira Karya dari Presiden Prabowo, Sukses Kawal Produksi Jagung Nasional

Senin, 22 Desember 2025 - 07:34 WIB

Era Baru Hukum Pidana Indonesia Dimulai: KUHP 2023 Siap Menggebrak! 

Senin, 22 September 2025 - 21:33 WIB

Kapolri Bentuk Tim Reformasi Polri

Kamis, 28 Agustus 2025 - 06:13 WIB

Mabes Polri Imbau Seluruh Jajaran Mulai Tingkat Polda Hingga Polsek: Lindungi Jurnalis Saat Bertugas

Berita Terbaru