Plt. Camat Randublatung Lakukan Pembinaan Terhadap Kadus Ngrawut Terkait Kasus Dugaan Pemalsuan BPJS Ketenagakerjaan

- Redaksi

Selasa, 9 Desember 2025 - 13:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt. Camat Randublatung, Joko Budi Heri Santoso, saat melakukan pembinaan terhadap Kadus Ngrawut.

Plt. Camat Randublatung, Joko Budi Heri Santoso, saat melakukan pembinaan terhadap Kadus Ngrawut.


BLORA || Portaljatengnews.com – Pemerintah Kecamatan Randublatung mengambil langkah proaktif dalam menanggapi laporan dugaan pemalsuan dokumen BPJS Ketenagakerjaan yang melibatkan seorang perangkat desa.

Plt. Camat Randublatung, Joko Budi Heri Santoso, telah memanggil Kepala Dusun (Kadus) Ngrawut Desa Plosorejo, beserta istri, untuk dilakukan pembinaan dan klarifikasi terkait permasalahan tersebut.

Pertemuan yang berlangsung pada Sabtu, (6/12/2025) lalu, bertujuan untuk menggali informasi lebih dalam mengenai tuduhan yang mendasari laporan kepada pihak kepolisian.

Baca Juga :  Pandangan Umum Fraksi, Jawaban Bupati dan Persetujuan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 Digelar DPRD Blora Dalam Rapat Paripurna

Joko Budi Heri Santoso menyampaikan pentingnya pelayanan prima kepada masyarakat dan penyelesaian masalah secara bijaksana.

“Sebagai abdi masyarakat, kami mengutamakan pelayanan terbaik dan menghormati setiap warga,” ujarnya, Selasa (9/12/2025), dilansir dari Lingkar.

Camat juga memberikan arahan agar yang bersangkutan kooperatif dalam menjalani proses hukum yang sedang berjalan. Kepala Desa Plosorejo, Karsono, menambahkan bahwa pihaknya telah berdiskusi dengan Kadus Ngrawut untuk memberikan saran terkait masalah yang tengah dihadapi.

Baca Juga :  TMMD Sengkuyung di Desa Nglandeyan Blora Resmi Ditutup

Kasus tersebut bermula dari laporan dua warga yang merasa dirugikan oleh ulah oknum yang diduga melakukan praktik percaloan BPJS Ketenagakerjaan.

Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Arifin, menyatakan bahwa pihaknya sedang memproses laporan tersebut dan akan segera menindaklanjutinya.

Sebelumnya, dua warga dengan inisial WL dan S telah melaporkan Kadus Ngrawut beserta istri atas dugaan pemalsuan dokumen BPJS Ketenagakerjaan dan tindakan pungutan liar (pungli). Laporan tersebut telah diterima oleh Polres Blora dengan nomor STTLP / 339 / XI / 2025 / Res. Blora / Jateng untuk kasus pemalsuan dokumen, dan STTLP / 338 / XI / 2025 / Res. Blora / Jateng untuk kasus pungli dan pemerasan.

Baca Juga :  DPRD Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Blora Tahun Anggaran 2024

Laporan: Wawan

Editor : Heri

Berita Terkait

Tradisi Pedang Pora Iringi Momen Haru Pisah Sambut Dandim 0721/Blora
KPH Randublatung Ikut Kerja Bakti Bersama Forkompimcam Dalam Jum’at Bersih
KPH Randublatung Gelar Kegiatan Donor Darah dalam Rangka Bulan K3
Pelapor Kasus Dugaan Penyalahgunaan Dokumen BPJS Ketenagakerjaan Kembali Diperiksa Polisi
Pelaku Pencurian Cabai Asal Bojonegoro Diamankan Polsek Jepon
Diduga Sebar Kabar Bohong Tanah Sudah Bersertifikat, Kadus Desa Sitirejo Jadi Sorotan Ahli Waris
Polisi Gandeng Ahli ITE Dalami Video Viral Kekerasan Terhadap Kucing di Blora
Tiang Bendera Oleng Sentuh Kabel PLN, Empat Orang Tersengat Listrik di Kedungtuban Blora Saat Pasang Bendera 

Berita Terkait

Selasa, 17 Februari 2026 - 05:41 WIB

Tradisi Pedang Pora Iringi Momen Haru Pisah Sambut Dandim 0721/Blora

Jumat, 13 Februari 2026 - 18:38 WIB

KPH Randublatung Ikut Kerja Bakti Bersama Forkompimcam Dalam Jum’at Bersih

Jumat, 13 Februari 2026 - 18:35 WIB

KPH Randublatung Gelar Kegiatan Donor Darah dalam Rangka Bulan K3

Jumat, 13 Februari 2026 - 09:59 WIB

Pelapor Kasus Dugaan Penyalahgunaan Dokumen BPJS Ketenagakerjaan Kembali Diperiksa Polisi

Rabu, 11 Februari 2026 - 13:53 WIB

Pelaku Pencurian Cabai Asal Bojonegoro Diamankan Polsek Jepon

Berita Terbaru

Boyolali

Perhutani KPH Telawa Gelar Pembinaan dan Kesamaptaan Polhut

Kamis, 19 Feb 2026 - 12:34 WIB