Polres Kudus Ungkap Praktik Perjudian di Warung Kopi Karangrowo, Oknum Anggota DPRD Turut Diamankan

- Redaksi

Senin, 21 Juli 2025 - 13:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo, saat ungkap praktik perjudian.

Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo, saat ungkap praktik perjudian.


KUDUS || Portaljatengnews.com – Tim Resmob Satreskrim Polres Kudus berhasil mengungkap praktik perjudian yang terjadi di sebelah warung kopi di Desa Karangrowo, Kecamatan Undaan, Kudus, pada Minggu 20 Juli 2025 dini hari.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang dikirimkan melalui media sosial dan kanal Lapor Pak Kapolres. Dalam laporan tersebut, warga mengeluhkan seringnya terjadi aktivitas perjudian di lokasi tersebut yang dinilai sangat meresahkan karena dilakukan di tempat umum dan kerap berlangsung hingga larut malam.

Menyikapi laporan tersebut, Tim Resmob Satreskrim langsung bergerak melakukan penyelidikan dan penindakan cepat di lapangan. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan lima orang pelaku yang kedapatan sedang bermain judi jenis domino.

Dalam penggerebekan itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa 1 set kartu domino yang digunakan saat bermain, 3 set kartu domino cadangan,1 lembar banner yang digunakan sebagai alas, dan uang tunai sebesar Rp 1.025.000 yang diduga sebagai taruhan.

Baca Juga :  Kasus Korupsi Pembangunan Gedung SDN 2 Sumurgede Tak Sesuai Spek

Yang mengejutkan, salah satu dari lima pelaku tersebut diketahui merupakan anggota DPRD Kabupaten Kudus, berinisial S, yang ikut serta dalam aktivitas perjudian tersebut. Saat ini, seluruh pelaku telah diamankan dan sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Mapolres Kudus.

Kapolres Kudus menyampaikan bahwa para pelaku akan dikenakan Pasal 303 KUHP tentang perjudian, subsider Pasal 303 bis, dengan ancaman hukuman pidana maksimal 10 tahun penjara.

“Kami tegak lurus dalam menegakkan hukum. Tidak ada toleransi bagi pelanggar hukum, siapa pun orangnya. Termasuk pejabat publik, semua akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas AKBP Heru Dwi Purnomo saat dihadapan awak media, Senin (21/7) siang.

Tak hanya di Karangrowo, pada hari yang sama Polres Kudus juga berhasil mengungkap tiga lokasi perjudian lainnya di wilayah hukum yang berbeda. Ini menjadi bukti komitmen Polres Kudus dalam memberantas penyakit masyarakat secara menyeluruh.

Baca Juga :  Polres Kudus Selidiki Insiden Kecelakaan 1 Orang Tewas di Lokasi Galian C Honggosoco

Kapolres juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat yang telah berperan aktif melaporkan tindak kejahatan di lingkungannya.

“Partisipasi masyarakat adalah kunci utama. Polri tidak bisa bekerja sendiri. Terima kasih atas kepercayaan dan keberanian warga melapor. Kami pastikan semua laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” ungkapnya.

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum, termasuk perjudian dalam bentuk apapun. Ia menegaskan bahwa setiap pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Mari kita jadikan Kudus sebagai daerah yang bermartabat, bebas dari judi dan segala bentuk kejahatan,” pungkasnya.

Laporan: Faizun

Editor : Heri

Berita Terkait

Polisi Telusuri Konten Remaja Bawa Sajam
Polisi Sita 40 Botol Miras dari Dua Penjual di Dawe Kudus
Polres Kudus Salurkan 33 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Glagahwaru
Usai Tarik Rp 208 Juta di Bank, Uang dan Laptop Warga Kudus Raib dari Mobil
Polres Kudus Latih 399 Siswa SMKN 1 Kudus Pahami AI dan Waspadai Kejahatan Siber
HUT Kejaksaan ke-81, Kapolres Kudus Tekankan Pentingnya Sinergitas Antarlembaga
Sugianto Bantah Mabuk: Proses Tukar Tanah Desa Jatiwetan Sesuai Aturan
Kecelakaan Kerja di PG Rendeng Kudus, Seorang Pekerja Meninggal Dunia

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 16:36 WIB

Polisi Telusuri Konten Remaja Bawa Sajam

Sabtu, 12 September 2026 - 10:22 WIB

Polisi Sita 40 Botol Miras dari Dua Penjual di Dawe Kudus

Sabtu, 12 September 2026 - 10:18 WIB

Polres Kudus Salurkan 33 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Glagahwaru

Selasa, 8 September 2026 - 21:53 WIB

Usai Tarik Rp 208 Juta di Bank, Uang dan Laptop Warga Kudus Raib dari Mobil

Selasa, 8 September 2026 - 07:47 WIB

Polres Kudus Latih 399 Siswa SMKN 1 Kudus Pahami AI dan Waspadai Kejahatan Siber

Berita Terbaru

Semarang

PT. Praba Mas Hill Tegaskan Komitmen Perbaikan Jalan Kalipancur

Selasa, 22 Sep 2026 - 19:57 WIB