Plt. Camat Randublatung Lakukan Pembinaan Terhadap Kadus Ngrawut Terkait Kasus Dugaan Pemalsuan BPJS Ketenagakerjaan

- Redaksi

Selasa, 9 Desember 2025 - 13:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt. Camat Randublatung, Joko Budi Heri Santoso, saat melakukan pembinaan terhadap Kadus Ngrawut.

Plt. Camat Randublatung, Joko Budi Heri Santoso, saat melakukan pembinaan terhadap Kadus Ngrawut.


BLORA || Portaljatengnews.com – Pemerintah Kecamatan Randublatung mengambil langkah proaktif dalam menanggapi laporan dugaan pemalsuan dokumen BPJS Ketenagakerjaan yang melibatkan seorang perangkat desa.

Plt. Camat Randublatung, Joko Budi Heri Santoso, telah memanggil Kepala Dusun (Kadus) Ngrawut Desa Plosorejo, beserta istri, untuk dilakukan pembinaan dan klarifikasi terkait permasalahan tersebut.

Pertemuan yang berlangsung pada Sabtu, (6/12/2025) lalu, bertujuan untuk menggali informasi lebih dalam mengenai tuduhan yang mendasari laporan kepada pihak kepolisian.

Baca Juga :  Perhutani KPH Randublatung Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila

Joko Budi Heri Santoso menyampaikan pentingnya pelayanan prima kepada masyarakat dan penyelesaian masalah secara bijaksana.

“Sebagai abdi masyarakat, kami mengutamakan pelayanan terbaik dan menghormati setiap warga,” ujarnya, Selasa (9/12/2025), dilansir dari Lingkar.

Camat juga memberikan arahan agar yang bersangkutan kooperatif dalam menjalani proses hukum yang sedang berjalan. Kepala Desa Plosorejo, Karsono, menambahkan bahwa pihaknya telah berdiskusi dengan Kadus Ngrawut untuk memberikan saran terkait masalah yang tengah dihadapi.

Baca Juga :  Lengkapi Penyidikan, Kejari Blora Geledah Sejumlah Tempat Dugaan Kasus Korupsi PAM Desa Sogo

Kasus tersebut bermula dari laporan dua warga yang merasa dirugikan oleh ulah oknum yang diduga melakukan praktik percaloan BPJS Ketenagakerjaan.

Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Arifin, menyatakan bahwa pihaknya sedang memproses laporan tersebut dan akan segera menindaklanjutinya.

Sebelumnya, dua warga dengan inisial WL dan S telah melaporkan Kadus Ngrawut beserta istri atas dugaan pemalsuan dokumen BPJS Ketenagakerjaan dan tindakan pungutan liar (pungli). Laporan tersebut telah diterima oleh Polres Blora dengan nomor STTLP / 339 / XI / 2025 / Res. Blora / Jateng untuk kasus pemalsuan dokumen, dan STTLP / 338 / XI / 2025 / Res. Blora / Jateng untuk kasus pungli dan pemerasan.

Baca Juga :  Antar Perangkat Desa Sogo Memanas, Sekdes Laporkan Tiga Orang ke Polres Blora Dugaan Penculikan

Laporan: Wawan

Editor : Heri

Berita Terkait

Tim Resmob Polres Blora Bekuk Dua Bersaudara Pelaku Curanmor di Klinik Kunduran
Satreskrim Polres Blora Gelar Bakti Sosial di Kunduran, Rayakan HUT Reserse ke-78 dengan Sentuhan Kemanusiaan
TKD APBD Blora Dipotong, Infrastruktur Tetap Jalan
Polres Blora Dalami Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen BPJS Ketenagakerjaan
BKPH Ngliron KPH Randublatung Bersama Polsek Banjar Gelar Patroli Gabungan
Perhutani Randublatung Berikan Bantuan TJSL Perbaikan Mushola Hajar Aswad PP Blora
Polres Blora Mulai Operasi Zebra Candi 2025, Fokus Keamanan Lalu Lintas
Perkuat Ekonomi, DPRD dan Bupati Blora Sepakati Dua Ranperda Strategis Perekonomian Daerah

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 17:30 WIB

Tim Resmob Polres Blora Bekuk Dua Bersaudara Pelaku Curanmor di Klinik Kunduran

Sabtu, 6 Desember 2025 - 17:51 WIB

Satreskrim Polres Blora Gelar Bakti Sosial di Kunduran, Rayakan HUT Reserse ke-78 dengan Sentuhan Kemanusiaan

Sabtu, 6 Desember 2025 - 04:41 WIB

TKD APBD Blora Dipotong, Infrastruktur Tetap Jalan

Jumat, 5 Desember 2025 - 23:06 WIB

Polres Blora Dalami Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen BPJS Ketenagakerjaan

Senin, 24 November 2025 - 20:32 WIB

BKPH Ngliron KPH Randublatung Bersama Polsek Banjar Gelar Patroli Gabungan

Berita Terbaru