Ritual Buang Sengkolo Sambut 620 Tahun Kedatangan Laksamana Cheng Ho

- Redaksi

Sabtu, 26 Juli 2025 - 20:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tatung dari Kalbar saat ritual Ruat buang sengkolo.

Tatung dari Kalbar saat ritual Ruat buang sengkolo.


SEMARANG || Portaljatengnews.com – Menyambut Kirab Budaya memperingati 620 tahun Kedatangan Laksamana Cheng Ho, yang akan berlangsung besuk pada Minggu (27/7/2025), panitia acara menggelar kegiatan ritual Ruat Buang Sengkolo di Klenteng Hoo Hok Bio, Gang Cilik, Kota Semarang. Sabtu (26/7/2025) mulai pukul 18.00 WIB.

Baca Juga :  Sempat Jalani Vonis Tahun 2023, Suwarno Korban Dugaan Kriminalisasi Polres Grobogan Bakal Ajukan PK

Acara ritual tersebut dilaksanakan oleh sejumlah Tatung (suhu) dari Singkawang Pontianak Kalimantan Barat (Kalbar) atau yang dikenal Rambo 4294 Tatung. Acara yang dipimpin Suhu Yosep berlangsung lancar.

Humas acara Jhon Tira mengatakan, acara ritual buang sengkolo tersebut bertujuan meminta ijin kepada leluhur agar acara kirab budaya berlangsung aman tanpa kendala.

Baca Juga :  Perhutani Bersama Mahasiswa Magang Gelar Inspeksi K3 di Lokasi Wisata Top Selfie Cemoro Sewu

“Acara ritual buang sengkolo ini sekaligus meminta ijin untuk acara besuk. Selain itu ada atraksi berjalan di atas kaca, dan juga ada pengobatan ritual buang sengkolo, siapapun boleh berobat,” kata Jhon.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Lahan Eks PT NAA Pastikan Lahan Bekas Ternak Sapi di Desa Patemon Milik Eko Soedadi
Para Tatung dari Kalbar siap meramaikan kirab budaya.

Menurut Jhon Tira, ritual Tatung merupakan budaya dari Kalimantan.

“Semoga dengan adanya ritual Tatung ini menambah budaya, sehingga masyarakat bisa mengenal semua,” ujarnya.

Vio Sari

Editor : Heri

Berita Terkait

Polda Jateng Tempatkan Oknum AKBP B Dalam Patsus Selama 20 Hari Diduga Langgar Kode Etik Profesi
Diperiksa Hakim Tipikor Gus Yasid mengaku Terima Uang Rp 20 Miliar
Usut TPPU BUMD Cilacap Rp 237 Miliar, Pengadilan Tipikor Semarang Periksa Gus Yasid Sebagai Saksi
Usai Ganti Kehilangan, Budi Minta Polsek Semarang Selatan Ungkap Kasus Pencurian di Pasar Peterongan
Diduga Korupsi Rp 2,2 Miliar, Oknum Mantri Bank BRI di Kota Semarang Ditahan.
Perhutani KPH Semarang Salurkan Bantuan TJSL untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan TK Tunas Rimba
Perhutani KPH Semarang Gelar Sosialisasi Hasil ESRA Pengunaan Pestisida Kimia di Kawasan Hutan
Korban Pengeroyokan di Tempat Karaoke Bandungan Semarang Lapor Polisi

Berita Terkait

Sabtu, 22 November 2025 - 12:50 WIB

Polda Jateng Tempatkan Oknum AKBP B Dalam Patsus Selama 20 Hari Diduga Langgar Kode Etik Profesi

Selasa, 18 November 2025 - 11:57 WIB

Diperiksa Hakim Tipikor Gus Yasid mengaku Terima Uang Rp 20 Miliar

Senin, 17 November 2025 - 19:05 WIB

Usut TPPU BUMD Cilacap Rp 237 Miliar, Pengadilan Tipikor Semarang Periksa Gus Yasid Sebagai Saksi

Minggu, 16 November 2025 - 13:59 WIB

Usai Ganti Kehilangan, Budi Minta Polsek Semarang Selatan Ungkap Kasus Pencurian di Pasar Peterongan

Kamis, 13 November 2025 - 11:55 WIB

Diduga Korupsi Rp 2,2 Miliar, Oknum Mantri Bank BRI di Kota Semarang Ditahan.

Berita Terbaru

Daerah

Forda KORMI Jateng Resmi Dibuka

Sabtu, 6 Des 2025 - 14:11 WIB