Polres Blora Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, Barang Bukti 100 Gram Lebih

- Redaksi

Jumat, 4 April 2025 - 16:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, saat ungkap kasus peredaran narkoba. (4/4/2025).

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, saat ungkap kasus peredaran narkoba. (4/4/2025).

BLORA || Portaljatengnews.com – Kepolisian Resor (Polres) Blora berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Blora. Pengungkapan ini terjadi pada hari Rabu, 26 Maret 2025, sekitar pukul 21.46 WIB, di pinggir jalan sebelah barat Jembatan Terusan Bojonegoro Blora (TBB), wilayah Desa Meedalem, Kecamatan Kradenan, Kabupaten Blora. Operasi ini dipimpin langsung oleh jajaran Satresnarkoba Polres Blora yang berhasil mengamankan seorang tersangka bersama barang bukti signifikan.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil menangkap tersangka berinisial AS, seorang warga Sambong berusia 52 tahun. AS diduga melakukan tindakan tanpa hak atau melawan hukum dengan menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, menyerahkan, serta memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman, yakni sabu (metamfetamina). Tindakan ini melanggar Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana Penjara Seumur Hidup.

Baca Juga :  Memasuki Masa Mudik Lebaran, Polres Blora Buka Penitipan Sepeda Motor Gratis

Barang bukti yang berhasil disita dari tersangka cukup mencengangkan, diantaranya, polisi menemukan empat paket butiran kristal yang diduga sabu dengan berat total 100,8 gram. Narkotika tersebut dikemas dalam plastik klip bening, dibungkus kembali dengan plastik klip bening lainnya, lalu dilapisi kertas tisu putih, dan disimpan dalam tas ungu merek “Oldy”. Selain itu, turut diamankan satu buah alat hisap (bong) dari botol kaca warna biru, satu unit timbangan digital warna merah, dua bungkus plastik klip bening, satu sedotan putih, satu alat pencabut rambut, serta satu pirek kaca yang dibungkus tisu putih. Nominal transaksi yang terungkap mencapai Rp 151.500.000.

Baca Juga :  Polres Blora Gencar Berbagi Di Bulan Ramadan, Sekaligus Sambang Kamtibmas

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, dalam keterangannya menyampaikan apresiasi atas kerja keras jajarannya dalam memerangi peredaran narkoba. “Dengan barang bukti yang ada, kita juga sama saja menyelamatkan 1000 generasi muda masa depan. Ini adalah komitmen kami untuk terus memberantas narkoba demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman bahaya narkotika,” ujar Kapolres. Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan operasi serupa guna menciptakan wilayah Blora yang bersih dari peredaran narkoba.

Baca Juga :  Polres Blora Sukses Gelar Panen Raya Jagung, Dukung Swasembada Pangan 2025

Kasus ini kini dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh Satresnarkoba Polres Blora. Tersangka AS akan dijerat dengan hukuman sesuai pasal yang dilanggar, yang dapat mencakup pidana penjara berat atas kepemilikan dan peredaran narkotika dalam jumlah besar. Keberhasilan pengungkapan ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Blora dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari ancaman narkoba.

Laporan: Wawan

Berita Terkait

Perhutani Randublatung Berikan Bantuan TJSL Perbaikan Mushola Hajar Aswad PP Blora
Polres Blora Mulai Operasi Zebra Candi 2025, Fokus Keamanan Lalu Lintas
Perkuat Ekonomi, DPRD dan Bupati Blora Sepakati Dua Ranperda Strategis Perekonomian Daerah
Polres Blora Gelar Asistensi Polda Jateng untuk Kesiapan Tanggap Bencana Tiga Kabupaten
Dandim 0721/Blora Resmi Tutup TMMD Sengkuyung Tahap IV Tahun 2025 di Desa Muraharjo
Ketua DPRD Blora Dukung Aspirasi Perwakilan Buruh Migas Terkait Percepatan Undang-Undang Ketenagakerjaan
Antusiasme Pelajar Nikmati Makan Bergizi Gratis dari SPPG Polres Blora
Upacara Hari Sumpah Pemuda KPH Randublatung: Komitmen Menjaga Kelestarian Hutan

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 16:16 WIB

Perhutani Randublatung Berikan Bantuan TJSL Perbaikan Mushola Hajar Aswad PP Blora

Senin, 17 November 2025 - 16:17 WIB

Polres Blora Mulai Operasi Zebra Candi 2025, Fokus Keamanan Lalu Lintas

Minggu, 16 November 2025 - 08:28 WIB

Perkuat Ekonomi, DPRD dan Bupati Blora Sepakati Dua Ranperda Strategis Perekonomian Daerah

Jumat, 14 November 2025 - 14:08 WIB

Polres Blora Gelar Asistensi Polda Jateng untuk Kesiapan Tanggap Bencana Tiga Kabupaten

Jumat, 7 November 2025 - 07:13 WIB

Dandim 0721/Blora Resmi Tutup TMMD Sengkuyung Tahap IV Tahun 2025 di Desa Muraharjo

Berita Terbaru