Polres Kudus Ungkap Praktik Perjudian di Warung Kopi Karangrowo, Oknum Anggota DPRD Turut Diamankan

- Redaksi

Senin, 21 Juli 2025 - 13:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo, saat ungkap praktik perjudian.

Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo, saat ungkap praktik perjudian.


KUDUS || Portaljatengnews.com – Tim Resmob Satreskrim Polres Kudus berhasil mengungkap praktik perjudian yang terjadi di sebelah warung kopi di Desa Karangrowo, Kecamatan Undaan, Kudus, pada Minggu 20 Juli 2025 dini hari.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang dikirimkan melalui media sosial dan kanal Lapor Pak Kapolres. Dalam laporan tersebut, warga mengeluhkan seringnya terjadi aktivitas perjudian di lokasi tersebut yang dinilai sangat meresahkan karena dilakukan di tempat umum dan kerap berlangsung hingga larut malam.

Menyikapi laporan tersebut, Tim Resmob Satreskrim langsung bergerak melakukan penyelidikan dan penindakan cepat di lapangan. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan lima orang pelaku yang kedapatan sedang bermain judi jenis domino.

Baca Juga :  Laporan PAM Desa Sogo di Kejari Blora Memasuki Babak Baru

Dalam penggerebekan itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa 1 set kartu domino yang digunakan saat bermain, 3 set kartu domino cadangan,1 lembar banner yang digunakan sebagai alas, dan uang tunai sebesar Rp 1.025.000 yang diduga sebagai taruhan.

Yang mengejutkan, salah satu dari lima pelaku tersebut diketahui merupakan anggota DPRD Kabupaten Kudus, berinisial S, yang ikut serta dalam aktivitas perjudian tersebut. Saat ini, seluruh pelaku telah diamankan dan sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Mapolres Kudus.

Kapolres Kudus menyampaikan bahwa para pelaku akan dikenakan Pasal 303 KUHP tentang perjudian, subsider Pasal 303 bis, dengan ancaman hukuman pidana maksimal 10 tahun penjara.

Baca Juga :  Datangi Polres Demak, Ayah Korban Pencabulan Anak Dibawah Umur Minta Pelaku Dihukum Berat

“Kami tegak lurus dalam menegakkan hukum. Tidak ada toleransi bagi pelanggar hukum, siapa pun orangnya. Termasuk pejabat publik, semua akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas AKBP Heru Dwi Purnomo saat dihadapan awak media, Senin (21/7) siang.

Tak hanya di Karangrowo, pada hari yang sama Polres Kudus juga berhasil mengungkap tiga lokasi perjudian lainnya di wilayah hukum yang berbeda. Ini menjadi bukti komitmen Polres Kudus dalam memberantas penyakit masyarakat secara menyeluruh.

Baca Juga :  Laporan Penggelapan Truk di Polres Magelang Kota Dinilai "Mandek", Rakyat Kecil Kecewa

Kapolres juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat yang telah berperan aktif melaporkan tindak kejahatan di lingkungannya.

“Partisipasi masyarakat adalah kunci utama. Polri tidak bisa bekerja sendiri. Terima kasih atas kepercayaan dan keberanian warga melapor. Kami pastikan semua laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” ungkapnya.

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum, termasuk perjudian dalam bentuk apapun. Ia menegaskan bahwa setiap pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Mari kita jadikan Kudus sebagai daerah yang bermartabat, bebas dari judi dan segala bentuk kejahatan,” pungkasnya.

Laporan: Faizun

Editor : Heri

Berita Terkait

Polres Kudus Berhasil Bekuk 11 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
Konflik Hotel Shato Kudus dengan Warga Berlanjut, Mediasi Buntu
Puluhan Mahasiswa HMI Kudus Geruduk Gedung Pendopo Kabupaten, Suarakan 7 Tuntutan
Pemkab Kudus Gelar Deklarasi Damai Bersama Forkopimda dan Lintas Tokoh
Polres Blora Tetapkan Tiga Tersangka Ledakan Sumur Minyak Ilegal, Empat Orang Tewas
Kades Cendono Kudus Jadi Tersangka Korupsi Dana APBDes Rp 571 Juta
Dua Tersangka Kasus Penipuan Janjikan Kerja Ke Korea Resmi Ditahan Kejari Grobogan
Temuan Mayat di Res Siranda PDAM Tirta Moedal, Polda Jateng Telusuri Penyebab Kematian

Berita Terkait

Selasa, 9 September 2025 - 15:56 WIB

Polres Kudus Berhasil Bekuk 11 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Senin, 8 September 2025 - 08:07 WIB

Konflik Hotel Shato Kudus dengan Warga Berlanjut, Mediasi Buntu

Jumat, 5 September 2025 - 08:11 WIB

Puluhan Mahasiswa HMI Kudus Geruduk Gedung Pendopo Kabupaten, Suarakan 7 Tuntutan

Selasa, 2 September 2025 - 12:22 WIB

Pemkab Kudus Gelar Deklarasi Damai Bersama Forkopimda dan Lintas Tokoh

Kamis, 28 Agustus 2025 - 12:47 WIB

Polres Blora Tetapkan Tiga Tersangka Ledakan Sumur Minyak Ilegal, Empat Orang Tewas

Berita Terbaru

Boyolali

Perhutani KPH Telawa Perkuat Sinergi dengan Kodim Boyolali

Jumat, 19 Sep 2025 - 15:57 WIB